(SMK3) OHSAS 18001:2007, BIMTEK KHUSUS “SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BERDASARKAN PP 50 TH 2012 & OHSAS 18001:2007, Penerapan SMK3 (PP 50 Tahun 2012) Archives, PP Nomor 50 Tahun 2012, Training OHSAS 18001 & SMK3 Berdasarkan PP 50 tahun 2012 50/2012

PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BERDASARKAN PP 50 TH 2012 & OHSAS 18001:2007

 

PELATIHAN KHUSUS
“SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BERDASARKAN PP 50 TH 2012 & OHSAS 18001:2007”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Bidan,Direktur RS, Bagian K3 Rumah Sakit.

Dengan Hormat,
Meningkatnya kasus kecelakaan kerja yang akhir-akhir ini terus terjadi menuntut para pelaku bisnis untuk menerapkan sistem K3 demi meminimalisir kecelakaan dalam setiap pekerjaan dan mentaat perundangan-undangan yang terkait dengan keselamatan kerja. Baru-baru ini pada tanggal 12 April 2012 di Jakarta, telah keluar Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

Citra Inti bermaksud untuk menyelenggarakan training SMK3 – Sistem Manajemen K3 berdasarkan PP 50 2012 dan Standard Internasional OHSAS 18001:2007 supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Hal ini tentunya didukung dengan team Trainer yang sangat berpengalaman dan memumpuni akan memberikan pengetahuan-pengetahuan dasar, sekaligus acuan kerja yang harus disiapkan dan dilakukan apabila sebuah perusahaan/organisasi ingin menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BERDASARKAN PP 50 TH 2012 & OHSAS 18001:2007”

TUJUAN

  1. Peserta  memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007
  2. Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya k3
  3. Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
  4. Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
  5. Mampu menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja
  6. Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:  Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jln. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296 / 081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  • Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  • MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

 

Beri Penilaian
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *