diklat pengelolaan limbah b3, diklat pengelolaan limbah b3 - Training Pengolahan dan Penanganan Limbah B3 Rumah Sakit - pelatihan limbah b3 rumah sakit, limbah b3 rumah saki, pelatihan pengelolaan limbah b3, PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS RUMAH SAKIT, training pengelolaan limbah b3

Pelatihan Manajemen Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. K3 RS, Kabag. IPAL RS

Dengan Hormat,

Limbah Rumah Sakit mengandung bahan beracun berbahaya. Rumah Sakit tidak hanya menghasilkan limbah organic dan juga anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang kemungkinan mengandung bahan beracun berbahaya (B3). Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 persendi antaranya merupakan limbah infeksius yang mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik yang berasal dari makanan dan juga sisa makan, baik dari pasien dan juga keluarga pasien maupun dapur gizi. Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas, infuse dan plastik. Temuan ini merupakan hasil penelitian Bapedalda Jabar bekerjasama dengan Departemen Kesehatan RI, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama tahun 1998 sampai tahun 1999. Biasanya orang mengaitkan limbah B3 dengan industri.

Siapa yang menyangka ternyata di rumah sakitpun menghasilkan limbah berbahaya dari limbah infeksius. Limbah infeksius berupa alat-alat kedokteran seperti perban, salep, serta suntikan bekas (tidak termasuk tabung infus), darah, dan sebagainya. Dalam penelitian itu, hampir di setiap tempat sampah di temukan bekas dan sisa makanan (limbahorganik), limbah infeksius, dan limbah organic berupa botol bekas infus. Limbah rumah sakit, khususnya limbah medis yang infeksius, belum di kelola dengan baik. Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius di samakan dengan limbah medis non infeksius. Selain itu, kerap bercampur limbah medis dan non medis. Percampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah medis.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari Pusat Diklat  bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT” .

TUJUAN

  1. Mengidentifikasi jenis limbah b3 berdasarkan karakteristiknya sesuai dengan peraturan perundangan limbah b3
  2. Merencanakan sistem pengolahan limbah b3 yang tepat
  3. Memahami cara mengelolahan limnah serta menentukan teknologoi yang tepat untuk diterapkan.

MATERI

  1. Kebijakan Dan Dasar Hukum Pengelolaan  Limbah B3 dan Air Limbah  Di RS sesuai PP 22 2021
  2. Pengelolaan B3 dan Limbah B3 Di Lingkungan Rumah Sakit
  3. Perhitungan Perencanaan dan Teknologi Pengolahan Air Limbah RS
  4. Problem solving dan IPAL Anaerob Aerob Biofilter serta Perencanaan Pemantauan Limbah.

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025
Beri Penilaian
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *