ICU Dan NICU Kedua ruangan ini adalah ruangan untuk merawat pasien secara intensif. ICU di peruntukkan pada pasien dewasa. NICU adalah untuk pasien bayi baru lahir.
Ruang ICU (intensive care unit) adalah ruangan khusus yang di sediakan rumah sakit untuk merawat pasien dengan kondisi yang membutuhkan pengawasan ketat. Ruangan ini di lengkapi dengan peralatan medis khusus yang di gunakan untuk menunjang proses pengobatan dan juga pemulihan pasien. Selama berada di dalam ruang ICU, pasien akan di pantau selama 24 jam oleh dokter spesialis, dokter jaga, dan juga perawat yang sudah kompeten. Untuk memantau kondisi pasien secara lebih detail, tubuh pasien akan terhubung dengan berbagai peralatan medis melalui selang atau kabel. Ruang NICU adalah ruangan khusus yang tidak sembarang orang bisa masuk. Hal ini di karenakan kondisi bayi-bayi di dalamnya sangat sensitif terhadap infeksi, suara, cahaya sehingga ketenangannya pun sangat di jaga.
Perbedaan ICU Dan NICU:
ICU : ICU menyediakan tindakan medis yang bersifat kritis dan juga system pendukung funmgsi organ tubuh atau life support pada pasien yang sakit atau terluka parah. Kondisi pasien yang biasanya di tangani di ICU adalah seperti luka besat (major trauma), luka bakar parah, gagal napas, pasien usia transplantasi organ, operasi kardiotoraks, dan juga dokter yang bersangkutan untuk di kirim ke ICU. Pasien pasca operasi perlu dipantau untuk memastikan kondisi stabil dan tidak ada komplikasi. Pasien lain yang dirawat di ICU adalah mereka yang membutuhkan alat bantu pernapasan atau memiliki penyakit jantung tidak stabil.
NICU : NICU merupakan ruangan yang menyediakan pelayanan khusus bagi bayi baru lahir atau NICU (Neonatal Intensive Care Unit). Berusia sekitar 23-24 minggu hingga 40 minggu yang memiliki sistem pencernaan normal. Namun, tidak semua bayi bisa di rawat di NICU. Dalam beberapa kasus, bayi tidak dapat di terima di NICU jika mengamali sakit setelah keluar dari fasilitas layanan kesehatan. Ini bertujuan agar bayi tersebut tidak menginfeksi bayi-bayi lain yang dirawat di NICU. Namun bayi-bayi yang tidak di terima di NICU karena membutuhkan penanganan gawat darurat ini biasanya akan di kirim ke PICU.
KepadaYth. Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Seluruh Team Gawat Darurat Rumah Sakit, Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Perawat, Bidan, Dokter Rumah sakit, Tenaga KesehatanTerlibat Dalam Tim Tanggap Darurat Rumah Sakit, Profesi Kesehatan Lainnya
Perkembangan teknologi dan juga sumber informasi memberikan dampak signifikan keseluruh tatanan kehidupan masyarakat dunia, salah satunya yang terkena dampak signifikan tersebut adalah lembaga pelayanan kesehatan dengan lembaga terbesarnya adalah rumah sakit. Makin hari ke hari keberadaan institusi rumah sakit didesak untuk terus meningkatkan pelayanan dan juga mutu untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh pasien maupun para pengunjung rumah sakit. Selain itu juga, kondisi seperti ini memberikan gambaran terkait dengan ketatnya kompetensi sektor kerumah sakitan terhadap pelayanan rumah sakit.
Salah satu faktor penting yang terus dialami para dalam menjadikan image rumah sakit sangat sangat ditentukan oleh, diantaranya: efisiensi, efektivitas pelayanan, kemudahan, kecepatan, kemuktahiran peralatan, kenyamanan dan juga keamanan pasien (patient safety). Salah satu bidang yang kerap kali menjadi sorotan pengunjung yaitu Instalasi ICU (Intensive Care Unit). Tuntutan bagian pelayanan ICU tidak hanya diperuntukan untuk menangani pasien pasca bedah saja, tetapi lebih dari itu, yaitu diantaranya seluruh pasien dengan seluruh tingkat penyakit baik dari golongan dewasa, anak, maupun pasien dengan tingkat penyakit mengalami lebih dari satu disfungsi / gagal organ.
Tantangan bagian ICU dan NICU terkini disaat memiliki keterbatasan dalam jumlah tempat tidur, dituntut juga untuk memiliki sumber daya manusia (team dokter dan juga perawat yang terlatih) serta mampu mengelola dengan maksimal, hal ini juga mengingat bahwa diruangan ICU dan NICU memerlukan dana operasional yang cukup besar dalam mengelolanya. PUSAT DIKLAT Melalui Training Manajemen ICU dan NICU Rumah Sakit ini mencoba berbagi pengalaman dan juga pengetahuan terkait dengan manajemen ICU dan NICU yang tepat guna dan juiga siap dengan perkembangan teknologi dan juga zaman terkini. Dimana dengan ini para pengelola lembaga kesehatan diharapkan mampu, meningkat mutu dan juga pelayanan sehingga kualitas dan image rumah sakit semakin baik.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN ICU DAN NICU RUMAH SAKIT”
TUJUAN
1. Memahami Dan Juga Mengetahui Aspek Serta Peran Penting Instalasi ICU Dan NICU Di Rumah Sakit 2. Memahami Dan Juga Mampu Mengimplementasikan Standar Pelayanan ICU Dan NICU Di Rumah Sakit 3. Mampu Mengelola Manajemen Resiko Di Rumah Sakit 4. Memahami Dan Juga Mengetahui Peran Serta Persyarat ICU Dan NICU Dalam Rangka Proses Akreditas Rumah Sakit 5.Mampu Mengelola Akomodasi Lingkungan Dan Juga Penanganan Limbah Rumah Sakit 6. Mampu Menjadi Team ICU Dan NICU Yang Siap Dengan Tantangan Masa Depan, Serta Mampu Mengahadapi Kemajuan Teknologi Yang Akan Datang
MATERI
Persayaratan Dan Standar Pelayanan Mutu ICU Dan NICU Rumah Sakit Sesuai Dengan Kebijakan Kemenkes RI
Persyaratan Dan Standar ICU Rumah Sakit: Organisasi Sumber Daya Manusia, Prosedur Kerja Pelayanan Dan Kompetensi Personal SDM Sesuai Bidang Yang Ditangani, Sarana Dan Prasarana, Cost Operasional, Pelaporan Dan Rekaman, Dokumentasi,Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Pasien, Strategi Dan Pengelolahan Asuhan Keperawatan Yang Efektif Dan Tepat
Persyaratan Dan Standar NICU Rumah Sakit : Organisasi Sumber Daya Manusia, Prosedur Kerja Pelayanan Dan Kompetensi Personal SDM Sesuai Bidang Yang Ditangani, Sarana Dan Prasarana, Cost Operasional, Pelaporan Dan Rekaman, Dokumentasi, Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Pasien, Strategi Dan Pengelolahan Asuhan Keperawatan Yang Efektif Dan Tepat
Sistem Manajemen Resiko Di Rumah Sakit
Keterkaitan Manajemen ICU Dan NICU Dalam Proses Akreditas Rumah Sakit, Terkait Dengan Pelayanan Medis Dan Keperawatan.
Persyaratan Dan Aspek Medicolegal Dalam Mutu Serta Pelayanan ICU Dan NICU Rumah Sakit
METODE BIMTEK
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844 WA : 082324284296/081228859896 E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Bantuan Hidup Dasar (BHD) adalah Serangkaian usaha awal untuk mengembalikan fungsi pernafasan dan atau sirkulasi pada seseorang yang mengalami henti nafas dan atau henti jantung (cardiacarrest). Pada korban tidak sadar (periksa dengan goyang-goyang dan cubit untuk memastikan). Bantuan hidup dasar biasanya di lakukan oleh petugas medis yang terlatih. Namun teknik ini sebaiknya juga di pelajari oleh masyarakat umum. Karena perannya yang vital terhadap keselamatan nyawa seseorang, bahkan orang terdekat kita. Tapi, bantuan hidup dasar juga tidak boleh di lakukan dengan sembarangan.
Langkah-langkah Bantuan Hidup Dasar (BHD).
1. Mengenali Keadaan Henti Jantung
Hal penting yang harus di ingat pertama kali adalah hindari untuk memindahkan korban bila tidak perlu. Karena akan ada kemungkinan terjadi trauma leher. Seseorang yang mengalami kejadian henti jantung dan juga nafas pasti tidaka akan memberikan respon, bahkan napas tidak ada, nadi tidak teraba. Namun setelah memastikan pasien dalam keadaan aman, segera periksa kesadaran pasien, hal ini dapat di lakukan dengan menepuk bahu, memangil pak atau bu, atau katakan buka mata pak/bu.
Ketika mendapati korban dalam keadaan henti jantung dan tidak sadarkan diri. Maka segera aktifkan keadaan darurat untuk di berikan segera Resusitasi Jantung Paru (RJP), atau segera aktifkan SPGDT atau bantuan ambulans.
3. Pemeriksaan Nadi
Untuk memberikan bantuan hidup dasar, maka harus terlebih dahulu menentukan ada atau tidaknya nadi pasien, hal ini tidak boleh di lakukan lebih dari 10 detik, begitu juga dengan mengecek denyut jantung bisa di lakukan pada bagian leher pasien (meraba arteri karotis) jika tidak teraba maka penolong harus meberikan siklus 30 kompresi dan 2x ventilasi, namun jika ada nadi maka berikan 1x ventilasi tiap 5-6 detik, dan evaluasi nadi setiap 2 menit.
4. Kompresi Dada (Chest Compressions)
Kompresi dada adalah sebuah tindakan yang di lakukan dengan memberikan penekanan secara teratur pada dada di bagian bawah pada pertengahan sternum.
Kompresi ini merupakan dasar dari tindakan resusitasi jantung paru (RJP),jika berhasil ini akan sangat membantu pasien. Dalam hal ini, Kompresi ini wajib di berikan pasien korban dengan henti jantung tanpa membeda-bedakan siapa yang menolong, siapa yang di tolong.
5. Airway (Jalan Napas)
Untuk penilaian jalan napas bisa di lakukan dengan membuka mulut korban, penolong dapat membuka mulut korban dengan meletakkan ibu jari berlawanan dengan jari telunjuk. Pastikan apakah terdapat sumbatan pada jalan napas. Jika ada cepat bersihkan sesuai dengan sebabnya. Jika sumbatan berupa air maka dapat di bersikah dengan cara memasukkan jari tengah atau jari telunjuk yang telah di lapisi kain ini biasa di namakan fingers sweep. Namun apabila sumbatan berupa benda keras atau padat dapat di bersihkan dengan jari tengah yang di bengkokkan .
6. Breathing (Pernapasan)
Setelah masalah jalan napas teratasi maka selanjutnya penolong harus menilai pernapasan dengan cara melihat gerakan napas, apakah teratur,cheyne stokes, kusmaul, kemudian pastikan apakah pengembangan dada maksimal, adakah retraksi dinding dada,dan apakah terdapat tanda sinotik.
7. Defibrilation (Terapi Elektrik)
Terapi ini merupakan suatu terapi dengan memberikan energi listrik. Alat ini dinamakan defibrilator, sekarang alat ini sudah dapat digunakan oleh orang awam dengan nama AED, seperti yang biasa disediakan di bandara.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyebutkan bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan juga gawat darurat. Gawat Darurat itu sendiri adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut. Keadaan Gawat Darurat bisa terjadi kapan saja, siapa saja dan di mana saja. Kondisi ini menuntut kesiapan seluruh petugas rumah sakit baik medis maupun non medis untuk mengantisipasi kejadian itu. Bila kita cermati, kematian-kematian karena henti jantung dan henti nafas selama ini cukup banyak.
Oleh sebab itu kemampuan seluruh petugas rumah sakit baik medis maupun non medis sangat di perlukan untuk melakukan pertolongan pertama kepada pasien terutama kasus emergency sejak mulai masuk RS (Pre Hospital) dan juga di sekeliling areal rumah sakit (Intra Hospital). Kecepatan pertolongan pertama kepada korban sangat menentukan keselamatan jiwa. Keterlambatan pertolongan akan membuat kondisi fatal.
Bantuan Hidup Dasar (BHD) adalah pertolongan pertama yang di lakukan pada pasien/korban henti jantung atau henti nafas. Resusitasi Jantung Paru merupakan bagian dari tindakan bantuan hidup dasar. Tindakan ini di lakukan untuk menjaga jalan nafas tetap terbuka, menunjang pernafasan dan juga sirkulasi tanpa menggunakan alat-alat bantu. Usaha ini harus di mulai dengan mengenali secara tepat keadaan tanda henti jantung atau henti nafas dan juga segera memberikan bantuan sirkulasi dan ventilasi. Selain itu Resusitasi juga di katakan sebagai sebuah upaya menyediakan oksigen ke otak, jantung dan juga organ-organ vital lainnya melalui sebuah tindakan yang meliputi pemijatan jantung dan ventilasi yang memenuhi syarat.
TUJUAN
Tujuan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) Ini Untuk Meningkatkan Keterampilan Pegawai Rumah Sakit Baik Medis Maupun Non Medis Dalam Menangani Kasus-Kasus Dengan Kegawat Daruratan, Khususnya Dalam Memberikan Bantuan Hidup Dasar Disaat Bantuan Medis Belum Ada.
MATERI
Pengenalan Awal Dan Penanganan Pertama Korban
Bantuan Hidup Dasar
Airway Management
Bantuan Pernafasan
Bantuan Sirkulasi
Stabilisasi Dan Transportasi
Penanganan Syok Perdarahan
Henti Jantung
Aritmia Lethal
Defibrilator
METODE BIMTEK
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
“OPERATOR INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH (IPAL) RUMAH SAKIT YANG PROFESIONAL″
IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) adalah sistem pengolahan limbah cair rumah sakit yang di desain berdasarkan karakteristik limbah cair yang masuk dari beberapa sumber pengeluaran limbah. Limbah cair rumah sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikro-organisme, bahan kimia beracun dan radio aktif. Bila bahan-bahan yang terkontaminasi seperti bedpen, dressing, tidak di tangani dengan baik selama proses pengumpulan maka akan dapat terjadi kontaminasi ruangan secara langsung atau melalui aerosol. Demikian juga, percikan dari penyiraman toilet dapat mencemari lantai dan dinding, yang kemudian melalui penguapan akan terbawa masuk ke dalam udara ruangan maka air limbah dari rumah sakit sangat di sarankan untuk di olah sebelum di buang ke badan air.
Manfaat keberadaan IPAL rumah sakit
Berikut ini adalah beberapa manfaat IPAL di rumah sakit:
IPAL rumah sakit berfungsi untuk membersihkan air limbah dari kontaminan berbahaya.
Menghemat biaya operasional untuk pembelian air bersih
Menjaga kebersihan sumber air bersih di rumah sakit
Menjaga kebersihan sanitasi di rumah sakit
Alur IPAL rumah sakit
Manfaat di atas hanya sebagian dari belasan manfaat lain yang di berikan oleh IPAL rumah sakit. Semua manfaat tersebut akan di peroleh secara maksimal apabila pengolahan IPAL dilakukan dengan tepat seperti berikut:
Pemisahan jenis limbah cair
Limbah cair rumah sakit dapat di bedakan menjadi dua jenis: limbah domestik dan limbah klinis. Kedua jenis limbah ini memiliki kandungan pencemaran yang berbeda, sehingga penampungan dan pengolahannya harus di pisahkan agar output limbah yang di hasilkan tetap memenuhi standar. Pada prinsipnya, limbah klinis rumah sakit memiliki kandungan yang lebih berbahaya daripada limbah domestik, sehingga membutuhkan pengolahan yang lebih intensif.
Pengadukan dan pemisahan kontaminan padatan dari limbah
Kontaminan dalam bentuk padatan, pasir, dan kotoran lainnya diaduk dengan cepat agar membentuk gumpalan dan memudahkan proses penyaringan berikutnya.
Penyaringan dan sedimentasi
Proses ini bertujuan untuk menyaring kotoran-kotoran yang telah membentuk gumpalan pada proses sebelumnya. Setelah melalui penyaringan awal, limbah di di amkan dalam bak sedimentasi untuk memisahkan kotoran yang belum tersaring, sehingga mengendap di bagian bawah bak.
Penambahan senyawa kimia untuk mengikat kontaminan yang terlarut dalam limbah
Setelah proses pengendapan dan penyaringan, masih mungkin terdapat senyawa berbahaya yang lolos. Oleh karena itu, perlu di tambahkan senyawa kimia untuk mengikat kontaminan tersebut. Setelah proses ini, limbah akan kembali disaring.
Proses penguraian aerob dan anaerob
Selain pengolahan fisik dan kimia, IPAL juga melibatkan penguraian biologis menggunakan bakteri pengurai aerob dan anaerob. Bakteri ini bertugas mengurai kotoran dalam limbah, memecahnya agar lebih mudah terpisah dari air saat tahap penyaringan selanjutnya.
Desinfeksi
Proses terakhir adalah desinfeksi untuk memastikan bahwa bakteri dan kuman yang mungkin masih ada akan mati pada tahap ini. Setelah melalui proses desinfeksi, limbah cair menjadi bebas dari segala bentuk kontaminan pencemar dan siap di gunakan kembali sebagai air daur ulang atau di buang ke saluran air perkotaan.
Untul lebih lanjut mengenai Pelatihan IPAL Rumah Sakit KLIK DI SINI
“OPERATOR INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH (IPAL) RUMAH SAKIT YANG PROFESIONAL″
Pembuangan air limbah rumah sakit baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah tangga), rumah sakit maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah. Terdapat sebuah penelitian yang mengemukakan bahwa 285 sampel dari 636 titik sampel sumber air tanah telah tercemar oleh bakteri coli. Secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak memenuhi baku mutu air minum yang parameternya di nilai dari unsur nitrat, nitrit, besi, dan juga mangan.
Dalam kegiatan domestik, rumah sakit dan juga industri, air limbah di mungkinkan mengandung zat-zat/kontaminan yang di hasilkan dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan aditif, produk terbuang atau gagal, pencucian dan juga pembilasan peralatan, blowdown beberapa peralatan seperti kettle boiler dan juga sistem air pendingin, serta sanitary wastes. Agar dapat memenuhi baku mutu, kegiatan domestik, rumah sakit dan juga industri harus menerapkan prinsip pengendalian limbah secara cermat dan juga terpadu baik di dalam proses produksi (in-pipe pollution prevention) dan setelah proses produksi (end-pipe pollution prevention). Pengendalian dalam proses produksi bertujuan untuk meminimalkan volume limbah yang ditimbulkan, juga konsentrasi dan juga toksisitas kontaminannya. Sedangkan pengendalian setelah proses produksi dimaksudkan untuk menurunkan kadar bahan pencemar sehingga pada akhirnya air tersebut memenuhi baku mutu yang sudah ditetapkan.
Tujuan
Memahami pentingnya mengenal dan juga memahami parameter kualitas air limbah.
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Untuk menjaga keselamatan pasien adalah dengan menjaga standar profesi dan juga kompetensi para staf medisnya yang melakukan tindakan medis terhadap pasien. Walaupun seseorang telah memiliki kompetensi untuk melakukan tindakan-tindakan yang berhubungan dengan medis, hal itu harus di buktikan lagi dengan pemeriksaan kembali kompetensi seseorang tersebut dalam melakukan tindakan medis dan juga tindakan-tindakan yang berhubungan dengan spesialisasi tersebut. Proses pembuktian tersebut berpengaruh terhadap pengakuan profesi yang di berikan kepada individu, yang mempunyai otoritas atau di anggap kompeten dalam melakukan suatu tindakan tersebut, dan hal itu akan tercakup dalam proses kredensial.
Kredensial Penunjang Medis perlu di lakukan mengingat lingkup suatu cabang ilmu kesehatan senantiasa berkembang dari waktu ke waktu, sehingga tenaga kesehatan harus mengikuti perkembangan agar dapat menjaga kompetensinya untuk kelaikan mengemban kewenangan klinis tersebut. Melalui penyelenggaraan kredensial dan juga rekredensial, evaluasi di lakukan terhadap pemenuhan kompetensi tersebut. Faktor lain yang melatarbelakangi kredensial adalah keadaan fisik dan mental seorang tenaga kesehatan dapat menurun akibat penyakit tertentu atau bertambahnya usia yang dapat memengaruhi kompetensinya.
Tujuan Kredensial Proses kredensial sangat penting dilaksanakan oleh rumah sakit dengan tujuan sebagai berikut:
Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan
Menetapkan standar pelayanan
Menilai boleh tidaknya praktik
Menentukan dan juga mempertahankan kompetensi
Membatasi pemberian kewenangan melaksanakan praktik hanya untuk yang kompeten
Melidungi pasien serta staf medis yang bersangkutan, atas tindakan yang dilakukan.
Ketentuan mengenai tim kredensial adalah sebagai berikut:
Persyaratan tim kredensial
A. Umum
Memiliki jenis profesi yang sama dengan tenaga kesehatan yang akan dikredensial/rekredensial
Tidak pernah terkena sanksi etika, disiplin, dan juga hukum
Tidak memiliki konflik kepentingan
Memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya sama dengan tenaga kesehatan yang akan di kredensial/ di rekredensial;
B. Khusus untuk perwakilan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota
Memiliki jenis jabatan fungsional yang sama dengan tenaga kesehatan yang akan di kredensial dan/atau rekredensial
Memiliki jenjang jabatan sekurang-kurangnya sama dengan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang akan di kredensial dan/atau rekredensial
C. Khusus untuk perwakilan organisasi profesi
1. Memiliki surat penugasan dari organisasi profesi
2. Tugas tim kredensial
Memeriksa kelengkapan berkas pengusulan tenaga kesehatan yang akan mengikuti kredensial/rekredensial
Meminta data/dokumen tambahan kepada peserta maupun pihak yang terkait bila di perlukan
Tim kredensial bertugas untuk periode waktu tertentu yang di tetapkan oleh kepala dinas kesehatan daerah kabupatan/ kota dengan mempertimbangkan mobilitas dari anggota tim. Dengan demikian, tim tersebut dapat melakukan kredensial dan/atau rekredensial lebih dari satu kali selama masa penugasannya. Contoh surat keputusan kepala dinas kesehatan daerah kabupaten/kota tentang penetapan tim kredensial terdapat dalam Lampiran A.
PELATIHAN KHUSUS
“KREDENSIAL PENUNJANG MEDIS RUMAH SAKIT”
Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat /Kepala Ruangan Rumah sakit, Tim Pengendali Infeksi Rumah Sakit,
Dengan Hormat,
Salat satu upaya rumah sakit dalam menjalankan tugas dan juga tanggungjawabnya untuk menjaga keselamatan pasien adalah dengan menjaga standar profesi dan juga kompetensi para staf medisnya yang melakukan tindakan medis terhadap pasien. Walaupun seseorang telah memiliki kompetensi untuk melakukan tindakan-tindakan yang berhubungan dengan medis, hal itu harus di buktikan lagi dengan pemeriksaan kembali kompetensi seseorang tersebut dalam melakukan tindakan medis dan juga tindakan-tindakan yang berhubungan dengan spesialisasi tersebut. Proses pembuktian tersebut berpengaruh terhadap pengakuan profesi yang di berikan kepada individu, yang mempunyai otoritas atau di anggap kompeten dalam melakukan suatu tindakan tersebut, dan juga hal itu akan tercakup dalam proses kredensial.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “KREDENSIAL PENUNJANG MEDIS RUMAH SAKIT “
TUJUAN
Mempertahankan Dan Juga Meningkatkan Mutu Pelayanan
Menetapkan Standar Pelayanan
Menilai Boleh Tidaknya Praktik
Menentukan Dan Juga Mempertahankan Kompetensi
Membatasi Pemberian Kewenangan Melaksanakan Praktik hanya Untuk Yang Kompeten
Melidungi Pasien Serta Staf Medis Yang Bersangkutan, Atas Tindakan Yang Dilakukan.
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
“Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO)”
Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO) merupakan bagian penting dalam pelayanan pasien. Dalam hal ini, Pelayanan kefarmasian yang di selenggarakan di rumah sakit harus mampu menjamin ketersediaan obat dan juga alat kesehatan yang bermutu, bermanfaat, aman, dan juga terjangkau untuk memenuhi kebutuhan pasien. Standar Pelayanan Kefarmasian meliputi pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan juga bahan medis habis pakai (BMHP), serta pelayanan farmasi klinik.
Pengaturan Standar Pelayanan Kefarmasian di rumah sakit bertujuan untuk:
Meningkatkan mutu
Menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian
Melindungi pasien dan juga masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety).
Obat merupakan komponen penting dalam pengobatan simptomatik, preventif, kuratif, paliatif dan juga rehabilitatif terhadap penyakit dan juga berbagai kondisi. Proses penggunaan obat yang mencakup peresepan, penyiapan (dispensing), pemberian dan juga pemantauan di lakukan secara multidisipliner dan terkoordinasi sehingga dapat menjamin penggunaan obat yang aman dan efektif.
Sistem dan penggunaan obat di rumah sakit di rancang, di implementasikan, dan di lakukan peningkatan mutu secara berkesinambungan terhadap proses-proses: pemilihan, perencanaan dan juga pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, peresepan/permintaan obat/instruksi pengobatan, penyalinan (transcribing), penyiapan, pemberian dan pemantauan terapi obat.
Kejadian kesalahan obat (medication error) merupakan penyebab utama cedera pada pasien yang seharusnya dapat di cegah. Untuk meningkatkan keselamatan pasien, rumah sakit harus berupaya mengurangi terjadinya kesalahan obat dengan membuat sistem dan penggunaan obat yang lebih aman (medication safety).
Masalah resistansi antimikroba merupakan masalah global yang di sebabkan penggunaan antimikroba yang berlebihan dan juga tidak tepat. Untuk mengurangi laju resistansi antimikroba dan juga meningkatkan patient outcome, maka rumah sakit harus melaksanakan program pengendalian resistansi antimikroba sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu program kerja yang harus di lakukan adalah optimalisasi penggunaan antimikroba secara bijak melalui penerapan penatagunaan antimikroba (PGA).
Pelayanan farmasi klinik meliputi:
Pengkajian Resep
Dispensing
Pelayanan Informasi Obat (PIO)
Konseling
Pelayanan Kefarmasian di rumah (home pharmacy care)
Manajemen triase bertujuan untuk menempatkan pasien di tempat yang tepat pada waktu yang tepat untuk mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisinya, baik dalam situasi darurat maupun non-darurat. Sistem manajemen triase meliputi pengkajian cepat pasien oleh tenaga medis untuk menentukan prioritas perawatan. Triase adalah sistem yang di gunakan pada IGD untuk menggolongkan tingkat kegawatan kondisi pasien untuk melakukan perawatan sehingga dapat merawat pasien sebanyak dan seefisien mungkin. Target dari penerapan sistem triase adalah untuk meminimalkan kematian di rumah sakit dan untuk mengurangi waktu, lama tinggal, dan sumber daya yang di gunakan.
Triase IGD di gunakan untuk menentukan pasien mana yang akan mendapat penanganan lebih dulu di ruang Instalasi Gawat Darurat rumah sakit. Metode triase ini di bagi menjadi beberapa kategori yang di bedakan oleh warna dan di sesuaikan dengan kondisi kegawatdaruratan pasien. Proses triase atau penentuan pasien prioritas di IGD bertujuan untuk mendapatkan urutan penanganan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan pasien, seperti kondisi cedera ringan, cedera berat yang bisa mengancam nyawa lebih cepat, atau sudah meninggal. Triase IGD umumnya di terapkan ketika sistem perawatan medis di rumah sakit sedang kelebihan beban. Artinya, orang yang membutuhkan perawatan lebih banyak daripada sumber daya yang tersedia. Misalnya, pada kejadian bencana alam, pandemi, atau kecelakaan massal.
Kategori Triase IGD
Ada 4 kategori warna dalam sistem triase IGD dan setiap warna memiliki arti masing-masing yang di sesuaikan dengan kondisi pasien. Berikut ini adalah penjelasan dari keempat kategori warna tersebut:
1. Kategori merah
Pasien dengan kategori merah adalah pasien prioritas pertama yang membutuhkan pertolongan segera. Contoh pasien dengan kategori ini adalah pasien cedera kepala berat, luka bakar tingkat 3, serangan asma akut, serangan jantung, atau syok anafilaktik. Pasien dengan kondisi tersebut biasanya akan ditempatkan di area khusus, yaitu area resusitasi.
2. Kategori kuning
Pasien dengan kategori kuning juga membutuhkan tindakan segera, hanya saja tidak dalam kondisi kritis. Contoh pasien dengan kategori ini adalah korban kecelakaan dengan luka robek. Penanganan dan perawatan terhadap pasien akan di lakukan di area khusus tindakan.
3. Kategori hijau
Pasien dengan kategori hijau umumnya mengalami cedera ringan dan masih mampu berjalan serta mencari pertolongan sendiri, misalnya luka lecet setelah kecelakaan atau demam tinggi tetapi kondisi vital stabil. Pasien dengan kategori hijau biasanya akan di tempatkan di ruang observasi.
4. Kategori hitam
Kategori hitam hanya di peruntukkan bagi pasien yang sudah tidak mungkin di tolong lagi atau sudah meninggal ketika dibawa ke IGD.
Prosedur triase di mulai ketika pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat. Dokter akan langsung melakukan pemeriksaan singkat dan cepat untuk menentukan kondisi pasien.
Pemeriksaan singkat dan cepat ini meliputi pemeriksaan kondisi umum, tanda-tanda vital (tekanan darah, denyut nadi, pernapasan), kebutuhan medis, dan kemungkinan bertahan hidup. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter akan menentukan kategori warna triase sesuai dengan kondisi pasien.
Jika berada di kategori merah, pasien akan langsung di berikan tindakan medis di ruang resusitasi atau bila memerlukan tindakan medis lebih lanjut, pasien akan di pindahkan ke ruang operasi atau di rujuk ke rumah sakit lain.
Jika berada di kategori kuning, pasien bisa di pindahkan ke ruang tindakan, sedangkan pasien dengan kategori hijau dapat di pindahkan ke rawat jalan atau jika kondisinya memungkinkan, pasien dapat di perbolehkan untuk pulang.
Untuk pasien yang sudah meninggal, yaitu kategori hitam, bisa langsung dipindahkan ke ruang jenazah. Status triase ini akan dinilai ulang secara berkala, karena kondisi pasien dapat berubah sewaktu-waktu.
Apabila kondisi pasien berubah, dokter juga akan segera melakukan triase ulang atau retriase. Sebagai contoh, pasien yang berada dalam kategori kuning bisa berpindah ke kategori merah ketika kondisinya bertambah parah.
Jika Anda mengalami kondisi yang perlu di tangani di IGD, segeralah datang ke rumah sakit terdekat. Dokter dan petugas medis di IGD akan segera menangani Anda. Apabila IGD sedang ramai dan petugas terbatas, jangan khawatir. Anda pasti akan di tangani, hanya saja penanganannya di urutkan berdasarkan prioritas triase.