pelatihan poned, pelatihan poned 2024, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), Pelayanan PONED, Pelayanan PONED Puskesmas, poned, poned adalah

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED)

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar

 

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED)

 

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam. Untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan juga nifas. Serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader di masyarakat, Bidan di Desa, Puskesmas. Dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu di tangani.

Layanan PONED merupakan layanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED. Ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.

Kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus di rujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK antara lain kasus ibu hamil yang memerlukan rujukan segera ke rumah sakit. Seperti ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum. Selain itu jika di temukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi), ketuban pecah disertai dengan keluarnya meconium kental, ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda), primipara pada fase aktif kala satu persalinan dengan penurunan kepala 5/5 h, ibu hamil dengan anemia berat, ibu hamil dengan disproporsi Kepala Panggul, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta yang mengancam jiwa (DM, kelainan jantung) perlu dilakukan perujukan

Pelayanan dalam menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi meliputi kemampuan untuk menangani dan merujuk:

  • Hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia, eklampsia)
  • Tindakan pertolongan Distosia Bahu dan Ekstraksi Vakum pada Pertolongan Persalinan
  • Perdarahan post partum
  • Infeksi nifas
  • BBLR dan Hipotermi, Hipoglekimia, Ikterus, Hiperbilirubinemia, masalah pemberian minum pada bayi
  • Asfiksia pada bayi
  • Gangguan nafas pada bayi
  • Kejang pada bayi baru lahir
  • Infeksi neonatal
  • Persiapan umum sebelum tindakan kedaruratan Obstetri – Neonatal antara lain Kewaspadaan Universal Standar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *