Perencanaan SDM adalah proses sistematis dan juga berkelanjutan untuk menganalisis kebutuhan organisasi terhadap SDM dalam situasi yang selalu berubah serta mengembangkan kebijakan personalia yang sesuai dengan rencana jangka panjang organisasi.
Proses perencanaan SDM
Secara mendasar, proses perencanaan sumber daya manusia melibatkan tiga poin utama, yaitu:
1) Proses pembentukan data rekapitulasi
Pada tahap ini, perusahaan membentuk data administrasi yang ada untuk melakukan analisis dan juga simulasi. Tujuannya, mendapatkan gambaran tentang kekuatan SDM saat ini, termasuk ketersediaan dan juga kompetensi karyawan.
2) Proses pengadaan SDM
Tahap kedua melibatkan pengumpulan informasi terkait calon karyawan potensial serta penilaian dan juga penerapan kriteria tertentu untuk proses rekrutmen.
3) Proses alokasi SDM
Pada terkahir, data administrasi di gunakan untuk menganalisis dan juga menentukan penempatan karyawan agar lebih tepat. Penempatan akan di sesuaikan dengan kompetensi dan/atau kebutuhan perusahaan.
Dengan menjalankan ketiganya, perencanaan SDM dapat di lakukan dengan lebih terstruktur dan juga terarah, membantu perusahaan dalam mengelola kekuatan manusia, serta mengidentifikasi kebutuhan dan penempatan yang optimal.
Sistem perencanaan SDM
Sistem perencanaan SDM di rumah sakit merupakan suatu pendekatan yang penting untuk memastikan bahwa rumah sakit memiliki jumlah, kualitas, dan SDM profesional yang memadai.
Beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam sistem perencanaan SDM di rumah sakit antara lain:
1) Penyusunan Pedoman
Kementerian kesehatan menetapkan pedoman penyusunan perencanaan sumber daya manusia kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta rumah sakit.
2) Analisis Kebutuhan
Analisis kebutuhan tenaga kerja dengan menggunakan metode seperti workload indicators of staffing need (WISN) untuk menentukan jumlah tenaga kerja yang di perlukan berdasarkan beban kerja yang ada.
3) Pengelolaan Data
Pencatatan data menjadi bagian dari dokumentasi data pada sistem informasi manajemen rumah sakit.
4) Peraturan dan Tata Tertib Kerja
Rumah sakit perlu membuat kebijakan tentang sistem kepegawaian, peraturan, dan tata tertib kerja.
5) Pendidikan dan Pelatihan
Menyediakan pendidikan dan pelatihan kepada SDM rumah sakit berguna untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka untuk menjalankan tugas dan fungsi kerja.
Sistem perencanaan SDM di rumah sakit bertujuan untuk memastikan bahwa rumah sakit memiliki SDM berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan.