Pelatihan Akreditasi Rs, Pelatihan Akreditasi rumah sakit, Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit 2025, Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit 2026

Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit 2026

Akreditasi Rs

PELATIHAN KHUSUS
“AKREDITASI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Training Akreditasi Rumah Sakit akan membantu anda dalam memahami apa saja hal-hal yang harus di perhatikan. Dan juga siapkan apabila sebuah rumah sakit ingin mengajukan diri untuk di akreditasi oleh Komite Akreditasi Rs. Akreditasi di sini yang di maksud adalah pengakuan pemerintah bahwa sebuah rumah sakit telah memenuhi standar mutu yang telah di tentukan oleh KARS. Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sejak tahun 1995 telah menetapkan adanya tiga jenjang kelengkapan akreditasi mulai dari 5 (lima) pelayanan, 12 (dua belas) pelayanan, dan 16 (enam belas) pelayanan.

Setiap rumah sakit dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan kekuatannya sendiri. Setelah di survei, rumah sakit dapat saja lulus penuh, lulus bersyarat, atau tidak lulus. Akreditasi model ini berbasis kepada performa unit kerja. Di harapkan dengan integrasi unit-unit kerja yang masing-masing memenuhi standar. Performa rumah sakit dapat meningkat dan juga memenuhi standar yang di tetapkan KARS.

Akreditasi bagi Rumah Sakit merupakan kewajiban, amanah Undang-Undang, sebagaimana ketentuan tentang kewajiban Rumah Sakit untuk mengikuti akreditasi yang tercantum dalam Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Tidak ada alasan bagi Rumah Sakit untuk tidak mengikuti program akreditasi.Telah di jelaskan dalam PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 012 TAHUN 2012 TENTANG AKREDITASI RUMAH SAKIT, Apa itu Akreditasi Rumah Sakit?Dalam Pasal 1 Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:

Akreditasi Rumah Sakit, selanjutnya di sebut Akreditasi, adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang di berikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang di tetapkan oleh Menteri. Setelah di nilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan. Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, dan juga standar asuhan keperawatan.

TUJUAN Pelatihan Akreditasi Rs

  1. Mampu memfasilitasi RS dalam membuat perencanaan perbaikan strategis, mengelola program akreditasi dan juga memahami kaitan akreditasi RS dengan target MDG’s tahun 2015.
  2. Dapat membantu rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi rumah sakit dan juga monitoring paska survei.

KRITERIA PELTIHAN

1.Kiat Dan Strategi Rumah Sakit Dalam Menghadapi Penerapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
2.Skenario Menghadapi Survei Akreditasi Dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
3.Pelaksanaan Survei Akreditasi Rumah Sakit Dengan Menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
4.Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien (PMKP), Asesmen Pasien (AP), Dan Manajemen Komunikasi Dan Edukasi (MKE)
5.Integrasi Pendidikan Kesehatan Dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKPRS)

KRITERIA PESERTA

Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam proses akreditasi rumah sakit.

METODE PELATIHAN

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23
jadwal pelatihan akreditasi puskesmas, pelatihan akreditasi puskesmas, Pelatihan Akreditasi Puskesmas 2026, pelatihan akreditasi puskesmas dan fktp, pelatihan fktp, training fktp

Pelatihan Akreditasi Puskesmas FKTP 2026

Akreditasi Puskesmas

PELATIHAN KHUSUS
“AKREDITASI PUSKESMAS DAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP)”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Dengan Hormat,
Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya (Klinik Pratama dan juga Praktek mandiri dr/drg) merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu serta kinerja pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan dan juga di lakukan oleh lembaga independen yang di berikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu untuk memenuhi persyaratan Puskesmas, dan juga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya yang akan kerjasama dengan BPJS mempersyaratkan untuk lulus akreditasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional).

Permenkes No. 46 tahun 2015 mengamanatkan bahwa Puskesmas wajib terakreditasi setiap 3 (tiga) tahun. Monitoring dan juga penilaian kinerja Puskesmas, merupakan persyaratan yang di minta oleh standar akreditasi tersebut. Penilaian kinerja di lakukan baik untuk upaya kesehatan perseorangan (UKP), upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan juga administrasi manajemen.

Agar Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya dapat memenuhi standar akreditasi  dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan dari Unsur Dinas Kesehatan dan Puskesmas lainnya dapat membangun sistem pelayanan yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “AKREDITASI PUSKESMAS DAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP)”

TUJUAN    

  1. Mampu Memahami, Merencanakan Dan Juga Melaksanakan Tahapan Akreditasi Puskesmas Dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Lainnya Sesuai Dengan Standar Akreditasi Yang Berlaku.
  2. Meningkatkan Mutu Pelayanan Dan Keselamatan Pasien Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Melalui Penerapan Standar Akreditasi FKTP
  3. Meningkatkan Pengetahuan Dan Pemahaman Peserta Seminar Dan Lokakarya Nasional Akreditasi FKTP 2018 Terhadap Standar Akreditasi FKTP
  4. Meningkatkan Kemampuan Surveyor Akreditasi FKTP Untuk Menjalankan Tugas Dan Juga Fungsinya Dalam Penilaian (Survei) Akreditasi FKTP
  5. Meningkatkan Kemampuan Pendamping Dalam Mendampingi Persiapan Akreditasi
  6. Menjalin Komunikasi Dan Networking Antar Surveyor Dan Pendamping Akreditasi FKTP Seluruh Indonesia

MATERI

  1. Peran Akreditasi Dama Pembangunan Mutu Layanan Kesehatan Di FKTP
  2. Kebijakan Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  3. Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
  4. Evaluasi Pelaksanaan Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  5. Keselamatan Pasien Dan Implementasi Di FKTP
  6. Pembinaan Dan Peningkatan Kompetensi Surveior Dan Pendamping Serta Pelaksanaan Re-Akreditasi FKTP
  7. Pendalaman Materi Standar Administrasi Akreditasi FKTP & Standar Administrasi Manajemen (Admen) Akreditasi FKTP
  8. Pendalaman Materi Standar UKM Akreditasi FKTP
  9. Pendalaman Materi Standar UKP Akreditasi FKTP
  10. 13 LPA: Lembaga Penyelenggara Akreditasi

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

 

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23
Akreditasi Klinik, Pelatihan Akreditasi Klinik, Pelatihan Akreditasi Klinik 2025, Pelatihan Akreditasi Klinik 2026, Pelatihan Akreditasi Klinik Di Jogja

Pelatihan Akreditasi Klinik 2026

KLINIK

PELATIHAN KHUSUS “AKREDITASI KLINIK”

 

Kepada Yth. Pimpinan Klinik, Dokter/Perawat/Bidan, Tenaga Kesehatan Lain, atau Pihak Terkait Lainnya

Dengan Hormat,

Untuk meningkatkan pelayanan sarana kesehatan dasar khususnya pelayanan Klinik kepada masyarakat, dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan juga kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan baik pelayanan klinis, program dan manajerial. Akreditasi Klinik merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan juga kinerja pelayanan yang di lakukan oleh lembaga independen yang di berikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaan akreditasi di lakukan penilaian terhadap manajemen, penyelenggaraan program kesehatan, dan juga pelayanan klinis dengan menggunakan standar akreditasi Klinik yang di tetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Agar Klinik dapat memenuhi standar akreditasi di butuhkan pendampingan oleh fasilitator yang kompeten agar Klinik dapat membangun sistem pelayanan klinis. Serta penyelenggaraan program, yang di dukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan juga terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “AKREDITASI KLINIK”

TUJUAN    

  1. Agar peserta memahami kebijakan manajemen dan juga kebijakan akreditasi
  2. Meningkatkan realibilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan juga konsistensi dalam bekerja.
  3. Menjamin di selenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan juga masyarakat.
  4. Memberikan keunggulan kompetitif.
  5. Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasyankes.

MATERI

  1. Standar Akreditasi Klinik
  2. Instrumen Penilaian Akreditasi Klinik
  3. Ketentuan penilaian dan kelulusan akreditasi Klinik
  4. Langkah persiapan akreditasi Klinik
  5. Penyusunan dokumen akreditasi Klinik
  6. Tata naskah penulisan dokumen dan pengendalian dokumen
  7. Identifikasi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh Standar Akreditasi Klinik
  8. Self-Assesment dengan menggunakan Instrumen Penilaian Akreditasi Klinik.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta Telp/Fax : (0274) 4436844 WA : 082324284296/081228859896 E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
   
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
   
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
   
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23