Apa itu PONED, Apa itu PONEK, PONED dan PONEK, PONED dan PONEK Adalah, PONEK ATAU PONED

PONED dan PONEK – PONED dan PONEK Adalah – Apa Itu PONED – Apa Itu PONEK – PONED Atau PONEK

 

“PONED DAN PONEK”

 

Kolaborasi antara PONED dan PONEK sangat di butuhkan dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam kondisi sumber daya yang terbatas. Dalam sistem kolaborasi ini pasien mulai di tangani tidak hanya sejak di lakukannya rujukan, melainkan sejak di komunitas. Melalui kerjasama dengan LSM ataupun pembentukan kader kesehatan. Akan mampu mendeteksi dini adanya faktor risiko terkait obstetri dan neonatus di lingkungan masyarakat. Selain itu melalui jejaring yang sudah di bentuk di tiap PONED dan PONEK. Dalam suatu wilayah juga bisa membantu melakukan deteksi dini sekaligus menentukan pelayanan apa yang di butuhkan oleh masyarakat.

Berikut adalah tahapan dalam kolaborasi :

  • Membentuk struktur dan tupoksi pelaku utama serta mitra PONED – PONEK dan jejaring pelayanan emergensi utamanya terkait kasus obstetri dan neonatus.
  • Menyusun rencana kegiatan kolaborasi di tingkat Provinsi, kabupaten/kota termasuk mapping wilayah kerja Puskesmas mampu PONED dan RS PONEK dalam suatu sistem rujukan dan pola pembinaan.
  • Menyediakan hotline service atau sistem informasi komunikasi di masing-masing rumah sakit, khusus kasus obstetri dan neonatus dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
  • Membentuk SOP tentang pelayanan di RS PONEK dan Puskesmas PONED dalam penanganan kasus obstetri dan neonatus.
  • RS PONEK melakukan pembinaan ke Fasilitas pelayanan kesehatan dasar Puskesmas PONED. Yang dihadiri oleh Tim dokter, Bidan Koordinator dan beberapa Bidan Desa Tertentu yang di koordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  • Upaya kendali mutu pelayanan dan perbaikan kinerja secara internal, termasuk komponen jejaring secara berkala dan terjadwal yang difasilitasi oleh Dinkes, Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Rumah Sakit.
  • Membentuk sistem pencatatan dan pelaporan secara berkala di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi.
  • Melaksanakan evaluasi triwulan kinerja dan kualitas pelayanan institusional RS Rujukan dan Jejaring Pelayanan dan Komunikasi Emergensi di wilayah cakupan PONEK oleh Organisasi Profesi dan Kemenkes.

Melakukan kajian data outcome (terutama MMR, NMR, still-birth, near-miss). Dengan megkaji antara output pelayanan dengan kualitas pelayanan (quality of care) kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir.
Data rifaskes 2011-2014 menunjukkan bahwa di Indonesia rumah sakit yang di jadikan rujukan / ponek baru mencapai 25% dengan cakupan layanan 86%. Sedangkan cakupan pelayanan untuk puskesmas mampu PONED baru mencapai 62%. Meski jumlah cakupannya belum cukup tinggi namun sudah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dan juga di targetkan cakupan pelayanan minimal akan mencapai 90% pada tahun 2019.

 

 

Apa itu PONED, Apa itu PONEK, PONEK ATAU PONED, PONEK dan PONED, PONEK dan PONED Adalah

PONEK dan PONED – PONEK dan PONED Adalah – Apa itu PONEK – Apa itu PONED – PONEK ATAU PONED

 

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah tersusun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

Kolaborasi antara PONED dan PONEK sangat di butuhkan dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam kondisi sumber daya yang terbatas. Dalam sistem kolaborasi ini pasien mulai di tangani tidak hanya sejak di lakukannya rujukan ke PONED ataupun PONEK, melainkan sejak di komunitas. Melalui kerjasama dengan LSM ataupun pembentukan kader kesehatan akan mampu mendeteksi dini adanya faktor risiko terkait obstetri dan neonatus di lingkungan masyarakat. Selain itu melalui jejaring yang sudah terbentuk di tiap PONED dan PONEK dalam suatu wilayah juga bisa membantu melakukan deteksi dini sekaligus menentukan pelayanan apa yang di butuhkan oleh masyarakat.

Berikut adalah tahapan dalam kolaborasi PONED-PONEK:

  1. Membentuk struktur dan tupoksi pelaku utama serta mitra PONED-PONEK dan jejaring pelayanan emergensi utamanya terkait kasus obstetri dan neonatus.
  2. Menyusun rencana kegiatan kolaborasi PONED-PONEK di tingkat Provinsi, kabupaten/kota. Termasuk mapping wilayah kerja Puskesmas mampu PONED dan RS PONEK dalam suatu sistem rujukan dan pola pembinaan.
  3. Menyediakan hotline service atau sistem informasi komunikasi di masing-masing rumah sakit, khusus kasus obstetri dan neonatus dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
  4. Membentuk SOP tentang pelayanan di RS dan Puskesmas dalam penanganan kasus obstetri dan neonatus.
  5. RS PONEK melakukan pembinaan ke Fasilitas pelayanan kesehatan dasar Puskesmas PONED. Yang di hadiri oleh Tim dokter, Bidan Koordinator dan beberapa Bidan Desa Tertentu yang di koordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  6. Upaya kendali mutu pelayanan dan perbaikan kinerja secara internal, termasuk komponen jejaring secara berkala dan terjadwal yang mendapatkan fasilitas oleh Dinkes, Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Rumah Sakit.
  7. Membentuk sistem pencatatan dan pelaporan secara berkala di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi.
  8. Melaksanakan evaluasi triwulan kinerja dan kualitas pelayanan institusional RS Rujukan dan Jejaring Pelayanan dan Komunikasi Emergensi. Di wilayah cakupan PONEK oleh Organisasi Profesi dan Kemenkes.
  9. Melakukan kajian data outcome (terutama MMR, NMR, still-birth, near-miss), dengan megkaji antara output pelayanan. Dengan kualitas pelayanan (quality of care) kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir.

 

Data rifaskes 2011-2014 menunjukkan bahwa di Indonesia rumah sakit. Yang di jadikan rujukan / ponek baru mencapai 25% dengan cakupan layanan 86%. Sedangkan cakupan pelayanan untuk puskesmas mampu PONED baru mencapai 62%. Meski jumlah cakupannya belum cukup tinggi namun sudah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dan di targetkan cakupan pelayanan minimal baik PONEK maupun PONED akan mencapai 90% pada tahun 2019.