Bimtek / Diklat Manajemen kearsipan dan pengelolaan pusat arsip, Bimtek Kearsipan / Arsip Elektronik - Pelatihan Arsip Elektronik Rumah Sakit - PEMUSNAHAN ARSIP, Bimtek Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip, jadwal pelatihan manajemen pemusnahan arsip elektronik, Pelatihan Arsip Elektronik Rumah Sakit, pelatihan manajemen pemusnahan arsip elektronik, prosedur dan teknis pemusnahan arsip keuangan rumah sakit, training manajemen pemusnahan arsip elektronik, workshop manajemen pemusnahan arsip elektronik

Pelatihan Pemusnahan Arsip Elektronik – Pelatihan Manajemen Pemusnahan Arsip Rumah Sakit

“MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP DAN PENATAAN ARSIP SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN UU 43/2009,PP.28/2012 DAN PERATURAN KEPALA ANRI 25/2012″

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. Umum  dan TU Rumah Sakit

Dengan Hormat,

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, setiap instansi di lingkungan Pemerintah Daerah tidak dapat terlepas dari arsip. Arsip akan selalu tumbuh dan berkembang seiring dengan bertambahnya kegiatan yang dilaksanakan instansi. Semakin banyak kegiatan maka akan banyak pula arsip yang tercipta.

Tingkat pertumbuhan arsip akan menimbulkan berbagai permasalahan bagi instansi antara lain : penyediaan ruang simpan arsip, sarana/peralatan penyimpanan, biaya pengelolaan, waktu, tenaga, keamanan, kecepatan dalam penemuan kembali, serta akses dan layanan arsip itu sendiri

Dalam rangka mengatasi masalah dimaksud pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2013 mewajibkan setiap instansi/pencipta arsip untuk melaksanakan pemusnahan arsip. Pemusnahan arsip adalah mengurangi volume arsip dengan cara menghancurkan/menghapuskan fisik maupun informasi arsip/dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna baik primer maupun skunder atau telah melampaui masa simpan arsip /dokumen. Dengan dilaksanakannya pemusnahan arsip, instansi akan memperoleh beberapa keuntungan antara lain : efisiensi anggaran, ruangan, dan tenaga pengelolaan, kemudahan dalam pengawasan arsip, kemudahan dalam penemuan kembali arsip, serta terselamatkannya arsip-arsip yang benilai guna tinggi (statis).

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP DAN PENATAAN ARSIP SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN UU 43/2009,PP.28/2012 DAN PERATURAN KEPALA ANRI 25/2012″ .

TUJUAN BIMTEK

  1. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang arsip/surat, tehnologi informasi, pengendalian arsip, penataan arsip, sarana pengendalian dan penataan arsip.
  2. Memotivasi peserta untuk melaksanakan pengendalian dan penataan arsip dengan baik dan benar disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan jaman di instansi masing-masing.
  3. Peserta dapat melaksanakan pengendalian dan penataan arsip sesuai dengan kondisi, dan kemampuan instansi masing – masing.

MATERI BIMTEK

  1. Pengantar Kearsipan.
  2. Undang-undang 43 Tahun 2009.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009.
  4. Nilai Guna Arsip.
  5. Penilaian Arsip.
  6. Pemusnahan Arsip berdasarkan (JRA) Jadwal Retensi Arsip.
  7. Pemusnahan Arsip berdasarkan Nilai Guna Arsip (sebelum instansi memiliki JRA).
  8. Praktek/simulasi pemusnahan arsip.

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

KRITERIA PESERTA

Bimtek ini dapat diikuti oleh pejabat struktural, fungsional, staf, pengelola arsip di Badan, Dinas, Kantor, Rumah Sakit Daerah, Lembaga Kearsipan tingkat Propinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024