Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan salah satu unsur organisasi non struktural bertugas melaksanakan pemeriksaan internal kinerja Rumah Sakit meliputi pelaksanaan manajemen pelayanan, penunjang, umum dan juga sumber daya manusia, serta pengawasan manajemen keuangan.
Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi dan juga aman bagi pasien, pengawasan internal yang efektif sangatlah penting. Pelatihan Audit SPI (Satuan Pengawasan Internal) Rumah Sakit di rancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang praktik audit internal yang efektif dalam lingkungan rumah sakit. Dengan menerapkan standar tertinggi dalam pengawasan, rumah sakit dapat memastikan kepatuhan, meningkatkan efisiensi, dan juga mencapai tingkat pelayanan yang unggul.
Singnifikansi Audit SPI dalam Rumah Sakit:
- Kepatuhan dan juga Kualitas Pelayanan: Audit SPI membantu rumah sakit untuk memastikan bahwa seluruh proses dan juga operasi sesuai dengan standar kualitas dan regulasi yang berlaku. Ini berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan yang di berikan kepada pasien.
- Efisiensi Operasional: Dengan mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi pemborosan, audit SPI membantu rumah sakit untuk mengelola sumber daya dengan lebih baik dan mencapai penghematan biaya yang signifikan.
- Pengurangan Risiko: Audit SPI membantu dalam mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi pelayanan pasien dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan mengatasi masalah ini, rumah sakit dapat meminimalkan risiko hukum dan reputasi.
- Transparansi dan Pertanggungjawaban: Praktik audit internal yang teratur memberikan transparansi terhadap aktivitas rumah sakit dan meningkatkan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Satuan Pengawas Internal (SPI) adalah unit internal yang bersifat independen dan berfungsi untuk:
- Membantu Direktur agar dapat secara efektif mengamankan investasi dan aset rumah sakit.
- Melakukan penilaian desain dan implementasi pengendalian intern, apakah cukup memadai dan dilaksanakan sistem pengendalian intern yang diciptakan untuk dapat menjamin data-data keuangan dapat dipercaya.
- Melakukan analisis dan evaluasi efektifitas sistem dan prosedur pada semua bagian dan unit kegiatan rumah sakit.
Dalam menjalankan fungsinya SPI bertanggung jawab langsung kepada direktur rumah sakit. Adapun Tanggung jawab SPI adalah:
- Melakukan kajian dan juga analisis terhadap rencana investasi rumah sakit, khususnya sejauh mana aspek pengkajian dan juga pengelolaan risiko telah dilaksanakan oleh unit-unit kerja yang bersangkutan.
- Melakukan penilaian terhadap sistem pengendalian pengelolaan, pemantauan efektivitas dan juga efisiensi sistem dan juga prosedur, dalam bidang-bidang :
– Keuangan
– Operasi dan pelayanan
– Pemasaran
– Sumber daya manusia
– Pengembangan - Melakukan penilaian dan juga pemantauan mengenai sistem pengendalian informasi dan juga komunikasi untuk memastikan bahwa :
– Informasi penting rumah sakit terjamin keamanannya.
– Fungsi sekretariat rumah sakit dalam pengendalian informasi dapat berjalan dengan efektif.
– Penyajian laporan-laporan rumah sakit memenuhi peraturan perundang-undangan.
– Melaksanakan tugas khusus dalam lingkup pengendalian internal yang di tugaskan oleh direktur.