PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN, DOKTER, PERAWAT, DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA”
Kepada Yth.
Direktur/ manajer keperawatan, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, Perawat Senior
Dengan Hormat,
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah ditetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).
Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN, DOKTER, PERAWAT, DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA”
TUJUAN
- Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
- Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
- Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
- Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi
MATERI
- Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
- Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
- Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
- Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
- Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
- Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
- Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
- Mereview Asesmen Kompetensi
METODE
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 6.000.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
- Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
- MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
JADWAL TAHUN 2023
JANUARI | FEBRUARI | MARET |
05 – 07 JANUARI 2023 | 02 – 04 FEBRUARI 2023 | 02 – 04 MARET 2023 |
16 – 18 JANUARI 2023 | 13 – 15 FEBRUARI 2023 | 13 – 15 MARET 2023 |
26 – 28 JANUARI 2023 | 23 – 25 FEBRUARI 2023 | 23 – 25 MARET 2023 |
APRIL | MEI | JUNI |
03 – 05 APRIL 2023 | 04 – 06 MEI 2023 | 05 – 07 JUNI 2023 |
13 – 15 APRIL 2023 | 15 – 17 MEI 2023 | 15 – 17 JUNI 2023 |
24 – 26 APRIL 2023 | 25 – 27 MEI 2023 | 26 – 28 JUNI 2023 |
JULI | AGUSTUS | SEPTEMBER |
03 – 04 JULI 2023 | 03 – 05 AGUSTUS 2023 | 04 – 06 SEPTEMBER 2023 |
13 – 15 JULI 2023 | 14 – 16 AGUSTUS 2023 | 14 – 16 AGUSTUS 2023 |
24 – 26 JULI 2023 | 28 – 30 AGUSTUS 203 | 25 – 27 SEPTEMBER 2023 |
OKTOBER | NOVEMBER | DESEMBER |
02 – 04 OKTOBER 2023 | 02 – 04 NOVEMBER 2023 | 04 – 06 DESEMBER 2023 |
16 – 18 OKTOBER 2023 | 13 – 15 NOVEMBER 2023 | 14 – 16 DESEMBER 2023 |
26 – 28 OKTOBER 2023 | 23 – 25 NOVEMBER 2023 | 26 – 28 DESEMBER 2023 |