bimtek sistem administrasi kepegawaian, materi sistem administrasi kepegawaian, Pelatihan sistem administrasi kepegawaian, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pada Rumah sakit, Training Administrasi Kepegawaian

Pelatihan Sistem Administrasi Kepegawaian – Administrasi Kepegawaian Rumah Sakit – Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pada Rumah sakit – Sistem Administrasi Kepegawaian – Sistem Administrasi Kepegawaian Adalah

PELATIHAN KHUSUS
“SISTEM ADMINITRASI KEPEGAWAIAN”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit

Dengan Hormat,

Pada dasarnya sistem administrasi kepegawaian melakukan 2 (dua) fungsi di antaranya fungsi manajerial dan fungsi teknis. Fungsi manajerial berkaitan dengan menggunakan pikiran,misalnya seperti: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian. Sedangkan fungsi teknis berkaitan dengan berbagai macam kegiatan yang di lakukan menggunakan fisik misalnya seperti: pengadaan, konpensasi, pengembangan, integrasi, pemeliharaan, maupun pemensiunan. Sistem Administrasi kepegawaian secara umum adalah seluruh aktivitas atau kegiatan yang berkaitan dengan masalah penggunaan pegawai (tenaga kerja) untuk mencapai tujuan. Sedangkan administrator bertujuan untuk menyusun dan mengendalikan seluruh aktivitas untuk memelihara, mengembangkan, mendapatkan maupun menggunakan para pegawai sesuai dengan beban kerja untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan yang telah di tentukan sebelumnya.

Pada dasarnya administrasi kepegawaian melakukan 2 (dua) fungsi diantaranya fungsi manajerial dan fungsi teknis. Fungsi manajerial berkaitan dengan menggunakan pikiran,misalnya seperti: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian. Sedangkan fungsi teknis berkaitan dengan berbagai macam kegiatan yang dilakukan menggunakan fisik misalnya seperti: pengadaan, konpensasi, pengembangan, integrasi, pemeliharaan, maupun pemensiunan.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT  DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :SISTEM ADMINITRASI KEPEGAWAIAN” . Yang akan di selenggarakan pada :

TUJUAN BIMTEK 

1. Memberikan Pengetahuan dan Pemahaman Peserta tentang Analisis Jabatan Dan Beban Kerja PNS
2. Memberikan Pengetahuan dan Pemahaman Peserta tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
3. Memberikan Pengetahuan dan Pemahaman Peserta tentang Tata Cara Perhitungan Tunjangan Kinerja PNS

MATERI

1. Analisa Peluang dan tantangan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Analisis Budaya Organisasi Pemerintahan Daerah
3. Analisis Jabatan Dan Beban Kerja PNS
4. Penilaian Prestasi Kerja PNS
5. Tata Cara Perhitungan Tunjangan Kinerja PNS

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024