PELATIHAN KHUSUS “CONTRACEPTION TECHNOLOGY UPDATE (CTU)”
Pelatihan CTU (Contraception Technology Update) bagi Tenaga Kesehatan adalah untuk mempersiapkan peserta agar memiliki pengetahuan, ketrampilan dan perilaku sebagaimana. Yang menjadi tujuan pelatihan berbasis kompetensi ini sehingga mampu berkontribusi penuh pada pelayanan KB di masyarakat.
Semakin berkembangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki keluarga yang terencana mengakibatkan penggunaan alat kontrasepsi semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan perlunya tenaga medis untuk dapat melayani berbagai jenis metode kontrasepsi yang paling cocok dengan kondisi masing-masing peserta KB. Seseorang yang memiliki kompetensi khusus memerlukan untuk memasang dan mencabut IUD (intrauterine device) serta KB Implan sehingga diperlukan pengetahuan (kognitif) dan kemampuan (skill) yang khusus. Tenaga medis (dokter dan bidan) memerlukan pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya dalam pemasangan IUD pasca melahirkan dengan metode inserter dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kemampuan tenaga kesehatan untuk mengurangi resiko atau tingkat kegagalan dalam penggunaan alat kontrasepsi. Mampu memiliki action plan untuk mensosialisasikan metode baru ini kepada para provider di tempatnya masing-masing.
Tenaga medis yang bersifat langsung pada pasien memerlukan pelatihan sehingga mampu melakukannya secara mandiri setelah mengikuti pelatihan CTU ini. Pelatihan CTU (Contraception Technology Update) bagi Tenaga Kesehatan adalah untuk mempersiapkan peserta agar memiliki pengetahuan, ketrampilan dan perilaku sebagaimana yang menjadi tujuan pelatihan berbasis kompetensi ini sehingga mampu berkontribusi penuh pada pelayanan KB di masyarakat. Pasangan usia melakukan program KB dengan berbagai jenis alat kontrasepsi
Subur (PUS). Pemerintah saat ini mulai gencar menggalakkan program KB dengan sasaran
Pasangan Usia Subur (PUS) pada usia 15-49 tahun. Kelompok Usia perempuan subur ini
merupakan peluang perempuan untuk bisa hamil dan melahirkan anak.
Pengetahuan mengenai alat/cara KB penting untuk dimiliki sebagai bahan.
Alat/cara KB modern dan tradisional
Alat/cara KB modern terdiri dari metode operasi wanita (MOW) atau strilisasi wanita, metode operasi pria (MOP) atau sterilisasi pria, pil, IUD, suntik KB, susuk KB, kondom, diafragma, metode amenore laktasi (MAL), dan kontrasepsi darurat.
Alat/cara KB tradisional terdiri dari gelang manik, pantang berkala, senggama terputus, dan alat/cara KB tradisional lainnya.
“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”
Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit dan Puskesmas/Pimpinan/Manajer, Perawat, Bidan, Dokter Rumah sakit & Tenaga Kesehatan, Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Seluruh Team Gawat Darurat Rumah Sakit & Terlibat Dalam PONED Rumah Sakit.
Pelatihan PONED merupakan pelayanan gawat darurat di bidang neonatus. Puskesmas yang melayani PONED merupakan puskesmas induk yang merupakan puskesmas rawat inap standby 24 jam dalam sehari. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus gawat darurat obstetri dan neonatal. Kegawatan tersebut dapat terjadi pada ibu hamil, bersalin maupun dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri dalam hal ini dapat mengancam ibu maupun janinnya.
Pelatihan (PONED) Ketrampilan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan. Agar mampu melakukan pengelolaan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal Esensial Dasar di tingkat pelayanan kesehatan primer. Serta memanfaatkan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan kegiatan belajar. Fokus pelatihan adalah bagaimana mereka mengerjakan bukan hanya sekedar mengetahui. Dalam hal ini upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kegawatdaruratan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Dibutuhkan minimal 4 Puskesmas mampu PONED yang dapat berfungsi baik dan tersedianya Rumah Sakit.
PONED yaitu sebagai tempat rujukan. Oleh karena itu ketersediaan PONED menjadi salah satu bagian sistem pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang sangat perlu di prioritaskan. Oleh karena itu PONED merupakan intervensi yang efektif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ibu dan bayi di daerah miskin. Selain itu pelayanan emergensi maternal merupakan salah satu strategi untuk mengurangi angka kematian ibu. Dalam hal ini FKRTL dapat mengurangi kematian dan kecacatan ibu secara signifikan.
Tujuan Pelatihan Poned Adalah Melaksanakan Prosedur Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal Pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Primer. Melakukan Pengambilan Keputusan Klinik Secara Tepat Dan Cepat Pada Kasus Dengan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal. Mengenali Dan Mengambil Keputusan Klinik Secara Benar Pada Kasus Kegawatdaruratan Tunggal Maupun Yang Terintegrasi.
Pelatihan APN merupakan pelatihan teknis kesehatan berbasis kompetensi yang mana komponen praktiknya lebih banyak dibandingkan komponen teoritis di dalam kelas. Pada sertifikasi Pelatihan APN, peserta akan mendapatkan sertifikat yang menyatakan telah mencapai sasaran kompetensi yang dipersyaratkan. Seperti yang di lansir www.unicef.org. Setiap dua menit, seorang perempuan meninggal akibat komplikasi kehamilan dan kemungkinan bayinya yang baru lahir untuk bertahan hidup meskipun sangat kecil. Sehingga pada setiap wanita yang meninggal, 20 sampai 30 menderita masalah yang signifikan dan kadang-kadang seumur hidup karena kehamilan mereka. Oleh karena itu hal ini membuat para praktisi rumah sakit dan anggota tim medis berusaha untuk mengurangi kematian ibu di negara berkembang dengan akibat persalinan. Dan melakukan hal-hal yang efektif dalam rangka mengurangi kematian ibu dengan sebab persalinan. Pendekatan seperti ini berarti bahwa: dalam asuhan persalinan normal harus ada alasan yang kuat dan bukti manfaat apabila akan melakukan
intervensi terhadap jalannya proses persalinan yang fisiologis/alamiah.
Asuhan Persalinan Normal demikian sehingga tindakan mengeluarkan janin yang sudah cukup usia kehamilan, dan berlangsung spontan tanpa intervensi alat. Persalinan terjadi spontan, presentasi belakang kepala janin oleh karena itu tidak terdapat komplikasi pada ibu maupun janin. Pelatihan APN merupakan pelatihan teknis pelayanan kesehatan berbasis kompetensi. Komponen praktis dari kursus ini lebih dari sekedar bagian teoritis di kelas. Oleh karena itu dengan adanya sertifikasi pelatihan, peserta akan memperoleh sertifikat bahwa mereka telah mencapai target kompetensi. Asuhan persalinan normal bertujuan agar proses melahirkan berjalan bersih dan aman, sehingga angka kematian maupun kecacatan ibu dan bayi berkurang. Jadi setelah tanda persalinan muncul, proses persalinan dapat berlangsung sesuai dengan kala persalinan.
TUJUAN Pelatihan APN adalah Meningkatkan sikap bersahabat, ramah serta memperhatikan keamanan dan keselamatan klien dalam memberikan Asuhan Persalinan Normal (APN) dan penanganan awal penyakit serta merujuk pada saat yang tepat.
Informasi terkait Pelatihan APN yang diselenggarakan Pusat Diklat KLIK DISINI
PELATIHAN KHUSUS
“BIMBINGAN TEKNIS KHUSUS PENYUSUNAN STANDAR OPERATING PROCEDUR (SOP) AKREDITASI RUMAH SAKIT BERDASARKAN KETENTUAN JOINT COMISSION INTERNASIONAL (JCI)”
KepadaYth.
Direktur RS, Kabag. Humas RS
DenganHormat,
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam lingkup RSUD berdasarkan aturan dan criteria yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Dalam hal ini, join commission internasional (JCI) merupakan sistem akreditasi yang tidak hanya fokus kepada penilaian alat-alat medis dengan standar internasional semata, namun yang lebih penting adalah layanan terhadap pasien sejak mendaftar hingga perawatan yang berlaku di RSUD. Apalagi, saat ini mulai mengarahkan Sistem akreditasi RSUD Indonesia berkiblat pada badan akreditasi internasional JCI. Untuk mendapatkan akreditasi itu harus dilakukan perbaikan-perbaikan dalam hal peningkatan mutu pelayanan, SDM, sarana prasarana, administrasi dan komunikasi yang mengarah kepada pencapaian akreditasi international. Perbaikan-perbaikan itu dikelompokkan dalam Standar Pelayanan Berfokus Pada Pasien, Standar Manajemen RSUD, Sasaran Keselamatan Pasien RSUD dan Sasaran Milenium Development Goals.
Dalam hal ini, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK)dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS, menegaskan bahwa akreditasi yang mengacu kepada ketentuan JCI ini mengacu kepada SK Menteri Kesehatan No. 1195 Tahun 2010 tentang Lembaga Akreditasi RSUD Bertaraf Internasional yang mengisyaratkan bahwa arah pengembangan mutu pelayanan RSUD adalah menuju pelayanan Internasional. Sehingga, apa yang dikembangkan oleh RS bisa sesuai dengan target milineum development goals (MDGs) yang ingin dicapai oleh pemerintah Indonesia. Dan target ini harus tercapai pada tahun 2013 yang sementara ini diawali oleh 19 RSUD sudah terakreditasi.
Untuk melakukan akreditasi RS yang sesuai dengan ketentuan JCI, tentu pihak RSUD harus mempersiapkan diri dan memenuhi berbagai prosedur dan persyaratan akreditasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah, melalui kementrian kesehatan. Dan guna memudahkan langkah tersebut, tentu membutuhkan perancangan standart operating procedure (SOP) penyusunan system akreditasi yang sistematis. Supaya, masing-masing RS bisa membuat agenda penyusunan system akreditasi yang baik dan benar.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS “BIMBINGAN TEKNIS KHUSUS PENYUSUNAN STANDAR OPERATING PROCEDUR (SOP) AKREDITASI RUMAH SAKITBERDASARKAN KETENTUAN JOINT COMISSION INTERNASIONAL (JCI)”
Tujuan
Untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai tentang Penyusunan standart operating procedur (SOP) akreditasi RSUD berdasarkan ketentuan joint commission internasional (JCI) guna mengoptimalkan mutu layanan kesehatan yang sesuai dengan target milineum development goals (MDGs) dan membangun sharing pengalaman tentang kiat praktis penyusunan akresitasi melalui prosedur yang tepat dan terarah.
MATERI
Fungsi dan signifikansi sistem akreditasi berdasarkan model JCI dan Memahami tingkatan level akreditasi berdasarkan tahap pratam, madya, utama dan paripurna dalam model JCI sebagai kerangka penilaian angka pencapaian poin akreditasi secara mandiri.
Menentukan langkah prosedur pengisian barang akreditasi yang sesuai dengan standar JC dan Mengarahkan pencapaian target pengembangan mutu pelayanan R yang sesuai dengan sasaran JCI.
Penyusunan SOP akreditasi RS berdasarkan ketentuan JCI guna mengoptimalkan mutu layanan kesehatan yang sesuai dengan target (MDGS)
METODE
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
PELATIHAN KHUSUS “PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN”
Pelatihan Penilian Angka Keridit Jabatan Fungsional Kesehatan adalah Keberhasilan pencapaian visi dan misi aparatur pemerintah antara lain ditentukan oleh para pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan tugas masing-masing satuan organisasi. Pada dasarnya setiap satuan organisasi dituntut untuk berupaya agar selalu memiliki pegawai sesuai kebutuhan riil pelaksanaan tugas-tugasnya. Dalam menentukan kebutuhan pegawai tersebut diperlukan adanya informasi jabatan yang memadai sehingga dapat dilaksanakan perencanaan kepegawaian dan penyusunan formasi pegawai yang berdaya guna dan berhasil guna.
Untuk dapat memperoleh informasi jabatan yang akurat dan up to date perlu dilaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang akan dipakai dalam menetapkan kelas jabatan dalam rangka remunerasi dalam upaya tercapainya reformasi birokrasi individu dan instansi dalam menyelenggarakan tugas-tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
MATERI
Pengertian dan Manfaat Analisis Jabatan
Penyususnan Uraian Tugas
Analisis Perhitungan Beban Kerja
Kaitan Antara Perhitungan Bebab Kerja Dengan Uraian Tugas
Penilaian Kinerja PNS
METODE BIMTEK
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
PELATIHAN KHUSUS
“SOSIALISASI PERMENDAGRI NO 79 TAHUN 2018 TENTANG BLUD BADAN PELAYANAN UMUM DAERAH”
Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat Rumah Sakit, Kepala Bagian Tata Usaha, Staf Keuangan Atau Pembiayaan Pada Dinas Kesehatan/Puskesmas/Rumah Sakit Dan Staf Perencanaan Dan Program Dari Masing-Masing Rumah Sakit.
Sebagaimana dimaklumi salah satu agenda reformasi di bidang keuangan negara adalah dari pengangguran tradisional menjadi pengangguran berbasis kinerja. Dengan berbasais kinerja ini,arah penggunaan dana pemerintah tidak lagi berorintasi pada input tetapi pada output. Pendekatan penganggaran berbasais kinerja sangat diperlukan bagi satuan kerjapemerintah daerah yang memberikan pelayanan kepada publik dengan cara mewiraswastakan pemerintah (enterprising the government) yang telah diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Selanjutnya dengan pasal 68 dan pasal 69, UU No.1/2004 tentang Perbedaharaan Negara, instasi pemerinatah yang tugas pokok dan fungsingnya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, adan efektivitas. Sebagai tindak lanjut atas peratauran diatas, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Pedoman Teknis Pengelolaan Keuanganbadan Layanan Umum Daerah Yang Menjadi Dasar Dalam Penerapan Pengelolaan Keuangan Bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “SOSIALISASI PERMENDAGRI NO 79 TAHUN 2018 TENTANG BLUD BADAN PELAYANAN UMUM DAERAH”
TUJUAN
1.Memahami Pola Keungan BLUD
2.Memahami Tata Kelola Setelah BLUD
3.Memahami Rencana Strategi Binis Pelayanan Kesehatan
4.Memahami Sistematika Penyusunan RBA
5.Memahami Sistematika Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK
MATERI
1. Kendala Pengelolaan PUSKESMAS & Fleksibilitas BLUD
a. Pendahuluan-Kendala Dan Harapan BLUD
b. Tata Aturan & Syarat BLUD
c. Tahapan Pengajuan BLUD
d. Fleksibilitas BLUD
2. Perencanaan BLUD
a. Perencanaan BLUD
b. Penatausahaan keuangan BLUD
3. Pencatatan & pelaporan keuangan BLUD
a. Proses bisnis dan proses akuntansi puskesmas BLUD
b. Proses pencatatan dan pelaporan keuangan
c. Format laporan keuangan
4. Pengawasan keuangan dan audit
a. Aspek kepatuhan
b. Pembentukan SPI
c. Review kinerja
METODE BIMTEK
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Di Indonesia angka kesakitan dan kematian ibu hamil, melahirkan dan bayi masih tinggi jika dibandingkan dengan Negara maju. Masalah ini erat hubunganya dengan enam kejadian tersering yaitu hipertensi, perdarahan, kelainan darah, infeksi, kelainan kardiovaskuler, anomali dan abnormalitas. Hal ini juga berhubungan erat dengan faktor antenatal care, system rujukan dan sarana-prasarana. Kematian ibu dan bayi ini sering kali juga diakibatkan oleh kegagalan dalam mengenali dan menangani keadaan gawat darurat pada saat hamil, melahirkan dan setelah melahirkan. Seharusnya sesuai dengan Rencana Strategis Depkes Tahun telah ditetapkan target penurunan angka kematian bayi dari 35 menjadi 26/1.000 kelahiran hidup dan angka kematian ibu dari 307 menjadi 226/ kelahiran hidup pada tahun 2009 Pada Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa – Bangsa pada tahun 2000 disepakati bahwa terdapat 8 Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals). Kematian bayi baru lahir umumnya dapat dihindari penyebabnya seperti Berat Badan Lahir Rendah (40,4%), asfiksia (24,6%) dan infeksi (sekitar 10%). Hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh keterlambatan pengambilan keputusan, merujuk dan mengobati. Sedangkan kematian ibu umumnya disebabkan perdarahan (25%), infeksi (15%), pre-eklampsia / eklampsia (15%), persalinan macet dan abortus. Mengingat kematian bayi mempunyai hubungan erat dengan mutu penanganan ibu, maka proses persalinan dan perawatan bayi harus dilakukan dalam sistem terpadu di tingkat nasional dan regional. MATERI
Memahami Prinsip-Prinsip Penanganan Gawat Darurat Umum, Kebidanan Dan Neonatus.
Memahami Aspek Etik Dan Legal Dalam Kegawatdaruratan.
Mampu Mengenali Dan Melakukan Penilaian Kondisi Kegawatdaruratan Yang Mengancam Nyawa Pada Ibu Hamil, Melahirkan, Nifas Dan Bayi Baru Lahir.
Mampu Menangani Dan Memberikan Pertolongan Secara Cepat Dan Tepat Dalam Rangka Menyelamatkan Jiwa Penderita. (Life Saving).
Mempersiapkan Mahasiswa Kebidanan Untuk Terjun Ke Lapangan Kerja Dan Meningkatkan Kompetensinya Dalam Menangani Keadaaan Darurat Kebidanan.
METODE
Ceramah
Diskusi
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844 WA : 082324284296/081228859896 E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan