bimtek penanggulangan bencana, jadwal pelatihan manajemen kebencanaan dan kebakaran rumah sakit, manajemen bencana di rumah sakit - Pelatihan Penanggulangan Kebakaran - PELATIHAN K3 DAN PENANGGULANGAN BENCANA, manajemen penanggulangan kebakaran rumah sakit, pelatihan manajemen kebakaran rumah sakit, pelatihan manajemen kebencanaan dan kebakaran rs, pelatihan manajemen kebencanaan rumah sakit

Pelatihan Manajemen Kebencanaan dan Kebakaran di Lingkungan Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN KEBENCANAAN DAN KEBAKARAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT”

KepadaYth.
Direktur RS, Bagian K3 Rumah Sakit

Dengan Hormat,
Rumah sakit di Indonesia harus mulai berpikir tentang rencana kesiapsiagaan di institusinya untuk bisa menghadapi bencana yang terjadi di dalam dan di luar wilayah kerja. Kesiapsiagaan ini penting karena dapat mempengaruhi keselamatan staf, pasien, pengunjung dan masyarakat di sekitarnya.

Begitu penting rencana penanggulangan bencana bagi rumah sakit ini didukung oleh adanya Undang-undang RI No.44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, khususnya pada pasal 29 yang salah satu poinnya berbunyi bahwa “Rumah sakit mempunyai Kewajiban memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana”. Selain itu, dalam Pembahasan Akreditasi Rumah sakit tahun 2012 pada elemen penilaian akreditasi pada Standar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) mengenai Kesiapan menghadapi bencana pada Standar MFK 6 yang berbunyi “Rumah Sakit membuat rencana manajemen kedaruratan dan program penanganan kedaruratan komunitas, wabah dan bencana baik bencana alam atau bencana lainnya”. Salah satu elemen penilaian MFK 6 adalah rumah sakit telah mengidentifikasi bencana internal dan eksternal yang besar, seperti keadaaan darurat di masyarakat, wabah, dan bencana alam atau bencana lainnya serta kajadian wabah yang bisa menyebabkan terjadinya risiko yang signifikan.

Penanganan bencana dalam hal ini dituangkan dalam hospital disaster plan (HDP). Hospital Disaster Plan atau Rencana Penanganan Bencana di Rumah Sakit merupakan salah satu bentuk kesiapan rumah sakit yang disusun dalam bentuk suatu dokumen yang berisikan rencana tindakan yang akan dilakukan, siapa yang akan melakukan, apa yang diperlukan, dan dengan cara bagaimana semuanya tersebut dilakukan dalam menghadapi bencana yang terjadi baik itu bencana internal maupun bencana eksternal. Karena itu diharapkan setiap rumah sakit mempunyai Rencana Penanganan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan) yang sesuai dengan rumah sakit nya sendiri (Tailor Made). Hasil akhir yang didapat adalah Rumah Sakit memiliki Rencana Penanganan Bencana yang operasional, tidak hanya sekedar dokumen.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat (Konsultan & Training Center) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN KEBENCANAAN DAN KEBAKARAN DILINGKUNGAN RUMAH SAKIT”.

TUJUAN 

Mengkaji ulang rencana kesiapsiagaan bencana Rumah Sakit sehingga Rumah Sakit siap siaga menghadapi bencana sesuai dengan kapasitas Rumah Sakit.

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024