jadwal pelatihan manajemen pemusnahan arsip elektronik, Pelatihan Arsip Elektronik Rumah Sakit, pelatihan manajemen pemusnahan arsip elektronik, prosedur dan teknis pemusnahan arsip keuangan rumah sakit, training manajemen pemusnahan arsip elektronik

Pelatihan Manajemen Pemusnahan Arsip Rumah Sakit

Pemusnahan Arsip

“MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP DAN PENATAAN ARSIP SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN UU 43/2009,PP.28/2012 DAN PERATURAN KEPALA ANRI 25/2012″

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. Umum  dan TU Rumah Sakit

Dengan Hormat,

Dalam menjalankan tugas dan juga fungsinya, setiap instansi di lingkungan Pemerintah Daerah tidak dapat terlepas dari arsip. Arsip akan selalu tumbuh dan juga berkembang seiring dengan bertambahnya kegiatan yang di laksanakan instansi. Semakin banyak kegiatan maka akan banyak pula arsip yang tercipta.

Tingkat pertumbuhan arsip akan menimbulkan berbagai permasalahan bagi instansi antara lain : penyediaan ruang simpan arsip, sarana/peralatan penyimpanan, biaya pengelolaan, waktu, tenaga, keamanan, kecepatan dalam penemuan kembali, serta akses dan juga layanan arsip itu sendiri

Dalam rangka mengatasi masalah dimaksud pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2013 mewajibkan setiap instansi/pencipta arsip untuk melaksanakan pemusnahan arsip. Pemusnahan arsip adalah mengurangi volume arsip dengan cara menghancurkan/menghapuskan fisik maupun informasi arsip/dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna baik primer maupun skunder atau telah melampaui masa simpan arsip /dokumen. Dengan di laksanakannya pemusnahan arsip, instansi akan memperoleh beberapa keuntungan antara lain : efisiensi anggaran, ruangan, dan tenaga pengelolaan, kemudahan dalam pengawasan arsip, kemudahan dalam penemuan kembali arsip, serta terselamatkannya arsip-arsip yang benilai guna tinggi (statis).

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP DAN PENATAAN ARSIP SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN UU 43/2009,PP.28/2012 DAN PERATURAN KEPALA ANRI 25/2012″ .

TUJUAN PELATIHAN

  1. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang arsip/surat, tehnologi informasi, pengendalian arsip, penataan arsip, sarana pengendalian dan juga penataan arsip.
  2. Memotivasi peserta untuk melaksanakan pengendalian dan juga penataan arsip dengan baik dan benar disesuaikan dengan perkembangan dan juga tuntutan jaman di instansi masing-masing.
  3. Peserta dapat melaksanakan pengendalian dan juga  penataan arsip sesuai dengan kondisi, dan kemampuan instansi masing – masing.

MATERI PELATIHAN

  1. Pengantar Kearsipan.
  2. Undang-undang 43 Tahun 2009.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009.
  4. Nilai Guna Arsip.
  5. Penilaian Arsip.
  6. Pemusnahan Arsip berdasarkan (JRA) Jadwal Retensi Arsip.
  7. Pemusnahan Arsip berdasarkan Nilai Guna Arsip (sebelum instansi memiliki JRA).
  8. Praktek/simulasi pemusnahan arsip.

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

KRITERIA PESERTA

Bimtek ini dapat di ikuti oleh pejabat struktural, fungsional, staf, pengelola arsip di Badan, Dinas, Kantor, Rumah Sakit Daerah, Lembaga Kearsipan tingkat Propinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
Beri Penilaian
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *