Bimtek BLUD Puskesmas Terbaru, Bimtek Manajemen Pengelolaan BLU/BLUD, Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD, pelatihan blud rumah sakit, pelatihan penerapan blud, Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD, penerapan blud di puskesmas

Pelatihan Persiapan Penerapan BLUD Untuk Puskesmas dan Rumah Sakit

Puskesmas

PELATIHAN KHUSUS
“PENERAPAN BLU/D ( BADAN LAYANAN UMUM/DAERAH) UNTUK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Direktur Pemasaran dan Direktur SDM/Personalia, Kabag Humas/Kabag Informasi/Kabag Pemasaran Rumah Sakit, Sekretaris Eksekutif/Sekretaris Direksi/Sekretaris Pimpinan, Pengurus Yayasan/Komisaris Rumah Sakit

Dengan Hormat,
Permendagri No. 61 Tahun 2007 pasal 1 menyatakan bahwa BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang di bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang di jual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya di dasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD atau PPK-BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan juga mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

Bagi Puskesmas atau Unit Kerja SKPD lain, yang ingin menerapkan PPK-BLUD, harus memenuhi persyaratan subtantif, yang sudah pasti terpenuhi apabila tugas dan juga fungsi Unit Kerja SKPD bersifat operasional. Dalam menyelenggarakan pelayanan umum yang menghasilkan semi barang/jasa publik (quasi public goods), persyaratan teknis dan juga persyaratan administratif. Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa masih banyak Unit Kerja SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah yang mengalami kebingungan dalam mempersiapkan diri memenuh persyaratan administratif BLUD.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS  : “PENERAPAN BLU/D ( BADAN LAYANAN UMUM/DAERAH) UNTUK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS”

TUJUAN

Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta akan mampu memahami mengenai BLUD serta mampu mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan meliputi Syarat Subtantif, Teknis, administratif, Pola Tata Kelola, Laporan Keuangan Pokok, Laporan Keuangan auditan atau Surat Pernyataan Kesanggupan diaudit sebagai prasarat penerapan PPK-BLUD.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:  Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jln. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE 

    JADWAL PELATIHAN 2026

    JANUARIFEBRUARIMARET
    05 – 0702 – 0402 – 04
    19 – 2112 – 1412 – 14
    29 – 3126 – 2826 – 28
    APRILMEIJUNI
    06 – 0807 – 0904 – 06
    16 – 1818 – 2015 – 17
    27 – 2928 – 3025 – 27
    JULIAGUSTUSSEPTEMBER
    02 – 0403 – 0503 – 05
    13 – 1513 – 1514 – 16
    27 – 2927 – 2924 – 26
    OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
    01 – 0302 – 0403 – 05
    12 – 1412 – 1414 – 16
    26 – 2823 – 2528 – 30
Beri Penilaian
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *