Pelatihan Akreditasi Rs, Pelatihan Akreditasi rumah sakit, Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit 2025, Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit 2026

Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit 2026

Akreditasi Rs

PELATIHAN KHUSUS
“AKREDITASI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Training Akreditasi Rumah Sakit akan membantu anda dalam memahami apa saja hal-hal yang harus di perhatikan. Dan juga siapkan apabila sebuah rumah sakit ingin mengajukan diri untuk di akreditasi oleh Komite Akreditasi Rs. Akreditasi di sini yang di maksud adalah pengakuan pemerintah bahwa sebuah rumah sakit telah memenuhi standar mutu yang telah di tentukan oleh KARS. Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sejak tahun 1995 telah menetapkan adanya tiga jenjang kelengkapan akreditasi mulai dari 5 (lima) pelayanan, 12 (dua belas) pelayanan, dan 16 (enam belas) pelayanan.

Setiap rumah sakit dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan kekuatannya sendiri. Setelah di survei, rumah sakit dapat saja lulus penuh, lulus bersyarat, atau tidak lulus. Akreditasi model ini berbasis kepada performa unit kerja. Di harapkan dengan integrasi unit-unit kerja yang masing-masing memenuhi standar. Performa rumah sakit dapat meningkat dan juga memenuhi standar yang di tetapkan KARS.

Akreditasi bagi Rumah Sakit merupakan kewajiban, amanah Undang-Undang, sebagaimana ketentuan tentang kewajiban Rumah Sakit untuk mengikuti akreditasi yang tercantum dalam Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Tidak ada alasan bagi Rumah Sakit untuk tidak mengikuti program akreditasi.Telah di jelaskan dalam PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 012 TAHUN 2012 TENTANG AKREDITASI RUMAH SAKIT, Apa itu Akreditasi Rumah Sakit?Dalam Pasal 1 Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:

Akreditasi Rumah Sakit, selanjutnya di sebut Akreditasi, adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang di berikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang di tetapkan oleh Menteri. Setelah di nilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan. Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, dan juga standar asuhan keperawatan.

TUJUAN Pelatihan Akreditasi Rs

  1. Mampu memfasilitasi RS dalam membuat perencanaan perbaikan strategis, mengelola program akreditasi dan juga memahami kaitan akreditasi RS dengan target MDG’s tahun 2015.
  2. Dapat membantu rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi rumah sakit dan juga monitoring paska survei.

KRITERIA PELTIHAN

1.Kiat Dan Strategi Rumah Sakit Dalam Menghadapi Penerapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
2.Skenario Menghadapi Survei Akreditasi Dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
3.Pelaksanaan Survei Akreditasi Rumah Sakit Dengan Menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
4.Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien (PMKP), Asesmen Pasien (AP), Dan Manajemen Komunikasi Dan Edukasi (MKE)
5.Integrasi Pendidikan Kesehatan Dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKPRS)

KRITERIA PESERTA

Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam proses akreditasi rumah sakit.

METODE PELATIHAN

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23
Aseptic Dispensing, Aseptic Dispensing Adalah, Aseptik Dispensing Sediaan Steril, Uncategorized

PELATIHAN ASEPTIC DISPENSING OBAT INTRAVENA ADMIXTURE BAGI TENAGA KESEHATAN RUMAH SAKIT 2026


aseptic dispensing  

PELATIHAN ASEPTIC DISPENSING OBAT INTRAVENA ADMIXTURE BAGI TENAGA KESEHATAN RUMAH SAKIT 2026

Pemberian obat intravena merupakan salah satu bentuk terapi yang memiliki risiko tinggi karena obat langsung masuk ke dalam sirkulasi sistemik pasien. Proses penyiapan obat intravena admixture harus dilakukan secara aseptik untuk menjamin sterilitas, stabilitas, kompatibilitas, serta ketepatan dosis sehingga dapat mencegah terjadinya kontaminasi mikroba, kesalahan pengobatan (medication error), maupun infeksi terkait pelayanan kesehatan (Healthcare-Associated Infections/HAIs). Seiring dengan meningkatnya kompleksitas terapi, penggunaan obat-obat berisiko tinggi, serta tuntutan penerapan standar keselamatan pasien di rumah sakit, tenaga kesehatan yang terlibat dalam proses dispensing obat intravena dituntut memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang sesuai dengan standar praktik kefarmasian dan prinsip aseptik.

Pelatihan Aseptic Dispensing Obat Intravena Admixture bagi Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam melaksanakan penyiapan obat intravena secara aman, efektif, dan sesuai standar operasional yang berlaku. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami prinsip-prinsip teknik aseptik, penggunaan fasilitas dan peralatan yang benar, prosedur pencampuran obat intravena, pengendalian mutu, serta penerapan keselamatan kerja selama proses dispensing. Dengan meningkatnya kompetensi tenaga kesehatan, diharapkan kualitas pelayanan kefarmasian, keselamatan pasien, dan mutu pelayanan rumah sakit dapat terus ditingkatkan.

TUJUAN

Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan aseptic dispensing obat intravena admixture di Rumah Sakit sesuai dengan kewenangannya.

MATERI

  1. Kebijakan dan Standar Aseptic Disepensing di RS
  2. Penentuan ketepatan dosis dalam pelayannan obat intravena
  3. Pelayanna obat intravena admixture
  4. Quality assurance dalam pelayanan obat intravena admixture

METODE BIMTEK

Ceramah Diskusi Simulasi Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta Telp/Fax : (0274) 4436844 WA : 082324284296/081228859896 E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
   
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
   
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
   
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23