Asuhan Keperawatan Kamar Operasi, K3 Rumah Sakit, Kamar Operasi Adalah, Pelayanan Kamar Operasi, Perawat Kamar Operasi

Asuhan Keperawatan Kamar Operasi – Kamar Operasi – Kamar Operasi Adalah – Pelayanan Kamar Operasi – Perawat Kamar Operasi

 

“KEPERAWATAN KAMAR OPERASI”

 

Kamar Operasi adalah ruangan khusus memberikan pelayanan berkualitas kepada pasien saat sebelum, selama, dan juga sesaat sesudah dilakukan tindakan pembedahan.

Jenis Kamar Operasi

  1. Kamar Operasi Bersih adalah ruang yang di gunakan untuk operasi pada daerah tubuh tanpa radang. Operasi di ruangan ini di lakukan tanpa membuka saluran pernapasan, saluran pencernaan, atau saluran kemih dan juga saluran billier.
  2. Kamar Operasi Bersih Terkontaminasi adalah ruang yang di gunakan untuk operasi dengan membuka saluran pernapasan. Bisa juga di lakukan untuk operasi saluran pencernaan, saluran kemih, saluran billier, atau saluran reproduksi. Pembedahan lainnya yang di lakukan di ruangan ini misalnya operasi sectio caesarea (melahirkan caesar), appendiktomi (usus buntu), jahit luka, atau pembedahan sejenis.
  3. Kamar Operasi Tidak Bersih adalah ruang yang di lakukan untuk melakukan pembedahan. Misalnya pada saluran pernafasan, saluran pencernaan, saluran kemih, saluran billier, atau saluran reproduksi dengan pencemaran nyata. Pembedahan yang di lakukan pada ruangan ini misalnya adalah appendiktomi perforasi (bocor) atau pembedahan sejenis lainnya.

Ruang operasi adalah suatu unit di rumah sakit yang berfungsi sebagai tempat untuk melakukan tindakan pembedahan secara terencana maupun akut, yang membutuhkan kondisi steril dan juga kondisi khusus lainnya.

Ruang operasi di bagi atas beberapa ruang, antara lain;

  • Ruang Pendaftaran/admisi, Ruang tunggu pengantar
  • Ruang transfer / serah terima pasien
  • Ruang tunggu pasien (holding room)
  • Ruang persiapan pasien
  • Ruang induksi
  • Ruang penyiapan peralatan/instrument bedah
  • Ruang operasi, Ruang pemulihan/recovery room
  • Ruang resusitasi bayi/neonates
  • Ruang ganti pakaian (loker)
  • Ruang istirahat, Scrub station
  • Ruang utilitas kotor ( spoel hoek, disposal )
  • Ruang linen
  • Ruang penyimpanan perlengkapan bedah
  • Ruang penyimpanan peralatan kebersihan (janitor)
  • Dari kebutuhan ruang yang ada

Ruangan-ruangan pada bangunan ruang operasi Rumah Sakit juga dibagi kedalam 5 (lima) zona:

  1. Zona Tingkat Resiko Rendah (Normal)
  2. Zona Tingkat Resiko Sedang (Normal dengan Pre Filter)
  3. Zona Resiko Tinggi (Semi Steril dengan Medium Filter)
  4. Zona Resiko Sangat Tinggi (Steril dengan prefilter, medium filter dan juga hepa filter, Tekanan Positif)
  5. Area Nuklei Steril (Meja Operasi)

Sedangkan Tim yang terlibat dalam operasi :

  • Operator bedah/dokter spesialis bedah
  • Asisten operator
  • Perawat instrument / scrub nurse
  • Perawat sirkuler / circuler nurse
  • Dokter anestesi
  • Perawat anestesi

 

Asuhan Keperawatan Kamar Operasi, Kamar Operasi, Kamar Operasi Rumah Sakit, Keperawatan Kamar Operasi, Keperawatan Kamar Operasi Adalah

Keperawatan Kamar Operasi – Keperawatan Kamar Operasi Adalah – Asuhan Keperawatan Kamar Operasi – Kamar Operasi – Kamar Operasi Rumah Sakit

 

“KEPERAWATAN KAMAR OPERASI”

 

Kamar Operasi adalah ruangan khusus memberikan pelayanan berkualitas kepada pasien saat sebelum, selama, dan sesaat sesudah dilakukan tindakan pembedahan. RSTN Kab. Boalemo memiliki 5 kamar Operasi, terdiri terdiri dari OK untuk bedah umum, OK orthopedi, OK Obgin, dan OK mata. Perawat kamar bedah (operating room nurse) adalah perawat yang memberikan asuhan keperawatan pre operatif, intra operatif, dan juga post operatif kepada pasien yang akan mengalami pembedahan sesuai standar, pengetahuan, keputusan, serta keterampilan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan khususnya kamar bedah.

Persiapan Lingkungan Kamar Operasi Bedah

1. Persiapan alat-alat

  • Semua kebutuhan perlengkapan bedah di kemas atau di bungkus dengan pembungkus steril yang memenuhi syarat.
  • Kemasan atau pembungkus steril harus di periksa terhadap, Keutuhan dari bungkusan atau kemasan tersebut (tidak robek, tidak terbuka, tidak kotor), Kelembaban dari kemasan atau bungkusan, Dan juga Tanggal steril harus tercantum di bagian luar pembungkus, bila lewat dari 3 x 24 jam harus disteril ulang.
  • Perlengkapan bedah yang di pergunakan untuk operasi sepsis, harus segera di amankan agar tidak menyebabkan kontaminasi.
  • Alat-alat bedah yang disposable tidak boleh diulang, harus segera langsung dibuang.
  • Tempat larutan antiseptik atau desinfektan yang dipakai di kamar bedah harus sering diganti, paling sedikit seminggu sekali.
  • Alat-alat besar seperti: lampu operasi, alat-alat anestesi, troli di bersihkan dengan desinfektan tertentu.

2. Ventilasi

Udara yang masuk kamar bedah disaring bebas debu dan juga , filter harus sering di ganti sesuai dengan petunjuk dan harus sering diperiksa. Suhu dan juga kelembaban udara harus di atur, suhu antara 200 -250 C, kelembaban antara 50-55.

Tekanan udara dalam kamar operasi sedikit lebih tinggi dari ruang sekitarnya supaya kotoran tidak masuk ke dalam kamar operasi bila pintu dibuka.

3. Persiapan Permukaan Kamar Operasi (Dinding, Lantai, Plafon)

  • Klorinasi air yang di pakai untuk cuci tangan.
  • Dinding dan juga lantai dicuci dengan desinfektan tertentu (Steriliside)

Syarat-Syarat Bekerja di Kamar Operasi

  1. Displin yang tinggi dalam menjalankan peraturan sepsis jangan banyak bicara.
  2. Jangan banyak mondar-mandir dan juga usahakan jangan terlalu banyak orang dalam kamar operasi.
  3. Kesehatan dan juga kebersihan.
  4. Petuga harus bebas dari kuman-kuman yang mudah ditularkan (karier sangat sukar ditentukan).
  5. Perlengkapan petugas:

– Perlengkapan petugas yang ikut pembedahan:

  • Baju kamar operasi
  • Penutup kepala
  • Masker
  • Alas kaki atau sepatu dalam ruang operasi
  • Jas operasi steril
  • Sarung tangan steril

– Perlengkapan petugas yang lain:

  • Baju kamar operasi
  • Penutup kepala
  • Masker
  • Alas kaki

Lalu Lintas di Lingkungan Kamar Operasi

Pada lalu lintas ini perlu di ingat adanya daerah-daerah bebas, area semirestriktik, daerah bersih dan juga area restriktik.

Lalu lintas meliputi:

1. Lalu lintas Petugas

Sarana pada lalu lintas petugas harus di tentukan adanya:

  • Ruang ganti pakaian
  • Perlengkapan-perlengkapan khusus
  • Batas daerah bersih dan juga kotor

Batas-batas tersebut meliputi:

a. Petugas buka alas kaki, masuk ruang bedah lewat pintu khusus, menuju ruang ganti pakaian (daerah bersih)

b. Petugas ganti pakaian dengan pakaian khusus bedah (tidak boleh di rangkap) dan juga cuci tangan.

c. Pakaian petugas di simpan dalam lemari pakaian yang sudah di siapkan.

d. Petugas masuk dalam area restriktik dalam kedaan sudah memakai tutup kepala, masker dan juga alas kaki khusus.

e. Bila sudah selesai bekerja petugas keluar melalui jalur yang sama waktu masuk dengan meletakkan kembali perlengkapan-perlengkapan yang sudah di pakai di tempat yang sudah di tentukan.

2. Lalu lintas Penderita

a. Penderita di kirim ke ruang bedah lewat koridor transfer penderita.

b. Petugas menyemput dengan brankar kamar operasi di koridor transfer. Penderita di bawa ke kamar persiapan (ganti baju dengan baju kamar operasi).

c. Dari kamar persiapan, penderita di bawa dengan memakai brankar di Instalasi Kamar Operasi, di pindahkan ke meja operasi, brankar di simpan di luar kamar operasi (masih dalam area restriktik).

d. Selesai operasi penderita di bawa ke kamar pemulihan atau ruang sadar pulih dengan menggunakan Brankar Instalasi Kamar Operasi dan memakai pakaian bedah.

e. Penderita keluar dari kamar pemulihan menuju ruangan lewat pintu ruang pulih sadar.

3. Lalu lintas Alat

a. Sarana untuk lalu lintas.

  • Ruang untuk penyimpanan alat yang sudah steril.
  • Alat pengangkut: troli atau meja kecil.
  • Prosedurnya:
  • Sebelum operasi di mulai, semua alat yang mungkin akan di pakai sudah ada di dalam ruangan operasi.
  • Setelah selesai operasi, semua alat yang sudah di pakai harus segera di letakkan di loket yang telah di siapkan tempatnya, di bawa ke Instalasi Sterilisasi Sentral bagian pengepakan.
  • Instrumen di siapkan oleh petugas Instalasi Sterilisasi Sentral sampai instrumen siap pakai.
  • Penyerahan instrumen oleh petugas Instalasi Sterilisasi Sentral lewat loket.
  • Alat linen yang sudah di pakai di masukan ke dalam kantong khusus lewat loket dan juga di kirim ke bagian pencucian.
  • Alat–alat disposable yang sudah di pakai di masukkan ke dalam kantong atau tempat khusus dan juga di kirim ke bagian pembakaran.

E. Tata Laksana di Ruang Sadar Pulih

  1. Semua petugas di ruang sadar pulih harus bebas dari penyakit yang menular melalui pernapasan atau udara dan juga bebas dari luka terbuka.
  2. Prosedur kewaspadaan universal harus di patuhi dengan merujuk pada penularan lewat darah.
  3. Sebelum masuk ruang sadar pulih semua petugas harus mengganti pakaian dengan pakaian yang khusus di pakai untuk bekerja di ruang tersebut, termasuk alas kaki, pakaian tersebut tidak di perbolehkan di bawa ke luar ruangan, dan juga pakaian dari luar tidak boleh di bawa masuk.
  4. Semua pengunjung harus mengenakan gaun pelindung atau gaun dan juga alas kaki pelindung yang di sediakan sebelum memasuki ruangan.
  5. Petugas di haruskan selalu mencuci tangan dengan sabun antiseptik setiap kali kontak dengan pasien.