Asesor Internal Akreditasi Rs, Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit, Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rs, Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit

Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit – Pusat Diklat Nasional

 

asesor

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR INTERNAL AKREDITASI RUMAH SAKIT”

Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 mengenai Akreditasi Rumah Sakit menegaskan bahwa akreditasi adalah pengakuan atas mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah memenuhi Standar Akreditasi. Akreditasi rumah sakit merupakan proses assessment terhadap rumah sakit berdasarkan suatu standar akreditasi yang berlaku, dilakukan oleh suatu lembaga independen baik dari dalam atau pun luar negeri. Konsep dasar dalam akreditasi adalah peningkatan mutu internal (internal continuous quality improvement) dan juga eksternal (external continuous quality improvement).

Peningkatan mutu secara internal ini menjadi hal terpenting bagi rumah sakit sebagai upaya rumah sakit melakukan peningkatan mutu secara berkala dan juga berkesinambungan. Antara lain meliputi penetapan, pengukuran, pelaporan dan juga evaluasi indikator mutu, serta pelaporan insiden keselamatan pasien. Proses ini membutuhkan pemahaman mendalam terhadap standar kesehatan serta tim yang terampil dan juga terkoordinasi. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali kemampuan dan juga pengetahuan bagi asesor internal dalam rangka menyiapkan proses akreditasi Rumah Sakit.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN  KHUSUS : “ASESOR INTERNAL AKREDITASI RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  •  Peserta dapat memahami regulasi dan juga tatalaksana akreditasi Rumah Sakit
  • Peserta dapat memahami proses sistem telusur persiapan akreditasi Rumah Sakit
  • Peserta dapat melakukan telusur sistem dalam mempersiapkan akreditasi Rumah Sakit

MATERI

1. Regulasi & Tata Laksana Akreditasi Rumah Sakit
2. Overview Standar Akreditasi Rumah Sakit:
– TKRS, PMKP, MFK, IPSG, MRMIK, KE, PPK, KPS, AKP, HPK, PPI, PP, PAB, PKPO, PAP, dan PN
3. Workshop Telusur Sistem
4. Tata Cara Melakukan Self Assesment (ACP55)
5. Peran & Tugas Asesor Internal Dalam Akreditasi RS

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31