Pelayanan PONED, Pelayanan PONED Adalah, PONED Puskesmas, PONED Puskesmas Adalah, SOP Pelayanan PONED Puskesmas

Pelayanan PONED – Pelayanan PONED Adalah – PONED Puskesmas – PONED Puskesmas Adalah – SOP Pelayanan PONED Puskesmas

 

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

 

Pelayanan PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan juga nifas serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader di masyarakat, Bidan di Desa, Puskesmas dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu ditangani.

Layanan PONED merupakan layanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan juga rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan juga dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.

Pelayanan dalam menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi meliputi kemampuan untuk menangani dan merujuk:

  • Hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia, eklampsia)
  • Tindakan pertolongan Distosia Bahu dan Ekstraksi Vakum pada Pertolongan Persalinan
  • Perdarahan post partum
  • Infeksi nifas
  • BBLR dan Hipotermi, Hipoglekimia, Ikterus, Hiperbilirubinemia, masalah pemberian minum pada bayi
  • Asfiksia pada bayi
  • Gangguan nafas pada bayi
  • Kejang pada bayi baru lahir
  • Infeksi neonatal
  • Persiapan umum sebelum tindakan kedaruratan Obstetri – Neonatal antara lain Kewaspadaan Universal Standar.

Pada puskesmas PONED harus memiliki ruangan perawatan kebidanan, ruang tindakan obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, serta ruang bedah minor. Tidak hanya itu saja, untuk disebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED harus memenuhi kriteria berikut:

  • Di lengkapi dengan fasilitas persalinan dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus
  • Letaknya strategis dan mudah di akses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya
  • Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan tindakan mengatasi kegawatdaruratan sesuai kompetensi dan kewenangannya yang di lengkapi sarana yang di butuhkan
  • Dalam area/ wilayahnya, puskesmas telah di manfaatkan sebagai tempat pertama mencari pelayanan oleh masyarakat
  • Mampu menyelenggarakan UKM sesuai standar
  • Jarak temuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 jam
  • Memiliki tim yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan yang sudah terlatih PONED dengan jumlah minimal 1 orang untuk tiap bidang dan siap selama 24 jam dalam 7 hari
  • Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
  • Kepala puskesmas mampu memanajemen PONED
  • Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
  • Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.

Selain kriteria di atas, dalam pelaksanaannya pukesmas PONED memerlukan tim pendukung yang minimal terdiri dari 1-2 orang dokter umum, 5 orang perawat D3, 5 orang bidan D3, 1 orang analis laboratorium, dan 1 orang petugas administrasi.