Akuntansi ETAP Rumah Sakit, Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit / Badan layanan umum (BLU), Laporan Keuangan BLU, Pelatihan Pelaporan Keuangan Sesuai Dengan PSAK ETAP - Pelatihan Penerapan Badan Layanan Umum (BLU) - PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT

Pelatihan Pelaporan Keuangan Sesuai Dengan PSAK ETAP – Pelatihan Penerapan Badan Layanan Umum (BLU) – PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT

PELATIHAN KHUSUS
“PELAPORAN KEUANGAN SESUAI PSAK ETAP UNTUK RUMAH SAKIT, BLU”

KepadaYth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. Keuangan Rumah Sakit, Bendahara Pengeluaran Rumah Sakit, Kabid. Keuangan/ Bendahara Rumah Sakit, Kabid. Keuangan Rumah Sakit, Kabag./ Kabid Keuangan/ Bendahara Rumah Sakit.

Dengan Hormat,
Indonesia sebagai anggota dari G-20 telah berkomitmen untuk Menerapkan International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2012. IFRS merupakan standar akuntansi yang berlaku global dan saat ini lebih diterapkan di 122 negara. Standar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan memudahkan investasilintas negara. Namun standar ini cukup untuk dilaksanakan oleh perusahaan kecil, sehingga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (PSAK – ETAP) yang efektif mulai berlaku pada tahun 2011. Untuk mengakomodasi perusahaan dan organisasi yang kesulitan menerapkan IFRS.

Perusahaan dan organisasi yang boleh menerapkan PSAK ETAP adalah perusahaan yang memenuhi persyaratan :
1.Tidak memiliki akuntabilitas public signifikan (tidak mencatatkan saham di bursa efek indonesia, tidak menerbitkan obligasi dll.
2.Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi penguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemikik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha,kreditur, dan lembaga pemerintah kredit.
3.Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP

Poin nomor tiga telah menjadi sebuah solusi yang banyak dipilih oleh beberapa organisasi yang seharusnya menerapkan IFRS. Contohnya adalah bank perkreditan rakyat,lewat surat edaran Bank Indonesia No 11/37/DKBU tertanggal 31 desember 2009 tentang penggunakan standar akuntansi ETAP bagi Bank Perkreditabn Rakyat. Keputusan menteri no 76/PMK.05/2008 tentang pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan badan layanan umum pasal 2 ayat 1 menyerbutkan BLU menerapkan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansiindonesia sesuai dengan jenis industrinya (dalam hal ini mengacu pada penerpan PSAK ETAP ).

Manfaat penerapkan PSAK ETAP adalah hasilnya laporan keuangan yang berkualitas dengan mengikutia cuan standar yang relatif lebih sederhana dalam hal metode, pilihan kebijakan akuntansi dan ketentuan pelaporan yang lebih ringkas. Meskipun demikian mengingat standar ini relatif baru. Maka masih perlu banyak sosialisasi,pelatihan,dan pendampingan,salah satunya adalah kebutuhan pelatihan yang membahas isu-isu penerapan secara praktis termasuk bagaimana menerapkan pelaporan PSAK ETAP dengna menggunakan software akuntansi.

Manfaat penerapkan PSAK ETAP adalah hasilnya laporan keuangan yang berkualitas dengan mengikutia cuan standar yang relatif lebih sederhana dalam hal metode, pilihan kebijakan akuntansi dan ketentuan pelaporan yang lebih ringkas. Meskipun demikian mengingat standar ini relatif baru. Maka masih perlu banyak sosialisasi,pelatihan,dan pendampingan,salah satunya adalah kebutuhan pelatihan yang membahas isu-isu penerapan secara praktis termasuk bagaimana menerapkan pelaporan PSAK ETAP dengna menggunakan software akuntansi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS  : “PELAPORAN KEUANGAN SESUAI PSAK ETAP UNTUK RUMAH SAKIT, BLU”

TUJUAN

1. Menjelaskan pokok-pokok ketentuan yang ada di PSAK ETAP
2. Membahas permasalahan di lapangan dalam penerapan PSAK ETAP
3. Melatih peserta menyelesaikan kasus-kasus akuntansi dengan panduan PSAK ETAP
4. Melatih peserta menggunakan software akuntansi untuk menyusun laporan sesuai PSAK ETAP
5. Melakukan review keuangan sederhana

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
     

    JADWAL TAHUN 2024

    JANUARIFEBRUARIMARET
    04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
    15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
    29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
    APRILMEIJUNI
    01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
    22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
    27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
    JULIAGUSTUSSEPTEMBER
    01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
    15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
    29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
    OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
    03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
    14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
    28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024