
PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PENGETAHUAN PERPAJAKAN BAGI RUMAH SAKIT DALAM MENGURUSI SISTEM PENGHITUNGAN DAN PENYETORAN PAJAK DAERAH YANG BAIK DAN BENAR”
Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Humas RS
Dengan Hormat,
Perpajakan di Indonesia yang menganut system Self Assessment menuntut wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan juga melaporkan sendiri pajak terutang yang menjadi kewajibannya. Dengan demikian maka pengetahuan perpajakan yang memadai adalah menjadi salah satu syarat yang harus di miliki oleh wajib pajak agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan juga benar. Oleh karena itu, informasi yang lengkap tentang hak dan juga kewajiban wajib pajak harus dapat tersosialisasikan dengan luas dan utuh.
Guna mengakomodasi hal tersebut di atas dan mengantisipasi perkembangan perpajakan yang dinamis serta mempersiapkan bendaharawan Rumah Sakit. Yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menangani perpajakan Indonesia maka di perlukan pelatihan maupun bimbingan tehnis tentang perpajakan. Setidaknya, melalui pengetahuan yang jelas dan memadai tentang perpajakan maka pihak Rumah Sakit bisa memperkirakan sendiri model penghitungan dan juga penyetoran pajaknya ke daerah. Dengan cara demikian, maka pungutan liar yang kerap terjadi di luar prosedur dan di alami oleh Rumah Sakit bisa di minimalisir. Sehingga, pembayaran pajak yang di setor ke pemerintah daerah bisa di ketahui arah dan juga fungsinya. Karena, masing-masing pihak mempunyai hak untuk mengetahui pengalokasian dana pajak yang telah di bayar.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT Diklat (Konsulting& Training Center) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PENGETAHUAN PERPAJAKAN BAGI RUMAH SAKIT DALAM MENGURUSI SISTEM PENGHITUNGAN DAN PENYETORAN PAJAK DAERAH YANG BAIK DAN BENAR”
Tujuan
Peserta di bekali ilmu perpajakan yang mutlak di ketahui dan di pahami oleh seorang bendaharawan Rumah Sakit sehingga di harapkan bendahara tersebut dapat melakukan perhitungan dan penyetoran pajak dengan benar.
METODE PELATIHAN
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
- Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
- MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
JADWAL PELATIHAN 2026
| JANUARI | FEBRUARI | MARET |
| 05 – 07 | 02 – 04 | 02 – 04 |
| 19 – 21 | 12 – 14 | 12 – 14 |
| 29 – 31 | 26 – 28 | 26 – 28 |
| APRIL | MEI | JUNI |
| 06 – 08 | 07 – 09 | 04 – 06 |
| 16 – 18 | 18 – 20 | 15 – 17 |
| 27 – 29 | 28 – 30 | 25 – 27 |
| JULI | AGUSTUS | SEPTEMBER |
| 02 – 04 | 03 – 05 | 03 – 05 |
| 13 – 15 | 13 – 15 | 14 – 16 |
| 27 – 29 | 27 – 29 | 24 – 26 |
| OKTOBER | NOVEMBER | DESEMBER |
| 01 – 03 | 02 – 04 | 03 – 05 |
| 12 – 14 | 12 – 14 | 14 – 16 |
| 26 – 28 | 23 – 25 | 28 – 30 |
