bimtek hiperkes dan keselamatan kerja, pelatihan hiperkes, pelatihan hiperkes dan keselamatan kerja, seminar hiperkes, training hiperkes

Pelatihan Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Paramedis

PELATIHAN KHUSUS
“HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA UNTUK TENAGA PERAWAT”

Kepada Yth.
Team Perawat Rumah Sakit, Manajer Perawat Rumah Sakit, Kelapa Perawat Rumah Sakit, Calon Pembimbing Klinik Keperawatan, Dan Semua Pihak Yang Terkait Dalam Pengeolahan Dan Pengembangan SDM Di Rumah Sakit

Hiperkes adalah ilmu kesehatan dan juga keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan juga keselamatan pekerja secara menyeluruh.
Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala masalah kesehatan di lingkungan kerja, mengidentifikasi dan juga mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.

Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan juga perawat perusahaan di atur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan juga PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis (Perawat dan juga Bidan) perusahaan.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA UNTUK TENAGA PERAWAT” 

TUJUAN

  1. Untuk Memberikan Bekal Pengetahuan Bagi Para Tenaga Perawat Dalam Bidang Penerapan Hiperkes Dan Juga Keselamatan Kerja
  2. Untuk Memberikan Bekla Pengetahuan Bagi Para Tenaga Perawat Dibidang Penelitian Atau Research Dan Juga Pengembangan Lmu Hiperkes Dan Keselamatan Kerja
  3. Mampu Mengenali Penyakit Akibat Kerja Secara Kualitatif Yang Dapat Mempengaruhi Produktif Yang Dapat Mempengaruhi Produktif Kerja
  4. Mampu Memberikan Saran/Rekomendasi Dan Juga Menentukan Langkah Preventif Dan Kuratif Atas Pengaruh Negatif Penyakit Akibat Kerja

MATERI

  1. Kebijakan Hiperkes, Peraturan Perundang-Undangan Dan Juga Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Manajemen Dan Organisasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja
  3. Audit Hiperkes Dan Keselamtan Kerja
  4. Hazards Fisik, biologi, kimia, psikologi dan ergonomi
  5. Penyakit akibat kerja
  6. SMK3 dan Sistem Manajemen K3
  7. Sanitasi Di Rumah Sakit
  8. Pelaporan kesehatan kerja
  9. Gizi Kerja dan Produktifitas kerja
  10. Toxikologi Di Rumah Sakit
  11. Higyene Di Rumah Sakit, termasuk Pengelolaan limbah
  12. Program Jamsostek

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31
Hiperkes, Hiperkes Adalah, Hiperkes Perawat, pelatihan hiperkes, pelatihan hiperkes dan keselamatan kerja, Pelatihan Hiperkes Perawat 2024

Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Untuk Tenaga Perawat

HIPERKES

 

Hiperkes merupakan akronim dari Hygiene, Ergonomi, dan Kesehatan. Sesuai dengan sebutannya Hiperkes fokus pada 3 hal yaitu kebersihan (hygiene), ergonomi yakni hubungan antara pekerja dengan lingkungan serta kesehatan mereka. Selain itu, Hiperkes adalah suatu disiplin ilmu mengenai kebersihan dan berkaitan dengan penilaian dan juga pengukuran faktor-faktor dalam lingkungan kerja. Misalnya di lihat dari segi biologi, ergonomi, fisika, kimia, dan psikologi. Pengukuran dan peninjauan Hiperkes sendiri bertujuan untuk mencari tahu apa saja faktor yang akan memunculkan gangguan kerja, supaya perusahaan dapat melakukan tindakan preventif dengan lebih cepat. Tanpa adanya pembekalan Hiperkes kepada para tenaga kerja, risiko kecelakaan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan akan cukup tinggi.

Hiperkes dan Keselamatan Kerja merupakan suatu keilmuan multidisiplin yang menerapkan upaya pemeliharaan dan peningkatan kondisi lingkungan kerja, keselamatan dan kesehatan tenga kerja serta melindungi tenaga kerja terhadap resiko bahaya dalam melakukan pekerjaan serta mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan, atau pencemaran lingkungan kerja.
Oleh karenanya, Hiperkes dan Keselamatan Kerja bertujuan agar lingkungan kerja higienis, aman dan nyaman yang di kelola oleh tenaga kerja sehat, selamat, dan produktif. Hal tersebut akan mendukung tercapainya peningkatan produksi dan produktivitas suatu industry sehingga mampu bersaing dalam proses perubahan global.

Tujuan K3

  • Mencegah
  • Mengurangi
  • Menihilkan resiko penyakit dan kecelakaan akibat kerja (KAK)
  • Meningkatkan derajat kesehatan para pekerja sehingga produktivitas kerja meningkat.

Hiperkes Bagi Dokter dan Paramedis di Perusahaan

K3 atau Hiperkes adalah hal yang berperan penting untuk mengendalikan potensi yang bisa membahayakan para pekerja selama berada di tempat kerja. Bahaya yang timbul bisa berasal dari sifat pekerjaan, proses produksi, lingkungan kerja, serta penggunaan mesin yang tidak sesuai prosedur. Penerapan K3 mampu meminimalisir kecelakaan kerja, gangguan kesehatan yang di sebabkan kondisi pekerjaan, dan keselamatan para pekerja baik secara fisik maupun psikis. Karena itulah para pekerja berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di tempat kerja. Pelayanan kesehatan diberikan oleh dokter dan paramedis perusahaan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 1982, tentang pelayanan kesehatan kerja. Namun supaya dokter perusahaan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang di perlukan. Mereka harus mengetahui tugas serta fungsi dari dokter dan paramedis perusahaan. Penjelasan tersebut di dapatkan melalui pelatihan Hiperkes.

 

 

 

Hiperkes, Hiperkes Adalah, Hiperkes Perawat, pelatihan hiperkes, Pelatihan Hiperkes Perawat 2024

Hiperkes – Hiperkes Adalah – Hiperkes Perawat – Pelatihan Hiperkes – Pelatihan Hiperkes Perawat 2024

 

“HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA UNTUK TENAGA PERAWAT”

Hiperkes merupakan akronim dari Hygiene Perusahaan, Ergonomi, dan Kesehatan. Sesuai dengan sebutannya Hiperkes fokus pada 3 hal yaitu kebersihan (hygiene), ergonomi yakni hubungan antara pekerja dengan lingkungan serta kesehatan mereka. Selain itu, Hiperkes adalah suatu di siplin ilmu mengenai kebersihan dan berkaitan dengan penilaian dan juga pengukuran faktor-faktor dalam lingkungan kerja. Misalnya di lihat dari segi biologi, ergonomi, fisika, kimia, dan psikologi. Pengukuran dan peninjauan sendiri bertujuan untuk mencari tahu apa saja faktor yang akan memunculkan gangguan kerja, supaya perusahaan dapat melakukan tindakan preventif dengan lebih cepat. Tanpa adanya pembekalan Hiperkes kepada para tenaga kerja, risiko kecelakaan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan akan cukup tinggi.

Hiperkes adalah salah satu ilmu dalam program K3, yang penting untuk di pahami dan di terapkan para pekerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sendiri wajib di terapkan dalam aktivitas kerja di berbagai jenis sektor industri dan bisnis.

Kegunaan yaitu untuk menjaga agar pegawai tidak terkena Penyakit Akibat Kerja (PAK), gangguan kesehatan karena aktivitas kerja, baik secara fisik maupun psikis. Hiperkes juga menjaga pegawai dari kecelakaan kerja yang mungkin terjadi,

Terutama dalam jenis industri yang memiliki risiko berbahaya seperti konstruksi, alat-alat berat, pengolahan bahan kimia, dan juga kesehatan. Masing-masing industri ini memiliki potensi rawan kecelakaan kerja. Jika tidak di terapkan aturan K3 dengan baik maka akan membahayakan para pekerja.

Hiperkes Bagi Dokter dan Paramedis di Perusahaan

K3 atau Hiperkes adalah hal yang berperan penting untuk mengendalikan potensi yang bisa membahayakan para pekerja selama berada di tempat kerja. Bahaya yang timbul bisa berasal dari sifat pekerjaan, proses produksi, lingkungan kerja, serta penggunaan mesin yang tidak sesuai prosedur. Penerapan K3 mampu meminimalisir kecelakaan kerja, gangguan kesehatan yang di sebabkan kondisi pekerjaan, dan keselamatan para pekerja baik secara fisik maupun psikis. Karena itulah para pekerja berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di tempat kerja. Pelayanan kesehatan diberikan oleh dokter dan paramedis perusahaan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 1982, tentang pelayanan kesehatan kerja. Namun supaya dokter perusahaan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang di perlukan. Mereka harus mengetahui tugas serta fungsi dari dokter dan paramedis perusahaan. Penjelasan tersebut di dapatkan melalui pelatihan Hiperkes.