“MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)”
Rumah sakit sebagai institusi kesehatan sudah seharusnya dapat meminimalisir risiko dan potensi berbahaya di lingkungan rumah sakit sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada pasien, petugas, pengunjung serta lingkungan rumah sakit. Keberadaan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) bertujuan agar rumah sakit dapat menyediakan seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman, fungsional serta terdapat petugas yang dapat mengelola secara integral dan efektif. Oleh karena itu, para manajer dan teknisi di rumah sakit harus dapat menerapkan manajemen risiko untuk mengurangi dan mengkontrol risiko, mencegah kecelakaan dan luka, serta melakukan pemeliharaan alat sesuai kondisi. Dalam hal ini rumah sakit perlu membuat rencana induk atau rencana tahunan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang mencakup keselamatan dan keamanan, keselamatan dan keamanan, bahan berbahaya, manajemen emergensi, keselamatan kebakaran, pengelolaan dan pemeliharaan peralatan medis serta sistem utilitas.
Rumah sakit dalam kegiatannya menyediakan fasilitas yang aman, berfungsi dan juga supportif bagi pasien, keluarga, staf dan pengunjung. Untuk mencapai tujuan ini, fasilitas fisik, medis dan peralatan lainnya harus dikelola secara efektif. Secara khusus manajemen harus berusaha keras untuk :
- Mengurangi dan juga mengendalikan bahaya dan risiko;
- Mencegah kecelakaan dan juga cidera.
- Memelihara kondisi aman.
Perencanaan tertulis dibuat dan mencakup enam bidang berikut, sesuai denga fasilitas dan kegiatan rumah sakit :
1. Keselamatan dan keamanan
2. Bahan berbahaya
3. Manajemen emergensi
4. Penanganan kebakaran
5. Peralatan medis
6. Sistem utilitas
Elemen penilaian MFK 1
1. Pimpinan rumah sakit mengetahui adanya peraturan perundang-undangan dan juga ketentuan lainnya yang berlaku terhadap fasilitas rumah sakit.
2. Pimpinan selanjutnya menerapkan ketentuan yang berlaku atau ketentuan alternatif yang disetujui.
3. Pimpinan memastikan rumah sakit memenuhi hasil laporan atau catatan pemeriksaan terhadap kondisi fasilitas.
Elemen Penilaian MFK 2
1. Ada rencana tertulis yang mencakup.
2. Rencana tersebut terkini atau telah di update.
3. Rencana tersebut telah dilaksanakan sepenuhnya.
4. Rumah sakit memiliki proses evaluasi dan juga tindak lanjut perbaikan secara berkala.
Elemen Penilaian MFK 3
1. Menugaskan seseorang atau beberapa petugas untuk melaksanakan Program Pengawasan danjuga Pengarahan.
2. Kualifikasi petugas tersebut berdasarkan pengalaman atau pelatihan.
3. Petugas tersebut merencanakan dan juga melaksanakan program pengawasan meliputi elemen.
Elemen Penilaian MFK 4
1. Rumah sakit memiliki program yang menjamin keselamatan dan juga keamanan fasilitas fisik, termasuk monitoring dan pengamanan area yang diidentifikasikan sebagai area berisiko.
2. Program yang memastikan bahwa semua staf, pengunjung dan juga vendor dapat diidentifikasi dan semua area berisiko termonitor dan terjaga.
3. Program, efektif untuk mencegah cidera dan juga mempertahankan kondisi aman bagi pasien, keluarga, staf dan pengunjung .
4. Program meliputi keselamatan dan juga keamanan selama pembangunan dan renovasi.
5. Dalam hal ini pimpinanan memanfaatkan sumber daya yang ada sesuai rencana yang disetujui.
6. Bila unit independen ada dalam lingkungan fasilitas pelayanan pasien yang disurvei, rumah sakit oleh karena itu harus memastikan bahwa unit tersebut mematuhi program keselamatan.
Elemen Penilaian MFK 5
1. Rumah sakit mengidentifikasi bahan berbahaya dan juga limbahnya dan juga membuat daftar terbaru bahan berbahaya yang ada di rumah sakit.
2. Rencana meliputi penanganan, penyimpanan dan juga penggunaan yang aman.
3. Rencana meliputi pelaporan dan juga investigasi dari tumpahan (spill), paparan (exposure) dan insiden lainnya.
4. Rencana meliputi penanganan limbah yang demikian di dalam rumah sakit dan juga pembuangan limbah bahan berbahaya yang aman dan juga sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Rencana meliputi alat dan prosedur perlindungan yang sesuai selama menggunakan, tumpahan (spill) dan paparan (exposure).
6. Rencana mengidentifikasi dokumen yang diperlukan, meliputi setiap izin dan juga ketentuan lainnya berlaku.
7. Rencana meliputi pemasangan label bahan berbahaya dan juga limbahnya.
8. Dalam hal ini apabila terdapat unit independen dalam fasilitas pelayanan pasien yang disurvei, rumah sakit memastikan bahwa unit tersebut mematuhi rencana penanganan bahan berbahaya.
Elemen Penilaian MFK 6
1. Rumah sakit harus mengidenfikasi kemungkinan terjadinya bencana internal dan juga eksternal, seperti keadaan darurat dalam masyarakat, wabah dan juga bencana alam atau bencana lainnya, serta terjadinya kejadian wabah yang menimbulkan terjadinya risiko yang signifikan.
2. Rumah sakit merencanakan untuk menangani kemungkinan bencana.
Elemen Penilaian MFK 7
1. Rumah sakit memiliki rencana untuk memastikan seluruh penghuni rumah sakit aman dari kebakaran, asap atau kedaruratan lain.
2. Program dilaksanakan secara terus-menerus dan komprehensif untuk memastikan bahwa seluruh ruang rawat pasien dan juga tempat kerja staf termasuk dalam program.
3. Bila terdapat unit independen dalam fasilitas pelayanan pasien yang selanjutnya akan disurvei, rumah sakit harus memastikan bahwa unit tersebut mematuhi rencana pencegahan dan juga penanggulangan kebakaran.
Elemen Penilaian MFK 7.1.
1. Program meliputi pengurangan risiko kebakaran;
2. Program meliputi penilaian risiko kebakaran saat proses pembangunan atau fasilitas lain yang berdekatan;
3. Program meliputi deteksi dini kebakaran dan juga asap;
4. Program meliputi pemadaman kebakaran dan juga penahanan (containment) asap.
5. Program meliputi evakuasi yang aman bila terjadi kebakaran dan juga kedaruratan lainnya.
Elemen Penilaian MFK 8
1. Manajemen peralatan medis dilaksanakan sesuai rencana.
2. Ada daftar inventaris untuk seluruh peralatan medis.
3. Peralatan medis secara berkala diinspeksi.
4. Peralatan medis diuji coba saat baru dan juga seterusnya sesuai ketentuan.
5. Dalam hal ini ada program pemeliharaan preventif.
6. Tenaga yang berkualifikasi (qualified individuals) yang melaksanakan kegiatan ini.
Elemen Penilaian MFK 9
1. Air minum tersedia 24 jam sehari, tujuh hari seminggu
2. Listrik tersedia 24 jam sehari, tujuh hari seminggu
Elemen Penilaian MFK 9.1.
1. Rumah sakit mengidentifikasi area dan juga pelayanan yang berisiko tinggi bila terjadi kegagalan sistem listrik dan pengadaan air minum atau air minum terkontaminasi atau terputus.
2. Rumah sakit berusaha untuk mengurangi risiko bila hal itu terjadi.
3. Dalam hal ini rumah sakit merencanakan alternatif sumber listrik dan air minum dalam keadaan emergensi
Elemen Penilaian MFK 10
1. Rumah sakit mengidentifikasi sistem pendukung, gas medis, ventilisasi dan juga sistem kunci lainnya.
2. Pemeriksaan sistem kunci secara berkala
3. Uji coba sistem kunci secara berkala
4. Pemeliharaan berkala sistem kunci
5. Serta peningkatan sistem kunci yang sesuai
Elemen Penilaian MFK 11
1. Dalam hal ini adanya program pendidikan dan juga pelatihan yang memastikan bahwa staf dapat secara efektif melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk setiap komponen dari manajemen fasilitas rumah sakit dan juga program keselamatannya.
2. Program Pendidikan meliputi pengunjung, vendor, pekerja kontrak dan lainnya sesuai jenis rumah sakit dan juga keragaman stafnya.
Elemen Penilaian MFK 11.1.
1. Staf dapat menjelaskan dan juga memperagakan perannya dalam penanganan kebakaran.
2. Staf dapat menjelaskan dan juga memperagakan aksinya dalam menghilangkan, mengurangi atau melaporkan yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan dan risiko lainnya.
3. Staf dapat menjelaskan dan juga memperagakan tindakan pencegahan, prosedur dan berperan dalam penyimpanan, penanganan dan pembuangan limbah gas medis, bahan berbahaya dan limbahnya dan lainnya yang berkaitan dengan kedaruratan.
4. Dalam hal ini Staf dapat menjelaskan atau memperagakan prosedur dan juga peran mereka dalam penanganan kedaruratan dan juga bencana internal atau ekternal (community).