bimtek penyusunan rencana bisnis anggaran (rbs) & (blud), PELATIHAN MENYUSUN RENCANA BISNIS ANGGARAN DAN RENCANA STRATEGI BISNIS BLU/BLUD RUMAH SAKIT, Pelatihan renstra rumah sakit, Pelatihan rensyra rumah sakit

Pelatihan Menyusun Rencana Bisnis Anggaran Dan Rencana Strategi Bisnis BLU/BLUD Rumah Sakit


Rencana Bisnis Rencana Bisnis

PELATIHAN KHUSUS

“MENYUSUN RENCANA BISNIS ANGGARAN DAN RENCANA STRATEGI BISNIS BLU/BLUD RUMAH SAKIT”

Kepada Yth. Direktur Rumah Sakit, Direktur Pemasaran dan juga Direktur SDM/Personalia. Kabag Humas/Kabag Informasi/Kabag Pemasaran Rumah Sakit, Sekretaris Eksekutif/Sekretaris Direksi/Sekretaris Pimpinan dan juga Pengurus Yayasan/Komisaris Rumah Sakit Dengan Hormat,

Badan Layanan Umum Daerah (BLU/D) yang merupakan perangkat daerah dan juga dengan status hukum tidak terpisahkan dari pemerintah daerah. Maka dari itu BLU/D memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Dalam hal ini unit kerja ini harus dapat merencanakan anggarannya dengan baik, transparan dan juga akuntabel. Unit Kerja ini berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada umumnya, karena pola pengelolaan keuangan BLU/D memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkn praktik-praktik bisnis yang begitu baik dan juga tepat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pengelolaan BLU/D, dilihat unsur planning di dalam BLU/D bisa direfleksikan dalam dokumen yang harus disiapkan. Terkait perencanaan jangka panjang dalam bentuk Rencana Strategi Bisnis (RSB) dan juga dokumen perencanaan ini yang kurun waktunya kira-kira 5 (lima) tahun. Dimaknai RSB. Maka hal ini dibuat dan juga dibangun harus sejalan atau seirama dengan RPJMD. Maka dari itu Rencana-rencana yang tertuang di dalam RSB ini harus dituangkan lagi ke dalam rencana tahunan yang kita kenal dengan Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Oleh karena itu Di dalam itu merupakan perencanaan dan juga penganggaran. RSB dan juga RBA merupakan fungsi dari perencanaan dalam BLU/D.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan. PELATIHAN KHUSUS  : “MENYUSUN RENCANA BISNIS ANGGARAN DAN JUGA RENCANA STRATEGI BISNIS BLU/BLUD RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Untuk membantu manajemen Rumah Sakit Daerah, Puskesmas maupun SKPD dan juga UPTD Lain dalam mempersiapkan dokumen Rencana Bisnis Anggaran (TA.2017/2018). Dan juga tahun kedepannya agar dapat menerapkan PPK-BLU/D secara lebih praktisi, efisien, dan juga efektif.
  2. Mengkaji kembali Rencana Strategi RS berdasarkan trend terbaru dan juga
  3. Menyusun Rencana Strategi baru untuk mengantisipasi tantangan ke depan dan juga
  4. Menyusun anggaran yang tepat, sesuai dan juga terkait erat dengan rencana strategi baru

Materi

  1. Pengantar RBA dan juga Pengertian RBA
  2. Hubungan RSB dan juga RBA
  3. Mekanisme Pengajuan dan juga Penetapan RBA
  4. Komponen RBA, Ikhtisar RBA dan juga Proses Penyusunan RBA
  5. Skema Penyusunan RBA dan juga Kebutuhan Data Untuk Penyusunan RBA
  6. Tata Cara Perhitungan Perkiraan Biaya Per Kegiatan dan juga
  7. Ilustrasi Perhitungan Biaya, Tata Cara Integrasi Ikhtisar RBA ke RKA/KL dan juga Sistematika RBA
  8. Sinergis Antara RSB Dengan Restra SKPD

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang dan juga makan malam). Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844 WA : 082324284296/081228859896 E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

    JADWAL PELATIHAN 2026

    JANUARIFEBRUARIMARET
    05 – 0702 – 0402 – 04
    19 – 2112 – 1412 – 14
    29 – 3126 – 2826 – 28
       
    APRILMEIJUNI
    06 – 0807 – 0904 – 06
    16 – 1818 – 2015 – 17
    27 – 2928 – 3025 – 27
       
    JULIAGUSTUSSEPTEMBER
    02 – 0403 – 0503 – 05
    13 – 1513 – 1514 – 16
    27 – 2927 – 2924 – 26
       
    OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
    01 – 0302 – 0403 – 05
    12 – 1412 – 1414 – 16
    26 – 2823 – 2528 – 30
materi blud, pelatihan blud, pelatihan blud puskesmas, workshop blud

Pelatihan Persiapan Penerapan BLUD Untuk Puskesmas Dan RSUD

BLUD BLUD

 

 

 

 

 

 

PELATIHAN KHUSUS
“PENERAPAN BLUD UNTUK PUSKESMAS & RSUD”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, PPKD, Dinas Kesehatan, Pejabat dan staf Inspektorat Daerah, Pejabat dan staf Bappeda, Kepala Puskesmas atau Unit Kerja SKPD yang menerapkan PPK-BLUD.

Dengan Hormat,

Permendagri No. 61 Tahun 2007 pasal 1 menyatakan bahwa BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang di bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang di jual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Dan juga dalam melakukan kegiatannya di dasarkan pada prinsip efisiensi dan juga produktivitas. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD atau PPK-BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan juga mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

Bagi Puskesmas atau Unit Kerja SKPD lain, yang ingin menerapkan PPK-BLUD, harus memenuhi persyaratan subtantif, yang sudah pasti terpenuhi apabila tugas dan fungsi Unit Kerja SKPD bersifat operasional dalam menyelenggarakan pelayanan umum yang menghasilkan semi barang/jasa publik (quasi public goods), persyaratan teknis dan persyaratan administratif. Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa masih banyak Unit Kerja SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah yang mengalami kebingungan dalam mempersiapkan diri memenuh persyaratan administratif BLUD.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat (Konsulting & Training Center)  bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “PENERAPAN BLUD UNTUK PUSKESMAS & RSUD”

TUJUAN

mampu memahami mengenai BLUD serta mampu mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan meliputi Syarat Subtantif, Teknis, administratif, Pola Tata Kelola, Laporan Keuangan Pokok, Laporan Keuangan auditan atau Surat Pernyataan Kesanggupan diaudit sebagai prasarat penerapan PPK-BLUD.

MATERI

  1. Dasar Ketentuan dan juga Tujuan Penerapan BLUD
  2. Mekanisme Penilaian Syarat Administratif BLUD Sesuai Permendagri 61/2007 dan SE Mendagri No 900/2759/SJ
  3. Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan Minimal
  4. Penyusunan Dokumen Pola Tata Kelola
  5. Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Bisnis dan juga hubungan dengan Standar Pelayanan Minimal
  6. Penyusunan Dokumen Laporan Keuangan Pokok
  7. Simulasi Penilaian Dokumen Persyaratan Administratif BLUD

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30