pelatihan remunerasi, Remunerasi, Remunerasi RSUD, remunerasi rumah sakit

Pelatihan Penyusunan Sistem Remunerasi Rumah Sakit 2025

sistem remunerasi

PELATIHAN KHUSUS
“PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI”

Kualitas sumber daya manusia bagi rumah sakit adalah yang utama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi saat ini Sistem Jaminan Kesehatan Nasional 2014 telah di terapkan yang berimplikasi pada sistem penghitungan beban kerja dan juga jumlah tenaga, sistem penilaian kinerja serta sistem remunerasi. Adanya perubahan sistem pembiayaan tersebut otomastis berdampak pada mekanisme serta formula pemberian kompensasi kepada SDM di rumah sakit. Kompensasi tersebut di berikan berdasar perhitungan yang di peroleh berdasar beban kerja dan juga kinerja SDM. Ditambah lagi adanya Peraturan Pemerintah No 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS maka remunerasi bagi SDM di rumah sakit sangat diperlukan.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kemampuan dan juga keterampilan dalam meningkatkan kemampuan manajemen rumah sakit dalam menyusun sistem remunerasi untuk meningkatkan komitmen SDM sehingga mampu meningkatkan kinerja, mutu layanan dan juga daya saing rumah sakit.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : ” PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI”

Tujuan

Mampu Meningkatkan Kemampuan Dan Juga Keterampilan Dalam Meningkatkan Kemampuan Manajemen Rumah Sakit Dalam Menyusun Sistem Remunerasi Untuk Meningkatkan Komitmen SDM Sehingga Mampu Meningkatkan Kinerja, Mutu Layanan Dan Juga Daya Saing Rumah Sakit.

Materi

  1. Introductionn : sisitem remunerasi SDM
  2. Visi dan misis serta rencana strategis rumah sakit
  3. Kebijakan strategi dan tujuan sistem remunerasi dan membahas KMK no. 625/2010 tentang pedoman penyusunan remunerasi pegawai BLU rumah sakit
  4. Remunerasi Sebagai Motivasi Dalam Meningkatkan Kinerja,
  5. Teknik Mendesign Sistem Remunerasi Profesional medis dan non medis rumah sakit
  •  Metdoe penentuan target, perumusan indikatorkinerja induvidu dan indikator kinerja unit
  • Pembuatan analisa jabatan dengan instrument JAQ (job analysis quesonnaire)
  • Menyusun sistem remunerasi dalam kontak akuntabilitas dan juga keterkaitan antar sistem
  • Penyusunan dokumen usulan/proposal sistem remunerasi rumah sakit
  • Analisa remunerasi
  • Pembuatan evaluasi jabatan (job value) dengan faktor penimbang (compasible factor) dan juga penentuan nilai jabatan

6. Praktik Menyusun dan Menghitung Remunerasi Rumah Sakit.

7. Simulasi mendesign dan juga meredesign, serta membuat model sistem remunerasi profesional medis dan non medis rumah sakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025
Remunerasi, Remunerasi RSUD, remunerasi rumah sakit, Sistem Remunerasi, sistem remunerasi rumah sakit

Remunerasi – Remunerasi Rumah Sakit – Remunerasi RSUD – Sistem Remunerasi – Sistem Remunerasi Rumah Sakit

 

“PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI”

 

Sistem remunerasi adalah sistem balas jasa yang di berikan oleh suatu organisasi kepada pegawai sebagai penghargaan atas kontribusi yang di berikan pegawai kepada organisasi tersebut. Remunerasi di berikan kepada pejabat pengelola, dewan pengawas, dan juga pegawai BLU. Berdasarkan tingkat tanggung jawab dan juga tuntutan profesionalisme yang di perlukan, sebagaimana tercantum dalam pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU. Remunerasi di sebutkan di dalam Undang Undang No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 30. b. sebagai salah satu hak rumah sakit untuk menentukannya sebagai konsekuensi dari hak untuk menentukan sumber daya manusia sesuai kesehatan.

Sistem remunerasi merupakan suatu rangkaian inputs, proses, outputs dan outcomes. Yang dimaksud dengan Input adalah input sistem remunerasi dari fungsi SDM. Dalam hal ini, Yang meliputi data-data hasil analisis jabatan dan evaluasi jabatan, perencanaan SDM, penilaian kinerja, dan pengembangan karir. Yang diproses untuk menghasilkan outputs dan outcomes terkait dengan sebuah pekerjaan/jabatan.

 

Komponen Utama Sistem Remunerasi

  • Pay for Position:

Adalah komponen remunerasi yang berupa pembayaran tunai yang di berikan kepada pegawai berdasarkan jabatan atau pekerjaan yang di tugaskan kepada pegawai tersebut. Komponen pay for position terdiri dari gaji pokok, dan juga tunjangan pekerjaan yang di berikan secara tetap setiap bulan. Sebagai penghargaan atas komitmennya untuk melaksanakan pekerjaannya dan juga mematuhi setiap ketentuan yang berlaku.

  • Pay for Performance

Adalah komponen remunerasi yang berupa pembayaran tunai dan juga langsung di berikan kepada pegawai berdasarkan capaian kinerja pegawai dari target yang telah di tetapkan. Pay for Performance ini berupa insentif dan juga atau bonus yang di berikan kepada Pegawai. Sebagai penghargaan karena telah mencapai Total Kinerja Individu yang di targetkan. Yang di kaitkan dengan kinerja unit tempat Pegawai yang bersangkutan bekerja.

  • Pay for People

Adalah komponen remunerasi berupa pembayaran untuk Perorangan/Individu berdasarkan pada kondisi tertentu pada seseorang (individu). Yang di pertimbangkan layak untuk di berikan penghargaan tertentu yang tidak di berikan kepada orang lain. Mengingat jenis keahliannya yang specifik dan masih langka maupun mengingat pengalaman kerjanya. Namun penghargaan itu di sesuaikan dengan kemampuan Rumah Sakit yang bersangkutan. Pay for People bisa berwujud bantuan, asuransi, uang jasa masa kerja, maupun uang pensiun dan lainnya sebagai wujud perhatian, perlindungan dan pembangunan citra rumah sakit.

 

 

PELATIHAN PENYUSUNAN INSTRUMENT REMUNERASI, Pelatihan Penyusunan Sistem Remunerasi Rumah Sakit, pelatihan remunerasi, remunerasi rumah sakit, sistem remunerasi rumah sakit terbaru

Pelatihan Penyusunan Sistem Remunerasi 2025

PELATIHAN KHUSUS
“PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI”

Kualitas sumber daya manusia bagi rumah sakit adalah yang utama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi saat ini Sistem Jaminan Kesehatan Nasional 2014 telah di terapkan yang berimplikasi pada sistem penghitungan beban kerja dan juga jumlah tenaga, sistem penilaian kinerja serta sistem remunerasi. Adanya perubahan sistem pembiayaan tersebut otomastis berdampak pada mekanisme serta formula pemberian kompensasi kepada SDM di rumah sakit. Kompensasi tersebut di berikan berdasar perhitungan yang di peroleh berdasar beban kerja dan juga kinerja SDM. Ditambah lagi adanya Peraturan Pemerintah No 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS maka remunerasi bagi SDM di rumah sakit sangat diperlukan.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kemampuan dan juga keterampilan dalam meningkatkan kemampuan manajemen rumah sakit dalam menyusun sistem remunerasi untuk meningkatkan komitmen SDM sehingga mampu meningkatkan kinerja, mutu layanan dan juga daya saing rumah sakit.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : ” PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI”

Tujuan

Mampu Meningkatkan Kemampuan Dan Juga Keterampilan Dalam Meningkatkan Kemampuan Manajemen Rumah Sakit Dalam Menyusun Sistem Remunerasi Untuk Meningkatkan Komitmen SDM Sehingga Mampu Meningkatkan Kinerja, Mutu Layanan Dan Juga Daya Saing Rumah Sakit.

Materi

  1. Introductionn : sisitem remunerasi SDM
  2. Visi dan misis serta rencana strategis rumah sakit
  3. Kebijakan strategi dan tujuan sistem remunerasi dan membahas KMK no. 625/2010 tentang pedoman penyusunan remunerasi pegawai BLU rumah sakit
  4. Remunerasi Sebagai Motivasi Dalam Meningkatkan Kinerja,
  5. Teknik Mendesign Sistem Remunerasi Profesional medis dan non medis rumah sakit
  •  Metdoe penentuan target, perumusan indikatorkinerja induvidu dan indikator kinerja unit
  • Pembuatan analisa jabatan dengan instrument JAQ (job analysis quesonnaire)
  • Menyusun sistem remunerasi dalam kontak akuntabilitas dan juga keterkaitan antar sistem
  • Penyusunan dokumen usulan/proposal sistem remunerasi rumah sakit
  • Analisa remunerasi
  • Pembuatan evaluasi jabatan (job value) dengan faktor penimbang (compasible factor) dan juga penentuan nilai jabatan

6. Praktik Menyusun dan Menghitung Remunerasi Rumah Sakit.

7. Simulasi mendesign dan juga meredesign, serta membuat model sistem remunerasi profesional medis dan non medis rumah sakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025