Pelatihan Peningkatan Ketepatan Koding Diagnosis Sesuai Kaidah, PELATIHAN PENINGKATAN KETEPATAN KODING DIAGNOSIS SESUAI KAIDAH ICD 10 DAN ICD 9 CM DI RUMAH SAKIT, sistem koding dengan ICD-10 untuk diagnosis serta ICD-9-CM

PELATIHAN PENINGKATAN KETEPATAN KODING DIAGNOSIS SESUAI KAIDAH ICD 10 DAN ICD 9 CM DI RUMAH SAKIT

ICD 10

 

PELATIHAN KHUSUS
“PENINGKATAN KETEPATAN KODING DIAGNOSIS SESUAI KAIDAH ICD 10 DAN ICD 9 CM DI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.

Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter, Pejabat Stuktural, Pejabat Fungsional,  Staf, Pengelola Arsip/Dokumen Rekam Medis di lingkungan Rumah Sakit/Puskesmas baik pemerintah maupun swasta.

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan tanggung jawaban Negara dan juga hak konstitusional setiap orang. Salah satu jenis program SJSN adalah Jaminan Kesehatan yang di selenggarakan secara nasional (JKN). Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nno 24 Ttahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pemerintah menunjuk BPJS Kesehatan sebagai pelaksana JKN. Sistem pembiayaan kesehatan yang sudah berlangsung sebelum adanya BPJS Kesehatan adalah yaitu dengan cara “fee for service”. Dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diatur pola pembayaran kepada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan adalah dengan INA- CBGs sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013.

Dasar pengelompokkan dalam INA-CBG’s menggunakan siystem kodifikasi dari diagnosis akhir dan juga tindakan/prosedur yang menjadi output pelayanan, dengan acuan ICD 10 untuk diagnosis dan ICD-9-CM untuk tindakan/prosedur. Pengelompokan menggunakan siystem teknologi informasi berupa Aplikasi INA-CBG yang menghasilakan kode-kode rawat inap dan juga rawat jalan. Klaim dengan sistem INA-CBG’s sangat tergantung pada ketepatan penulisan diagnosis yang dicantumkan dalam bentuk kode. Kesalahan penulisan kode dapat mengakibatkan “under coding” atau “over coding”. Kesalahan ini berimbas pada besaran klaim biaya perawatan dan juga atau dapat menyentuh ranah hukum. Semua rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan wajib menggunakan output dari aplikasi INA CBG’s untuk mengajukan tagihan pembiayaan atas pelayanan yang sudah di lakukan.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN  KHUSUS : “PENINGKATAN KETEPATAN KODING DIAGNOSIS SESUAI KAIDAH ICD 10 DAN ICD 9 CM DI RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Membantu Peserta Memahami Dan Juga Mampu Menggunakan Aplikasi INA Cbgs.
  1. Membantu Peserta Memahami Dan Juga Melakukan Koding Diagnosis Sesuai Dengan Kaidah ICD 10 Dan ICD 9 CM.

MATERI

  1. Potensi Fraud Layanan Kesehatan dalam Era JKN
  2. Pengenalan System Pembiayaan dan Software INA CBGs
  3. Peran Rekam Medis dalam INA CBGs
  4. Pengenalan Klasifikasi ICD 10
  5. Penggunaan ICD 10 dan Konvensi Makna Tanda Baca
  6. Penggunaan ICD 9
  7. Kaidah-kaidah Koding Morbiditas
  8. Penentuan Penyebab Kematian

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31

 

Pelatihan Manajemen Rumah Sakit Dalam Rangka PERSIAPAN AKREDITASI RUMAH SAKIT VERSI JCI (JOINT COMISSION INTERNATIONAL) - Training Khusus Manajemen Instalasi Sanitasi Rumah Sakit Menuju Akreditasi JCI, pelatihan sanitasi rs - TRAINING MANAJEMEN INSTALASI SANITASI RUMAH SAKIT - Pelatihan diklat manajemen rumah sakit instalasi sanitasi, Pelatihan Sanitasi Rumah Sakit, Pelatihan Strategi Pelayanan Keperawatan Sesuai Standar JCI - strategi pelayanan keperawatan sesuai standar jci - Bimtek / Diklat Strategi Pelayanan Keperawatan, Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit - Pelatihan Pengenalan Tahap Awal Sesuai Akreditasi Rumah Sakit - BIMTEK/PELATIHAN Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit, Training/ Pelatihan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Rumah Sakit Dalam Rangka PERSIAPAN AKREDITASI RUMAH SAKIT VERSI JCI (JOINT COMISSION INTERNATIONAL) – Training Khusus Manajemen Instalasi Sanitasi Rumah Sakit Menuju Akreditasi JCI

PELATIHAN KHUSUS
MANAGEMEN SANITASI RUMAH SAKIT YANG RAMAH LINGKUNGAN GUNA MENUNJANG MUTU LAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN KETENTUAN JOINT COMMITE INTERNATIONAL (JCI)

 

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. K3 Rumah Sakit, Kabag.  IPAL Rumah Sakit

Dengan Hormat,

Rumah sakit merupakan lembaga kesehatan yang rentan dengan peredaran penyakit yang disebabkan oleh virus, baik yang disebabkan oleh bahan-bahan medis maupun non medis. Karena disadari atau tidak penularan penyakit serta segala sesuatu yang memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan menjadi salah persoalan mendasar yang harus selalu ditangani dengan baik .Dalam hal ini, sanitasi adalah suatu cara untuk mencegah terjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari berbagai sumber.

Upaya ini meliputi kegiatan-kegiatan yang kompleks serta membutuhkan persyaratan untuk bisa menunjang bagi terciptanya kesehatan lingkungan rumah sakit. Adapun persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit berdasarkan Permenkes No.1204/Menkes/SK/X/2004 adalah meliputi : sanitasi pengendalian berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi, biologi, dan sosial psikologi di rumah sakit

Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana mendukung kesehatan lingkungan melalui managemen sanitasi yang maksimal, kami Pusat Diklat akan menyelenggarakan PELATIHAN  tentang : “MANAGEMEN SANITASI RUMAH SAKIT YANG RAMAH LINGKUNGAN GUNA MENUNJANG MUTU LAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN KETENTUAN JOINT COMMITE INTERNATIONAL (JCI)”. 

TUJUAN 

Untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai tentang managemen sanitasi rumah sakit yang ramah lingkungan guna menunjang mutu layanan kesehatan rumah sakit berdasarkan ketentuan JCI dan membangun sharing pemikiran yang interaktif berdasarkan pengalaman peserta.

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024