Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelatihan k3 rs, Pelatihan k3 rs 2024, Pelatihan K3 RS Adalah, pelatihan k3 rumah sakit

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Rumah Sakit

Keselamatan dan Kesehatan

 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan Kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit melalui upaya pencegahan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja di rumah sakit.

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang selanjutnya di sebut SMK3 Rumah Sakit adalah bagian dari manajemen Rumah Sakit secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan aktifitas proses kerja di Rumah Sakit guna terciptanya lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman dan nyaman bagi sumber daya manusia Rumah Sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan Rumah Sakit.

Tujuan K3 RS adalah agar tercapainya suatu kondisi kerja dan lingkungan kerja RS. Yang memenuhi persyaratan K3, dan untuk melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan.

Pentingnya K3 Rumah Sakit

Dan bagi Rumah Sakit yang tidak memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut tidak di berikan izin operasional Rumah Sakit (pasal 17). Dengan demikian penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit yang baik. Akan memberikan nilai tambah bagi rumah sakit karena sarana dan prasarana sesuai dengan standar, tetap terpelihara, terpantau dan di gunakan sesuai dengan standar yang memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

Rumah Sakit yang menerapkan K3 akan dapat memebrikan rasa aman bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung, tenaga kesehatan, vendor, dan semua pihak yang terlibat. Di dalam kegiatan rumah sakit, baik langsung mauoun tidak langsung. Hal ini akan mempengaruhi mutu layanan dan memberikan kepuasan terhadap semua pihak. Sehingga manfaatnya akan kembali kepada pihak rumah sakit tersebut.

Ruang lingkup K3 di Rumah Sakit

  • Sarana higene yang memantau pengaruh lingkungan kerja terhadap tenaga kerja antara lain pencahayaan, bising, suhu / iklim kerja.
  • Sarana Keselamatan Kerja yang meliputi pengamanan pada peralatan kerja, pemakaian alat pelindung diri dan tanda/rambu-rambu peringatan dan alat pemadam kebakaran.
  • Sarana Kesehatan Kerja yang meliputi pemeriksaan awal, berkala dan khusus, gizi kerja, kebersihan diri dan lingkungan.
  • Ergonomi yaitu kesehatan antara alat kerja dengan tenaga kerja

 

Keselamatan dan Kesehatan

 

 

K3 Rs, K3 Rs Adalah, K3 Rumah Sakit, Pengertian K3 Rumah Sakit

K3 Rs – K3 Rs Adalah – K3 Rumah Sakit – Pelatihan K3 Rs – Pengertian K3 Rumah Sakit

 

“KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) RUMAH SAKIT”

Pelaksanaan K3 Rs adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan. Sehingga dapat mengurangi dan juga atau bebas dari kecelakaan kerja dan juga penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan juga produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan juga pengusaha. Tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.

Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan juga non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan juga penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan juga kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.

Sistem Manajemen K3 Rs

Merupakan bagian dari sistem manajemen RS secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan juga sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, dan juga pemeliharaan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang sehat, aman, efisien, dan juga produktif.

Tujuan SM-K3 Rumah Sakit

Menciptakan suatu sistem kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit dengan melibatkan unsur manajemen, karyawan, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Tahap Penerapan K3-RS

  • Tahap persiapan
  • Tahap pelaksanaan
  • Tahap pemantauan dan juga evaluasi

Tahap Pelaksanaan Program K3-RS

  1. Pelaksanaan kesehatan kerja bagi karyawanb ( prakerja, berkala, khusus )
  2. Upaya pengamanan pasien, pengunjung dan petugas
  3. Peningkatan kesehatan lingkungan
  4. Sanitasi lingkungan RS
  5. Pengelolaan dan juga pengolahan limbah padat, cair, gas
  6. Pencegahan dan juga penanggulangan bencana (Disaster program)
  7. Pengelolaan jasa, bahan dan barang berbahaya
  8. Pendidikan dan pelatihan K3
  9. Sertifikasi dan kalibrasi sarana, prasarana, dan peralatan RS
  10. Pengumpulan, pengolahan dan pelaporan K3

 

 

pelatihan k3 rs, Pelatihan K3 RS 2023, Pelatihan k3 rs 2024, Pelatihan K3 RS Adalah, Tujuan Pelatihan K3 RS

Pelatihan K3 RS – Pelatihan K3 RS Adalah – Pelatihan K3 RS 2023 – Pelatihan K3 RS 2024 – Tujuan Pelatihan K3 RS

 

”  KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) RUMAH SAKIT”

Pelatihan K3 Rs – Penerapan K3 di rumah sakit merupakan bentuk tanggung jawab manajemen terhadap penerapan regulasi di bidang K3. Yang menjadi wajib sebagai syarat untuk mendapatkan pengakuan secara hukum dan kualitas dari pelayanan kesehatan yang diberikan.

Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Rumah Sakit adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan Rumah Sakit yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan. Sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) yang pada akhirnya dapat meningkatan efisiensi dan produktifitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu jalannya kegiatan secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.

Potensi bahaya di RS, selain penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di RS. Yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik, dan sumber-sumber cidera lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anastesi, gangguan psikososial dan ergonomi semua potensi bahaya tersebut jelas mengancam jiwa dan kehidupan. Bagi pada karyawan di RS, para pasien maupun para pengunjung yang ada di lingkukan RS.

Upaya K3 Rumah Sakit perlu dikelola dengan baik agar tujuan K3 di Rumah Sakit dapat tercapai. Yaitu tercapainya derajat kesehatan yang optimal dan peningkatan produktivitas kerja. Yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan Rumah Sakit.

Manfaat dari Pelatihan K3 Rs

Sangat komprehensif karena berdampak langsung ke rumah sakit, karyawan, tenaga medis serta pasien rumah sakit. Manfaat utama dari pelatihan ini tentunya untuk mempertahankan kelangsungan operasional rumah sakit dengan mutu layanan yang baik. Hal ini akan berdampak langsung pada citra baik rumah sakit. Bagi tenaga medis dan karyawan, hal ini melindungi mereka dari potensi penyakit dan kecelakaan akibat kerja (PAK). Selain itu, setifikasi K3 Rumah sakit akan membantu mereka untuk menambah value diri. Sehingga bisa berkompetensi dengan berbagai perusahaan yang lebih besar. Mitra kerja juga tidak akan ragu untuk menjalin kerjasama yang lebih lama. Atau lebih besar karena kualitas K3 di rumah sakit terjamin.

 

 

materi pelatihan k3 rs, Pelatihan k3 rs 2024, Pelatihan k3 Rumah Sakit 2023, training k3 rs

Pelatihan K3 Rumah Sakit – Pelatihan k3 Rumah Sakit 2023 – Pelatihan k3 rs 2024 – Materi Pelatihan K3 Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. K3 RS, Kabag. IPAL RS

Dengan Hormat,

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan juga upaya untuk menjamin keutuhan dan juga kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan juga manusia pada umumnya. K3  juga dimaknai sebagai suatu ilmu pengetahuan dan juga penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungankerja. Setiap Rumah Sakit/ Perusahaan wajib menerapkan system manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang terintegrasi dengan system manajemen Rumah Sakit/ Perusahaan. Oleh karena itu Kesehatan dan Keselamatan Kerja, mempunyai arti yang sangat penting tidak hanya untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman, akan tetapi juga untuk menjaga asset pembangunan.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan Bimtek Nasional:Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3 ) Rumah Sakit

TUJUAN BIMTEK

  1. Memahami Sifat Bahan Kimia dan Juga Resiko Bahan Kimia
  2. Memahami Sifat Mekanik dan Resiko Mekanik
  3. Memahami Sifat Listrik dan Juga Resiko Listrik
  4. Memahami Bahaya dan Kerusakan Akibat Bahan Kimia, Mekanik dan Juga Listrik
  5. Memahami Peraturan dan Standar Keselamatan Kerja
  6. Memahami Fungsi Alat Pelindung Diri dan Keselamatan Kerja
  7. Memahami Kebijakan Keselamatan Kerja

MATERI

  1. Identifikasi Bahaya Bahan Kimia
  2. Identifikasi Resiko Mekanik
  3. Identifikasi Resiko Listrik
  4. Identifikasi Bahaya Dan Kerusakan Akibat Bahan Kimia, Mekanik Dan Listrik
  5. Mencegah Kerusakan Dan Menghindari Kerugian Harta Benda Dan Nyawa
  6. Peraturan dan Standar Keselamatan Kerja
  7. Alat Pelindung Diri Dan Keselamatan Kerja
  8. Kebijakan Keselamatan Kerja

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024