Pelatihan Triase 2024, Pelatihan Triase IGD, Pelatihan triase rumah sakit, Triase IGD Kemenkes, Triase IGD Rumah Sakit

Pelatihan Triase 2024 – Pelatihan Triase Rumah Sakit – Pelatihan Triase IGD – Triase IGD Rumah sakit – Triase IGD Kemenkes

 

“MANAJEMEN TRIASE RUMAH SAKIT”

 

Triase Adalah Proses khusus Memilah dan memilih pasien berdasarkan beratnya penyakit menentukan prioritas perawatan gawat medik serta prioritas transportasi. artinya memilih berdasarkan prioritas dan penyebab ancaman hidup. Triase IGD umumnya di terapkan ketika sistem perawatan medis di rumah sakit sedang kelebihan beban. Artinya, orang yang membutuhkan perawatan lebih banyak daripada sumber daya yang tersedia. Misalnya, pada kejadian bencana alam, pandemi, atau kecelakaan massal.

Kategori Triase IGD

Ada 4 kategori warna dalam sistem triase IGD dan setiap warna memiliki arti masing-masing yang di sesuaikan dengan kondisi pasien. Berikut ini adalah penjelasan dari keempat kategori warna tersebut:

1. Kategori merah
Pasien dengan kategori merah adalah pasien prioritas pertama yang membutuhkan pertolongan segera. Contoh pasien dengan kategori ini adalah pasien cedera kepala berat, luka bakar tingkat 3, serangan asma akut, serangan jantung, atau syok anafilaktik.

Pasien dengan kondisi tersebut biasanya akan di tempatkan di area khusus, yaitu area resusitasi.

2. Kategori kuning
Pasien dengan kategori kuning juga membutuhkan tindakan segera, hanya saja tidak dalam kondisi kritis. Contoh pasien dengan kategori ini adalah korban kecelakaan dengan luka robek. Penanganan dan perawatan terhadap pasien akan di lakukan di area khusus tindakan.

3. Kategori hijau
Pasien dengan kategori hijau umumnya mengalami cedera ringan dan masih mampu berjalan serta mencari pertolongan sendiri, misalnya luka lecet setelah kecelakaan atau demam tinggi tetapi kondisi vital stabil. Pasien dengan kategori hijau biasanya akan di tempatkan di ruang observasi.

4. Kategori hitam
Kategori hitam hanya diperuntukkan bagi pasien yang sudah tidak mungkin di tolong lagi atau sudah meninggal ketika dibawa ke IGD.

Prosedur Triase Pasien IGD

  • Prosedur triase di mulai ketika pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat. Dokter akan langsung melakukan pemeriksaan singkat dan cepat untuk menentukan kondisi pasien.
  • Pemeriksaan singkat dan cepat ini meliputi pemeriksaan kondisi umum, tanda-tanda vital (tekanan darah, denyut nadi, pernapasan), kebutuhan medis, dan kemungkinan bertahan hidup. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter akan menentukan kategori warna triase sesuai dengan kondisi pasien.
  • Jika berada di kategori merah, pasien akan langsung di berikan tindakan medis di ruang resusitasi atau bila memerlukan tindakan medis lebih lanjut, pasien akan di pindahkan ke ruang operasi atau di rujuk ke rumah sakit lain.
  • Jika berada di kategori kuning, pasien bisa di pindahkan ke ruang tindakan, sedangkan pasien dengan kategori hijau dapat di pindahkan ke rawat jalan atau jika kondisinya memungkinkan, pasien dapat di perbolehkan untuk pulang.
  • Untuk pasien yang sudah meninggal, yaitu kategori hitam, bisa langsung di pindahkan ke ruang jenazah. Status triase ini akan dinilai ulang secara berkala, karena kondisi pasien dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Apabila kondisi pasien berubah, dokter juga akan segera melakukan triase ulang atau retriase. Sebagai contoh, pasien yang berada dalam kategori kuning bisa berpindah ke kategori merah ketika kondisinya bertambah parah.
  • Jika Anda mengalami kondisi yang perlu di tangani di IGD, segeralah datang ke rumah sakit terdekat. Dokter dan petugas medis di IGD akan segera menangani Anda. Apabila IGD sedang ramai dan petugas terbatas, jangan khawatir. Anda pasti akan di tangani, hanya saja penanganannya diurutkan berdasarkan prioritas triase.

 

anak kritis, jadwal pelatihan triase, pelatihan triase puskesmas, Pelatihan triase rumah sakit, Training Manajemen Triage Rumah Sakit

Pelatihan Triase – Pelatihan Manajemen Triase – Pelatihan Triase IGD – Pelatihan Triase 2024

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN TRIASE RUMAH SAKIT”

Intalasi Gawat Daurat (IGD) rumah sakit adalah salah satu bagian di rumah sakit yang menyediakan bantuan awal untuk pasien yang sakit dan cedera, yang dapat terjadi. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pernyataan tentang Standar Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit yang tertuang dalam Kepmenkes RI No. 856 / Menkes / SK / IX / 2009 untuk menetapkan standarisasi pelayanangawat darurat di rumah sakit. Guna meningkatkan kualitas IGD di Indonesia perlu komitmen Pemerintah Daerah untuk membantu Pemerintah dengan memberikan informasi kepada mereka bahwa dalam penanganan kegawat daruratan dan penyelamatan nyawa tidak bisa dilakukan selama 5 menit sebelum masukke IGD. Triase adalah sistem pembagian klien berdasarkan beratringannya kondisi klien atau kegawatanya yang membutuhkan tindakan segera.

Dalam triage, perawat dan juga dokter memiliki batasan waktu (response time) untuk mengkaji keadaan dan memberikan intervensi yang cepatnya yaitu<10 menit. Istilah-istilah yang lazim digunakan untuk mengembangkan konsep-konsep pengkajian yang cepat dan juga terfokus dengan  cara-cara yang memungkinkan sumberdaya manusia, peralatan dan juga fasilitas yang paling efisien untuk hampir 100 juta orang yang diperlukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) setiap tahun (Pusponegoro, 2010).

TUJUAN 

Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman dalam melakukan triase pada korban bencana dan juga musibah massal maupun dalam pelayanan rutin di IGD.

MATERI 

  1. Pendahuluan: Tujuan, Prinsip, Metode dan juga Tahapan Triage
  2. Sistem tingkat kadaruratan Triage
  3. Kategori, Skala dan Golongan Triage
  4. Tipe-tipe Triage di RumahSakit
  5. Klasifikasi Triage Berdasarkan Kasus
  6. Manajemen Gawat Darurat
  7. Prinsip Manajemen Gawat Darurat
  8. Kesiapan Dalam Gawat Darurat
  9. Urutan Pertolongan Dalam Keadaan Gawat Darurat

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No.242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
    JADWAL TAHUN 2024

    JANUARIFEBRUARIMARET
    04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
    15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
    29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
    APRILMEIJUNI
    01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
    22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
    27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
    JULIAGUSTUSSEPTEMBER
    01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
    15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
    29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
    OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
    03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
    14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
    28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024