Audit Keperawatan, Audit Keperawatan Adalah, audit keperawatan di rumah sakit, Audit Keperawatan Rumah Sakit, pelatihan audit keperawatan, Pelatihan Audit Keperawatan 2024

Pelatihan Audit Keperawatan Rumah Sakit

Audit Keperawatan

PELATIHAN KHUSUS
“AUDIT KEPERAWATAN”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang di berikan kepada klien. Hal ini cukup penting karena kekurangan dalam pelayanan keperawatan dapat mengancam jiwa dan juga kehilangan nyawa klien.

Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan juga bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan juga kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, perawat di tuntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien.

Untuk mengetahui kesesuaian standar profesi tersebut perlu di lakukan penilaian secara objektif (audit keperawatan) secara berkala, di mana hasilnya dapat di gunakan sebagai bahan kajian untuk penyempurnaan seluruh sistem pelayanan keperawatan di rumah sakit. Agar dapat melakukan audit keperawatan maka tenaga keperawatan perlu untuk dit ingkatkan pengetahuan dan juga ketrampilan melalui Pelatihan Audit Keperawatan.

Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan

  • Menentukan masalah tertentu untuk di pelajari dan juga di ulas.
  • Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan juga rinci
  • Mempelajari catatan keperawatan dan juga catatan medik
  • Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, di analisis, di diskusikan kemungkinan penyebabnya.
  • Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
  • Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian, untuk menilai dan juga meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang di identifikasi telah di perbaiki dan juga tidak di ulang kembali.
  • Perlu di pastikan bahwa audit keperawatan ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan juga meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

TUJUAN

Secara umum tujuan Training Audit Keperawatan ini adalah meningkatkan mutu pelayanan keperawatan di rumah sakit, adapun tujuan training secara khusus yaitu :

  • Diperolehnya data dasar tentang penerapan standar asuhan keperawatan di rumah sakit
  • Peserta mampu melaksanakan audit keperawatan di rumah sakit secara mandiri.
  • Peserta mampu melaksanakan perbaikan dalam bidang pelayanan keperawatan di rumah sakit.

MATERI

  • Proses keperawatan sebagai metodologi pemberian Asuhan Keperawatan
  • Patient Safety Keperawatan
  • Surveilens pada Pencegahan dan Penanggulangan infeksi di Rumah Sakit
  • Dokumentasi Asuhan Keperawatan
  • Standar Pelayanan Rumah Sakit (SPRS)
  • Standar Asuhan Keperawatan (SAK)
  • Audit Keperawatan
  • POA
  • Pengelolaan Data Audit Keperawatan

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel Yogyakarta (Malioboro)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024
Audit Keperawatan, Audit Keperawatan Adalah, audit keperawatan di rumah sakit, Audit Keperawatan Rumah Sakit, pelatihan audit keperawatan

Audit Keperawatan Rumah Sakit – Panduan Audit Keperawatan Rumah Sakit

Audit Keperawatan

 

Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang di berikan kepada pasien dengan menggunakan rekam medis dan juga atau data pendukung lainnya oleh tenaga keperawatan. Jadi audit keperawatan wajib di laksanakan oleh komite keperawatan. Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan juga bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan juga kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, kita di tuntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien. Banyak faktor yang mempengaruhi penentuan standar. Oleh karena itu hasil evaluasi dan juga interpretasi dari semua aspek memerlukan pertimbangan yang sangat bijaksana. Dan terpenting dari Audit Keperawatan ini adalah interpretasi secara profesional tentang faktor-faktor yang di ketemukan dan mempengaruhi standar pelayanan pasien.

Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan:

  1. Menentukan masalah tertentu untuk di pelajari dan diulas.
  2. Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan rinci
  3. Mempelajari catatan keperawatan dan catatan medik
  4. Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, di analisis, di diskusikan kemungkinan penyebabnya.
  5. Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
  6. Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian, untuk menilai dan meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang di identifikasi telah di perbaiki dan tidak di ulang kembali.
  7. Perlu di pastikan bahwa ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

Seperti kita ketahui bahwa pelayanan kesehatan dapat terlaksana dengan baik apabila di laksanakan secara tim yang solid. Perawat merupakan mitra dokter sehari – hari dalam melaksanakan pelayanan. Dengan demikian audit bukan hanya di tujukan terhadap pelayanan keperawatan, tetapi juga terhadap pelayanan medik.

Tujuan Audit Keperawatan

  • Mengevaluasi keefektifan asuhan keperawatan
  • Menetapkan kelengkapan dan keakuratan pencatatan asuhan keperawatan

Proses Audit Keperawatan

  • Tentukan aspek yang akan di evaluasi dan juga pendekatan
    yang akan digunakan
  • Identifikasi kekurangan dan tentukan langkah perbaikan
  • Tentukan standar dan kriteria
  • Susun instrumen evaluasi
  • Tentukan jumlah sampel dan lamanya waktu penilaian
  • Kumpulkan data dan susun data serta penilaiannya
  • Analisa data
  • Buat kesimpulan tingkat mutu aspek yang di nilai
  • Identifikasi kekurangan dan juga tentukan langkah perbaikan

Audit Keperawatan

Audit Keperawatan, Audit Keperawatan Adalah, Audit Keperawatan Rumah Sakit, Panduan Audit Keperawatan, SOP Audit Keperawatan

Audit Keperawatan – Audit Keperawatan Adalah – Audit Keperawatan Rumah Sakit – Panduan Audit Keperawatan – SOP Audit Keperawatan

 

“AUDIT KEPERAWATAN”

 

Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang di berikan kepada klien. Hal ini cukup penting karena kekurangan dalam pelayanan keperawatan dapat mengancam jiwa dan kehilangan nyawa klien. Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, kita di tuntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien. Banyak faktor yang mempengaruhi penentuan standar. Oleh karena itu hasil evaluasi dan interpretasi dari semua aspek memerlukan pertimbangan yang sangat bijaksana. Dan terpenting dari Audit Keperawatan ini adalah interpretasi secara profesional tentang faktor-faktor yang di ketemukan dan mempengaruhi standar pelayanan pasien.

Secara objektif, elemen-elemen pelayanan keperawatan dapat di ukur dengan menggunakan perhitungan statistik serta di analisis dan di pergunakan sebagai titik tolak penentuan penilaian secara kualitatif. Secara subjektif, elemen di atas memerlukan penilaian secara kualitatif melalui evaluasi klinis dan administratif. Faktor yang di nilai bisa meliputi seluruh kegiatan yaitu tenaga, cara/metoda, sarana/alat yang di gunakan, dana serta cara pengukuran yang di perlukan. Untuk melaksanakan Audit Keperawatan di perlukan wadah/struktur yang di harapkan dapat mengorganisir kegiatan audit tersebut, wadah ini bisa Bidang Keperawatan, Komite Keperawatan, Gugus Mutu, Panitia Peningkatan Mutu Keperawatan dan lain-lain.

Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan:

  • Menentukan masalah tertentu untuk di pelajari dan di ulas.
  • Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan rinci
  • Mempelajari catatan keperawatan dan catatan medik
  • Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, di analisis, di diskusikan kemungkinan penyebabnya.
  • Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
  • Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian. Untuk menilai dan meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang di identifikasi telah di perbaiki dan tidak di ulang kembali.
  • Perlu di pastikan bahwa ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

 

Seperti kita ketahui bahwa pelayanan kesehatan dapat terlaksana dengan baik apabila di ksanakan secara tim yang solid. Perawat merupakan mitra dokter sehari – hari dalam melaksanakan pelayanan. Dengan demikian audit bukan hanya di tujukan terhadap pelayanan keperawatan, tetapi juga terhadap pelayanan medik.

 

Audit Keperawatan adalah

 

Audit Keperawatan, Audit Keperawatan Adalah, Audit Keperawatan Rumah Sakit, Panduan Audit Keperawatan, pelatihan audit keperawatan

Audit Keperawatan – Audit Keperawatan Adalah – Audit Keperawatan Rumah Sakit – Panduan Audit Keperawatan – Pelatihan Audit Keperawatan

 

“AUDIT KEPERAWATAN”

 

Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang di berikan kepada klien. Hal ini cukup penting karena kekurangan dalam pelayanan keperawatan dapat mengancam jiwa dan kehilangan nyawa klien. Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, kita di tuntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien.

Banyak faktor yang mempengaruhi penentuan standar. Oleh karena itu hasil evaluasi dan interpretasi dari semua aspek memerlukan pertimbangan yang sangat bijaksana. Dan terpenting dari Audit Keperawatan ini adalah interpretasi secara profesional tentang faktor-faktor yang di ketemukan dan mempengaruhi standar pelayanan pasien. Secara objektif, elemen-elemen pelayanan keperawatan dapat di ukur dengan menggunakan perhitungan statistik serta teranalisis dan di pergunakan sebagai titik tolak penentuan penilaian secara kualitatif. Secara subjektif, elemen di atas memerlukan penilaian secara kualitatif melalui evaluasi klinis dan administratif. Faktor yang dinilai bisa meliputi seluruh kegiatan yaitu tenaga, cara/metoda, sarana/alat yang di gunakan, dana serta cara pengukuran yang di perlukan. Untuk melaksanakannya perlu wadah/struktur yang di harapkan dapat mengorganisir kegiatan audit tersebut, wadah ini bisa Bidang Keperawatan, Komite Keperawatan, Gugus Mutu, Panitia Peningkatan Mutu Keperawatan dan lain-lain.

Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan:

  • Menentukan masalah tertentu untuk di pelajari dan di ulas.
  • Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan rinci
  • Mempelajari catatan keperawatan dan catatan medik
  • Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, dianalisis, didiskusikan kemungkinan penyebabnya.
  • Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
  • Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian, untuk menilai dan meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang teridentifikasi telah di perbaiki dan tidak di ulang kembali.
  • Perlu di pastikan bahwa audit keperawatan ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada. Tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

Seperti kita ketahui bahwa pelayanan kesehatan dapat terlaksana dengan baik apabila terlaksana secara tim yang solid. Perawat merupakan mitra dokter sehari – hari dalam melaksanakan pelayanan. Dengan demikian audit bukan hanya tertuju terhadap pelayanan keperawatan, tetapi juga terhadap pelayanan medik.