Info Pelatihan VCT HIV, Pelatihan VCT, Training VCT HIV AIDS, VCT HIV AIDS

Pelatihan VCT HIV AIDS – Pusat Diklat Nasional

Pelatihan VCT HIV AIDS

PELATIHAN KHUSUS
“VCT (VOLUNTARY CONSELING AND TESTING) HIV-AIDS”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit/Pimpinan/Manajer, Dokter, Petugas KIA/ TB, Perawat/ Petugas Kesehatan Lain Sebagai Petugas Pencatatan Dan Pelaporan, Petugas Laboratorium.

Pelatihan VCT HIV AIDS – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah meluncurkan panduan VCT yang berguna dalam mendeteksi dan juga menangani HIV secara global. Pedoman tersebut kemudian diterapkan di berbagai negara, khususnya negara berkembang. Pada prinsipnya VCT bersifat rahasia dan juga dilakukan secara sukarela. Artinya hanya dilakukan atas inisiatif dan juga persetujuan seseorang yang datang pada penyedia layanan VCT untuk diperiksa. Sehingga hasil pemeriksaan pun terjaga kerahasiaannya. Selanjutnya Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) merupakan penyakit yang tergolong new emerging diseases. Salah satu upaya penanggulangan HIV/AIDS adalah deteksi dini untuk mengetahui status seseorang yang sudah terinfeksi virus HIV atau belum melalui konseling dan juga testing HIV/AIDS sukarela.

Sehubungan dengan hal di atas, kami PUSAT DIKLAT dan juga para Pakar serta Narasumber akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS “VCT (VOLUNTARY CONSELING AND TESTING) HIV AIDS”

TUJUAN, sebagai berikut:

  1. Mampu Melakukan Layanan Sesuai Dengan Tugasnya Masing-Masing.
  2. Mampu Melakukan Konseling Pada Populasi Rentan Terinfeksi HIV,
  3. Mampu Melakukan Kegiatan Pemeriksaan HIV/AIDS Sesuai Standar, dan juga
  4. Mampu Melakukan Pencatatan Dan Pelaporan HIV/AIDS Secara Terpadu Dengan Menggunakan Aplikasi SIHA (Sistem Informasi HIV AIDS).

MATERI, sebagai berikut:

  1. Epidemiologi dan Kebijakan Nasional Penanggulangan HIV/AIDS Di Indonesia.
  2. Layanan Komprehensif Berkesinambungan
  3. Sexual Orientation, Gender Identity, Expression and Body (SOGIEB), Stigma dan Diskriminasi
  4. Konseling dan Tes HIV (KT HIV
  5. Patogenesis dan Patofisiologis HIV/AIDS
  6. Tatalaksana HIV/AIDS
  7. Strategi Testing (Test Algoritm)
  8. Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI) & PP
  9. Koinfeksi TB-HIV & Provilaksis INH
  10. Infeksi Oportunistik Dan Pengobatannya
  11. Efek samping Obat ARV &Tatalaksananya
  12. Interaksi Obat ARV
  13. Monitoring klinis dan Laboratorium ARV
  14. Prevention of Mother-to Child Transmission (PMTCT) & HIV Anak (MTBP & MTBS)
  15. Penatalaksanaan IRIS
  16. Informasi dasar HIV/AIDS dan Stadium Klinis
  17. Asuhan Keperawatan Bagi ODHA
  18. Kewaspadaan Universal Dan Profilaksis Paska Pajanan
  19. Pengertian, Klasifikasi ARV, Adherence Dan Resistensi Pada ART
  20. Perawatan Berbasis Masyarakat Dan Perawatan Berbasis Rumah
  21. Dukungan Gizi Bagi ODHA
  22. Konseling Dan Tes HIV (KT HIV)
  23. Penggolongan Dan Mekanisme Kerja ARV
  24. Konsep Dasar ART & 4S
  25. Pengkajian Dan Pelayanan Resep ARV
  26. Pengelolaan ARV (Management Logistik)
  27. Efek samping Obat ARV, Infeksi Oportunistik, Dan PIMS
  28. Laporan

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31

 

bimtek komite keperawatan, komite keperawatan rumah sakit, materi komite keperawatan, pelatihan komite keperawatan, training komite keperawatan

Pelatihan Tata Kelola Klinis Keperawatan bagi Komite Keperawatan di Rumah Sakit

 

PELATIHAN KHUSUS
“KOMITE KEPERAWATAN RUMAH SAKIT NEGERI DAN SWASTA”

Kepada Yth.
Ketua Komite Keperawatan, Ketua Sub Komite Keperawtan (Mutu, Kredensial & Etik Profesi), Kepala Bidang Maupun Kasie Keperawatan, Kepala Ruang Atau Case Manager

Komite merupakan wadah non struktural yang terdiri dari tenaga ahli atau profesi dibentuk untuk memberikan pertimbangan strategis kepada pimpinan rumah sakit dalam rangka peningkatan dan juga pengembangan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Komite keperawatan merupakan perwakilan kelompok profesi keperawatan, bertugas membantu direksi rumah sakit dalam melakukan kredensial, pembinaan disiplin dan etika profesi keperawatan serta pengembangan professional berkelanjutan (continuing professional development/CPD) termasuk memberi masukan guna pengembangan standar pelayanan dan juga asuhan keperawatan.

Sebagian besar rumah sakit merasakan perlu adanya komite keperawatan, sehingga dibentuklah komite dengan peraturan masing-masing dan juga mekanisme pelaksanaan yang bervariasi. Dalam hal ini Pemahaman tentang komite keperawatan juga berbeda-beda, peran, fungsi dan juga tugas komite terkadang duplikasi dengan direktur atau bidang keperawatan. Akhirnya komite keperawatan yang ada belum mampu meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan dalam memberikan pelayanan dan juga asuhan keperawatan kepada pasien dan juga keluarganya.

TUJUAN

  1. Kebijakan Tentang Komite Keperawatan Terkait Kredensial Keperawatan
  2. Proses Kredensial Keperawatan
  3. Dan Mampu Membuat Dokumen Tentang Clinical Privilege,Log Book, Training Record, White Paper, Clinical Nursing Appointment
  4. Continous Profesional Develpoment (CPD) Sebagai Bagian Menuju Kredensial Keperawatan.

MATERI

  1. Pendahuluan, Definisi, Tugas, Dan Juga Fungsi, Kewenangan
  2. Kredensial Keperawatan Dan Juga Komite Keperawatan Dalam Penjaminan Mutu Pelayanan Keperawatan
  3. Implementasi Kredensial Keperawatan
  4. Continuous Proffesional Development (CPD)
  5. Implementasi Kredensial Keperawatan Berbasis Computer
  6. Peran Komite Keperawatan Dalam Persiapan Akreditasi.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31

 

Asesor Internal Akreditasi Rs, Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit, Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rs, Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit

Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit – Pusat Diklat Nasional

 

asesor

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR INTERNAL AKREDITASI RUMAH SAKIT”

Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 mengenai Akreditasi Rumah Sakit menegaskan bahwa akreditasi adalah pengakuan atas mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah memenuhi Standar Akreditasi. Akreditasi rumah sakit merupakan proses assessment terhadap rumah sakit berdasarkan suatu standar akreditasi yang berlaku, dilakukan oleh suatu lembaga independen baik dari dalam atau pun luar negeri. Konsep dasar dalam akreditasi adalah peningkatan mutu internal (internal continuous quality improvement) dan juga eksternal (external continuous quality improvement).

Peningkatan mutu secara internal ini menjadi hal terpenting bagi rumah sakit sebagai upaya rumah sakit melakukan peningkatan mutu secara berkala dan juga berkesinambungan. Antara lain meliputi penetapan, pengukuran, pelaporan dan juga evaluasi indikator mutu, serta pelaporan insiden keselamatan pasien. Proses ini membutuhkan pemahaman mendalam terhadap standar kesehatan serta tim yang terampil dan juga terkoordinasi. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali kemampuan dan juga pengetahuan bagi asesor internal dalam rangka menyiapkan proses akreditasi Rumah Sakit.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN  KHUSUS : “ASESOR INTERNAL AKREDITASI RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  •  Peserta dapat memahami regulasi dan juga tatalaksana akreditasi Rumah Sakit
  • Peserta dapat memahami proses sistem telusur persiapan akreditasi Rumah Sakit
  • Peserta dapat melakukan telusur sistem dalam mempersiapkan akreditasi Rumah Sakit

MATERI

1. Regulasi & Tata Laksana Akreditasi Rumah Sakit
2. Overview Standar Akreditasi Rumah Sakit:
– TKRS, PMKP, MFK, IPSG, MRMIK, KE, PPK, KPS, AKP, HPK, PPI, PP, PAB, PKPO, PAP, dan PN
3. Workshop Telusur Sistem
4. Tata Cara Melakukan Self Assesment (ACP55)
5. Peran & Tugas Asesor Internal Dalam Akreditasi RS

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31

 

 

pelatihan asesor dokter, pelatihan asesor kompetensi, pelatihan asesor kompetensi bidan, pelatihan asesor perawat, pelatihan asesor tenaga kesehatan lain

Pelatihan Asesor Tenaga Kesehatan Lainnya 2024

Kesehatan

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN, DOKTER, PERAWAT, DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA”

Kepada Yth.
Direktur/ manajer keperawatan, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, Perawat Senior

Dengan Hormat,
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan juga keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan juga Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan juga kewenangan klinik di akui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan juga keluarganya. Dengan kompetensi dan juga kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang di tetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan, telah di tetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan juga standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).

Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan juga suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN, DOKTER, PERAWAT, DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA”

TUJUAN 

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4. Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI

  1. Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  6. Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  7. Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
  8. Mereview Asesmen Kompetensi

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

 

Asesor Keperawatan, Asesor Kompetensi Bagi Perawat 2024, pelatihan asesor keperawatan, pelatihan asesor kompetensi bagi perawat, PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BAGI PERAWAT 2024

PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BAGI PERAWAT 2024

perawat

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR KOMPETENSI BAGI PERAWAT”

Kepada Yth.
Direktur/ manajer keperawatan, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, Perawat Senior

Dengan Hormat,
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan juga keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan juga Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan juga kewenangan klinik di akui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan juga keluarganya. Dengan kompetensi dan juga kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan juga yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang di tetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan, telah di tetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan juga standar prosedur operasional, memiliki tugas dan juga wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).

Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan juga suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, di mana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BAGI PERAWAT”

TUJUAN :

Adapun Tujuan Pelatihan Ini Yaitu :

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4. Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI

  1. .Kebijakan Jenjang Karir Perawat Dan Juga Sistem Kredensial Bagi Perawat
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
  6. Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
  7. Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
  8. Mereview Asesmen Kompetensi

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

 

Jadwal pelatihan teknik penyusunan statistik rumah sakit, Materi teknik penyusunan statistik rumah sakit, Pelatihan teknik penyusunan statistik rumah sakit, Statistik rumah sakit, Training statistik rumah sakit

Pelatihan Teknik Penyusunan Statistik Rumah Sakit 2024/2025

Statistik

PELATIHAN KHUSUS
“TEKNIK PENYUSUNAN STATISTIK RUMAH SAKIT UNTUK PENGAMBILAN KEPUTUSAN”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Dengan Hormat,
Rumah sakit sebagai salah satu institusi pelayanan kesehatan dengan berbagai fungsi pelayanan, pendidikan, dan juga penelitian. Agar mampu melaksanakan fungsi tersebut, rumah sakit harus memiliki sumber daya yang proffesional. Salah satu di antaranya adalah sumber daya rekam medis dan juga statistik. Rekam Medis Perkembangan ilmu Rekam Medis serta Informasi Kesehatan paradigma rekam medis sudah mulai berkembang menjadi Manajemen Informasi Kesehatanan / MIK, di mana setiap pelayanan kesehatan dalam hal ini pihak rumah sakit harus bisa memberikan informasi yang Up-to date bagi semua pihak yang memerlukan laporan rumah sakit.

Untuk mewujudkan semua itu, maka di perlukan suatu sistem di mana di dalam pembuatan laporan rumah sakit nantinya akan berkaitan dengan yang namanya statistik atau berkaitan dengan proses penghitungan data – data yang di hasilkan di unit pelayananan yang ada di rumah sakit. Untuk itu buku ini menguraikan tentang bagaimana proses pengumpulan data, pengolahan data, dan juga penyajian data dengan statistik yang semuanya berasal dari dokumen rekam medis yang ada di rumah sakit, yang di olah dengan tegnologi informasi menjadi suatu laporan rumah sakit yang mana laporan rumah sakit tadi menghasilkan suatu informasi yang dapat di gunakan oleh pimpinan / manajer rumah sakit untuk pengambilan suatu keputusan secara cepat, tepat dan juga akurat. Pelatihan Teknik Penyusunan Statistik Rumah Sakit Untuk Pengambilan Keputusan.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “TEKNIK PENYUSUNAN STATISTIK RUMAH SAKIT UNTUK PENGAMBILAN KEPUTUSAN”

TUJUAN

untuk menyampaikan perkembangan Statistik, Hubungan Statistik Rumah Sakit Dengan Rekam Medis, Statistik Rumah Sakit, Sistem Informasi Pelaporan Rumah Sakit, Sistem Informasi Rumah Sakit, Sistem Pendukung

MATERI

  1. Pengantar dan manfaat Statistik Rumah Sakit,
  2. Statistik dan Pelaporan Rumah Sakit,
  3. Sensus Harian Rawat Inap,
  4. Teknis Analisis Data,
  5. Sistim informasi pelaporan,
  6. Teknik Olah data.

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron
 Hotel MalioboroYogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31

 

Pelatihan Peningkatan Ketepatan Koding Diagnosis Sesuai Kaidah, PELATIHAN PENINGKATAN KETEPATAN KODING DIAGNOSIS SESUAI KAIDAH ICD 10 DAN ICD 9 CM DI RUMAH SAKIT, sistem koding dengan ICD-10 untuk diagnosis serta ICD-9-CM

PELATIHAN PENINGKATAN KETEPATAN KODING DIAGNOSIS SESUAI KAIDAH ICD 10 DAN ICD 9 CM DI RUMAH SAKIT

ICD 10

 

PELATIHAN KHUSUS
“PENINGKATAN KETEPATAN KODING DIAGNOSIS SESUAI KAIDAH ICD 10 DAN ICD 9 CM DI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.

Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter, Pejabat Stuktural, Pejabat Fungsional,  Staf, Pengelola Arsip/Dokumen Rekam Medis di lingkungan Rumah Sakit/Puskesmas baik pemerintah maupun swasta.

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan tanggung jawaban Negara dan juga hak konstitusional setiap orang. Salah satu jenis program SJSN adalah Jaminan Kesehatan yang di selenggarakan secara nasional (JKN). Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nno 24 Ttahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pemerintah menunjuk BPJS Kesehatan sebagai pelaksana JKN. Sistem pembiayaan kesehatan yang sudah berlangsung sebelum adanya BPJS Kesehatan adalah yaitu dengan cara “fee for service”. Dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diatur pola pembayaran kepada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan adalah dengan INA- CBGs sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013.

Dasar pengelompokkan dalam INA-CBG’s menggunakan siystem kodifikasi dari diagnosis akhir dan juga tindakan/prosedur yang menjadi output pelayanan, dengan acuan ICD 10 untuk diagnosis dan ICD-9-CM untuk tindakan/prosedur. Pengelompokan menggunakan siystem teknologi informasi berupa Aplikasi INA-CBG yang menghasilakan kode-kode rawat inap dan juga rawat jalan. Klaim dengan sistem INA-CBG’s sangat tergantung pada ketepatan penulisan diagnosis yang dicantumkan dalam bentuk kode. Kesalahan penulisan kode dapat mengakibatkan “under coding” atau “over coding”. Kesalahan ini berimbas pada besaran klaim biaya perawatan dan juga atau dapat menyentuh ranah hukum. Semua rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan wajib menggunakan output dari aplikasi INA CBG’s untuk mengajukan tagihan pembiayaan atas pelayanan yang sudah di lakukan.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN  KHUSUS : “PENINGKATAN KETEPATAN KODING DIAGNOSIS SESUAI KAIDAH ICD 10 DAN ICD 9 CM DI RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Membantu Peserta Memahami Dan Juga Mampu Menggunakan Aplikasi INA Cbgs.
  1. Membantu Peserta Memahami Dan Juga Melakukan Koding Diagnosis Sesuai Dengan Kaidah ICD 10 Dan ICD 9 CM.

MATERI

  1. Potensi Fraud Layanan Kesehatan dalam Era JKN
  2. Pengenalan System Pembiayaan dan Software INA CBGs
  3. Peran Rekam Medis dalam INA CBGs
  4. Pengenalan Klasifikasi ICD 10
  5. Penggunaan ICD 10 dan Konvensi Makna Tanda Baca
  6. Penggunaan ICD 9
  7. Kaidah-kaidah Koding Morbiditas
  8. Penentuan Penyebab Kematian

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31

 

Pelatihan Rekam Medik Elektronik, Pelatihan Rekam Medik Elektronik 2024, Pelatihan Rekam Medik Elektronik 2025, Pelatihan Rekam Medik Elektronik rs, Rekam Medik Elektronik-RME

Pelatihan Rekam Medik Elektronik-RME 2024

 

rekam

 

“PELATIHAN REKAM MEDIK ELEKTRONIK-RME”

 

Kepada Yth. Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS Dengan Hormat,

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 269/ Menkes/ Per/ III/ 2008 menyatakan bahwa Rekam Medias adalah berkas yang berisikan catatan dan juga dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan yang telah di berikan kepada pasien. Rekam medis mempunyai tujuan yakni dan juga mempunyai banyak aspek di dalamnya aspek administrasi, hukum, keuangan, penelitian, pendidikan serta dokumentasi. Dengan banyak aspek yang di miliki maka pengelolaan manajemen rekam medis yang baik adalah hal sudah seharusnya di lakukan oleh rumah sakit. Manajemen dan juga informasi kesehatan adalah upaya pemeliharaan, pengelolaan dan juga manajemen dokumen medis/ kesehatan, baik dengan cara konvensional (paper-based), maupun dengan berbasis elektronik di setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit dan juga Puskesmas).

Pada implementasinya bidang ini memberikan kontribusi yang besar terhadap sistem pelayanan kesehatan dan juga peningkatan mutu dalam pelayanan kesehatan Materi  Sakit (Petugas di Unit Rekam Medis, Manajer Data & Teknologi Informasi, Manajer Pelayanan Kesehatan/ Medik, Bagian Pelaporan Data dan Statistik RS/ SIM-RS) Struktural/ SDM di Puskesmas (Unit Rekam Medis, Petugas SP2TP/ SIMPUS dan Tenaga Medis/ Kesehatan Lainnya)

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT NASIONAL bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “Rekam Medik Elektronik-RME”

TUJUAN

Pelatihan tentang konsep, implementasi dan juga tata kelola manajemen rekam medis di sarana pelayanan kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas). Untuk meningkatkan layanan di bidangnya. Pelatihan di sesuaikan dengan pendekatan-pendekatan yang lebih sederhana dan juga praktis, serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan institusi untuk meningkatkan manajemen data dan dokumen, serta meningkatkan mutu informasi dan pelayanan yang lebih efektif – efisien.

MATERI

1. Pengantar dan Implementasi Manajemen Rekam Medik Elektronik-RME Isi,
2.Struktur, Tipe dan Desain Formulir Rekam Medis
3.Sistem Pengelolaan Rekam Medis (Sistem Penomoran, Penamaan,
4.Penyimpanan/Penjajaran, Retensi/ Pemusnahan)
5.SPM dan SOP (Pelayanan dan Manajemen Rekam Medis)
6.Aspek Ergonomi, Perencanaan Kebutuhan Ruang Penyimpanan Rekam Medis dan
7.Perhitungan Rak
8.Manajemen Mutu Rekam Medis
9.Statistik Pelayanan Kesehatan
10.Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit + Terminologi medis dasar (Implementasi ICD di SarYankes)
11.Rekam Medis Elektronik (RME + RKE) dan Alih Media Digital
12.Monitoring dan Evaluasi Manajemen Rekam Medis
13.Persiapan Unit Rekam Medis dalam menghadapi Akreditasi Rumah sakit dan Puskesmas

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31

 

bimtek diklat manajemen rekam medis dan informasi kesehatan, manajemen pemusnahan arsip rekam medik, Training Manajemen Pemusnahan Arsip Rekam Medik Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Pemusnahan Arsip Rekam Medik (Medical Record) Rumah Sakit 2024

rumah sakit

rumah sakit

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIK (MEDICAL RECORD) RUMAH SAKIT BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO. 269/MENKES/PER/III/2008”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. K3 RS, Kabag. IPAL RS

Dengan Hormat,

Sebagai rekaman informasi pelaksanaan tugas dan juga fungsi rumah sakit, jumlah arsip rekam medik akan selalu bertambah dari waktu ke waktu. Semakin banyak jumlah pasien maka akan semakin banyak pula arsip yang tercipta. Bertambahnya volume arsip tersebut akan menimbulkan berbagai permasalahan antara lain : penyediaan ruang simpan, sarana penyimpanan, biaya pengelolaan, waktu, tenaga, keamanan, serta akses dan layanan arsip. Solusi untuk mengatasi menumpuknya arsip dalam instansi adalah dengan menjalankan Program Pemusnahan Arsip yaitu kegiatan memusnahkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai kegunaan atau telah melampaui masa retensi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 43 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012.

Pelaksanaan pemusnahan arsip bukan merupakan pekerjaan yang mudah karena berkaitan dengan penghapusan bahan bukti. Banyak tahapan yang harus dilewati agar pemusnahan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari yang dapat merugikan rumah sakit itu sendiri.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIK (MEDICAL RECORD) RUMAH SAKIT BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO. 269/MENKES/PER/III/2008”

Tujuan Bimtek

  1. Nilai guna arsip, penyusutan arsip, dan juga prosedur
  2. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang kearsipan, kewenangan pemusnahan, dasar hukum kearsipan,  arsip.
  3. Memotivasi peserta untuk melaksanakan pemusnahan arsip rekam medik di rumah sakit masing–masing.
  4. Peserta dapat melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

MATERI

  1. Pengantar Kearsipan & Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
  2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 & Administrasi Rumah Sakit.
  3. Jenis dan macam arsip Rekam Medik & Retensi Arsip Rekam Medik.
  4. Penyusutan Arsip.
  5. Pemusnahan Arsip Rekam Medik.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31
bimtek hiperkes dan keselamatan kerja, pelatihan hiperkes, pelatihan hiperkes dan keselamatan kerja, seminar hiperkes, training hiperkes

Pelatihan Hiperkes Dan Keselamatan Kerja Bagi Paramedis

PELATIHAN KHUSUS
“HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA UNTUK TENAGA PERAWAT”

Kepada Yth.
Team Perawat Rumah Sakit, Manajer Perawat Rumah Sakit, Kelapa Perawat Rumah Sakit, Calon Pembimbing Klinik Keperawatan, Dan Semua Pihak Yang Terkait Dalam Pengeolahan Dan Pengembangan SDM Di Rumah Sakit

Hiperkes adalah ilmu kesehatan dan juga keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan juga keselamatan pekerja secara menyeluruh.
Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala masalah kesehatan di lingkungan kerja, mengidentifikasi dan juga mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.

Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan juga perawat perusahaan di atur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan juga PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis (Perawat dan juga Bidan) perusahaan.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA UNTUK TENAGA PERAWAT” 

TUJUAN

  1. Untuk Memberikan Bekal Pengetahuan Bagi Para Tenaga Perawat Dalam Bidang Penerapan Hiperkes Dan Juga Keselamatan Kerja
  2. Untuk Memberikan Bekla Pengetahuan Bagi Para Tenaga Perawat Dibidang Penelitian Atau Research Dan Juga Pengembangan Lmu Hiperkes Dan Keselamatan Kerja
  3. Mampu Mengenali Penyakit Akibat Kerja Secara Kualitatif Yang Dapat Mempengaruhi Produktif Yang Dapat Mempengaruhi Produktif Kerja
  4. Mampu Memberikan Saran/Rekomendasi Dan Juga Menentukan Langkah Preventif Dan Kuratif Atas Pengaruh Negatif Penyakit Akibat Kerja

MATERI

  1. Kebijakan Hiperkes, Peraturan Perundang-Undangan Dan Juga Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Manajemen Dan Organisasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja
  3. Audit Hiperkes Dan Keselamtan Kerja
  4. Hazards Fisik, biologi, kimia, psikologi dan ergonomi
  5. Penyakit akibat kerja
  6. SMK3 dan Sistem Manajemen K3
  7. Sanitasi Di Rumah Sakit
  8. Pelaporan kesehatan kerja
  9. Gizi Kerja dan Produktifitas kerja
  10. Toxikologi Di Rumah Sakit
  11. Higyene Di Rumah Sakit, termasuk Pengelolaan limbah
  12. Program Jamsostek

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31