“PENGENALAN TAHAPAN AWAL MENUJU AKREDITASI RUMAH SAKIT”
Akreditasi Rumah Sakit adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang di berikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang di tetapkan oleh Menteri. Setelah di nilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit. Yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan. Akreditasi Rs yang selanjutnya di sebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rs, setelah di lakukan penilaian bahwa Rs telah memenuhi Standar Akreditasi. Rs adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan juga gawat darurat.
Tujuan Pengaturan Akreditasi Rs
- Meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit dan juga melindungi keselamatan pasien Rumah Sakit;
- Meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di Rumah Sakit dan Rumah
- Sakit sebagai institusi;
- Mendukung program Pemerintah di bidang kesehatan;
- Meningkatkan profesionalisme Rumah Sakit Indonesia di mata Internasional.
Manfaat Akreditasi Rumah Sakit
- Akreditas rumah sakit mempunyai dampak positif bagi berbagai pihak; bagi negara, pemerintah, masyarakat, tenaga kesehatan, rumah sakit, tenaga medik, dan juga tenaga kesehatan. Dengan penerapan standar akreditasi mendorong perubahan pelayanan rs yang lebih berkualitas. Dan juga peningkatan kerja sama antara displin profesi dalam perawatan pasien. Yang dapat meningkatkan mutu pelayanan dan juga menambah kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.
- Dengan adanya proses Akreditasi rs yang baik dan juga profesional dapat meningkatkan citra pelayanan kesehatan di negara kita di mata masyarakat inetrnasional. Akreditasi rs mempunyai dampak positif terhadap kualitas perawatan yang di berikan kepada pasiendan kepuasan pasien.
- Penerapan standarakreditasi mendorong perubahan pelayananrumah sakit yang lebih berkualitas dan juga peningkatan kerja sama antara displin profesidalam perawatan pasien. Akreditasi RS mendorong Tenaga Kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan tentang aktreditasi rumah sakit. Dan juga meningkatkan kompetensi di bidang profesinya masing masing untuk memenuhi tuntutan dalam Akreditasi RS.
- Seluruh insan rumah sakit serta tenaga kesehtanan menjadi terlatih untuk bekerjsama menjadi sebuah tim yang kompak untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien. Sesuai dengan regulasi dan kewenangannya masing masing.