PELATIHAN KHUSUS
“PELAPORAN KEUANGAN SESUAI PSAK ETAP UNTUK RUMAH SAKIT, BLU”
KepadaYth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. Keuangan Rumah Sakit, Bendahara Pengeluaran Rumah Sakit, Kabid. Keuangan/ Bendahara Rumah Sakit, Kabid. Keuangan Rumah Sakit, Kabag./ Kabid Keuangan/ Bendahara Rumah Sakit.
Dengan Hormat,
Indonesia sebagai anggota dari G-20 telah berkomitmen untuk Menerapkan International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2012. IFRS merupakan standar akuntansi yang berlaku global dan juga saat ini lebih diterapkan di 122 negara. Standar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan juga memudahkan investasilintas negara. Namun standar ini cukup untuk dilaksanakan oleh perusahaan kecil, sehingga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (PSAK – ETAP) yang efektif mulai berlaku pada tahun 2011. Untuk mengakomodasi perusahaan dan juga organisasi yang kesulitan menerapkan IFRS.
Perusahaan dan organisasi yang boleh menerapkan PSAK ETAP adalah perusahaan yang memenuhi persyaratan :
1.Tidak memiliki akuntabilitas public signifikan (tidak mencatatkan saham di bursa efek indonesia, tidak menerbitkan obligasi dll.
2.Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi penguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemikik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha,kreditur, dan juga lembaga pemerintah kredit.
3.Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP
Poin nomor tiga telah menjadi sebuah solusi yang banyak dipilih oleh beberapa organisasi yang seharusnya menerapkan IFRS. Contohnya adalah bank perkreditan rakyat,lewat surat edaran Bank Indonesia No 11/37/DKBU tertanggal 31 desember 2009 tentang penggunakan standar akuntansi ETAP bagi Bank Perkreditabn Rakyat. Keputusan menteri no 76/PMK.05/2008 tentang pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan badan layanan umum pasal 2 ayat 1 menyerbutkan BLU menerapkan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansiindonesia sesuai dengan jenis industrinya (dalam hal ini mengacu pada penerpan PSAK ETAP ).
Manfaat penerapkan PSAK ETAP adalah hasilnya laporan keuangan yang berkualitas dengan mengikutia cuan standar yang relatif lebih sederhana dalam hal metode, pilihan kebijakan akuntansi dan ketentuan pelaporan yang lebih ringkas. Meskipun demikian mengingat standar ini relatif baru. Maka masih perlu banyak sosialisasi,pelatihan,dan pendampingan,salah satunya adalah kebutuhan pelatihan yang membahas isu-isu penerapan secara praktis termasuk bagaimana menerapkan pelaporan PSAK ETAP dengna menggunakan software akuntansi.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “PELAPORAN KEUANGAN SESUAI PSAK ETAP UNTUK RUMAH SAKIT, BLU”
TUJUAN
1. Menjelaskan pokok-pokok ketentuan yang ada di PSAK ETAP
2. Membahas permasalahan di lapangan dalam penerapan PSAK ETAP
3. Melatih peserta menyelesaikan kasus-kasus akuntansi dengan panduan PSAK ETAP
4. Melatih peserta menggunakan software akuntansi untuk menyusun laporan sesuai PSAK ETAP
5. Melakukan review keuangan sederhana
METODE BIMTEK
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5
Catatan :
- Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
- MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
JADWAL TAHUN 2025
JANUARI | FEBRUARI | MARET |
02 – 04 JANUARI 2025 | 06 – 08 FEBRUARI 2025 | 06 – 08 MARET 2025 |
13 – 15 JANUARI 2025 | 17 – 19 FEBRUARI 2025 | 17 – 19 MARET 2025 |
20 – 22 JANUARI 2025 | 26 – 28 FEBRUARI 2025 | 24 – 26 MARET 2025 |
APRIL | MEI | JUNI |
03 – 05 APRIL 2025 | 08 – 10 MEI 2025 | 02 – 04 JUNI 2025 |
14 – 16 APRIL 2025 | 19 – 21 MEI 2025 | 16 – 18 JUNI 2025 |
24 – 26 APRIL 2025 | 26 – 28 MEI 2025 | 23 – 25 JUNI 2025 |
JULI | AGUSTUS | SEPTEMBER |
07 – 09 JULI 2025 | 07 – 09 AGUSTUS 2025 | 08 – 10 SEPTEMBER 2025 |
17 – 19 JULI 2025 | 18 – 20 AGUSTUS 2025 | 18 – 20 SEPTEMBER 2025 |
24 – 26 JULI 2025 | 25 – 27 AGUSTUS 2025 | 25 – 27 SEPTEMBER 2025 |
OKTOBER | NOVEMBER | DESEMBER |
06 – 08 OKTOBER 2025 | 06 – 08 NOVEMBER 2025 | 04 – 06 DESEMBER 2025 |
16 – 18 OKTOBER 2025 | 17 – 18 NOVEMBER 2025 | 18 – 20 DESEMBER 2025 |
23 – 25 OKTOBER 2025 | 27 – 29 NOVEMBER 2025 | 29 – 31 DESEMBER 2025 |