PELATIHAN KHUSUS
“BIMBINGAN TEKNIS KHUSUS PENYUSUNAN STANDAR OPERATING PROCEDUR (SOP) AKREDITASI RUMAH SAKIT BERDASARKAN KETENTUAN JOINT COMISSION INTERNASIONAL (JCI)”
KepadaYth.
Direktur RS, Kabag. Humas RS
DenganHormat,
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam lingkup RSUD berdasarkan aturan dan criteria yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Dalam hal ini, join commission internasional (JCI) merupakan sistem akreditasi yang tidak hanya fokus kepada penilaian alat-alat medis dengan standar internasional semata, namun yang lebih penting adalah layanan terhadap pasien sejak mendaftar hingga perawatan yang berlaku di RSUD. Apalagi, saat ini mulai mengarahkan Sistem akreditasi RSUD Indonesia berkiblat pada badan akreditasi internasional JCI. Untuk mendapatkan akreditasi itu harus dilakukan perbaikan-perbaikan dalam hal peningkatan mutu pelayanan, SDM, sarana prasarana, administrasi dan komunikasi yang mengarah kepada pencapaian akreditasi international. Perbaikan-perbaikan itu dikelompokkan dalam Standar Pelayanan Berfokus Pada Pasien, Standar Manajemen RSUD, Sasaran Keselamatan Pasien RSUD dan Sasaran Milenium Development Goals.
Dalam hal ini, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK)dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS, menegaskan bahwa akreditasi yang mengacu kepada ketentuan JCI ini mengacu kepada SK Menteri Kesehatan No. 1195 Tahun 2010 tentang Lembaga Akreditasi RSUD Bertaraf Internasional yang mengisyaratkan bahwa arah pengembangan mutu pelayanan RSUD adalah menuju pelayanan Internasional. Sehingga, apa yang dikembangkan oleh RS bisa sesuai dengan target milineum development goals (MDGs) yang ingin dicapai oleh pemerintah Indonesia. Dan target ini harus tercapai pada tahun 2013 yang sementara ini diawali oleh 19 RSUD sudah terakreditasi.
Untuk melakukan akreditasi RS yang sesuai dengan ketentuan JCI, tentu pihak RSUD harus mempersiapkan diri dan memenuhi berbagai prosedur dan persyaratan akreditasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah, melalui kementrian kesehatan. Dan guna memudahkan langkah tersebut, tentu membutuhkan perancangan standart operating procedure (SOP) penyusunan system akreditasi yang sistematis. Supaya, masing-masing RS bisa membuat agenda penyusunan system akreditasi yang baik dan benar.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS “BIMBINGAN TEKNIS KHUSUS PENYUSUNAN STANDAR OPERATING PROCEDUR (SOP) AKREDITASI RUMAH SAKITBERDASARKAN KETENTUAN JOINT COMISSION INTERNASIONAL (JCI)”
Tujuan
Untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai tentang Penyusunan standart operating procedur (SOP) akreditasi RSUD berdasarkan ketentuan joint commission internasional (JCI) guna mengoptimalkan mutu layanan kesehatan yang sesuai dengan target milineum development goals (MDGs) dan membangun sharing pengalaman tentang kiat praktis penyusunan akresitasi melalui prosedur yang tepat dan terarah.
MATERI
- Fungsi dan signifikansi sistem akreditasi berdasarkan model JCI dan Memahami tingkatan level akreditasi berdasarkan tahap pratam, madya, utama dan paripurna dalam model JCI sebagai kerangka penilaian angka pencapaian poin akreditasi secara mandiri.
- Menentukan langkah prosedur pengisian barang akreditasi yang sesuai dengan standar JC dan Mengarahkan pencapaian target pengembangan mutu pelayanan R yang sesuai dengan sasaran JCI.
- Penyusunan SOP akreditasi RS berdasarkan ketentuan JCI guna mengoptimalkan mutu layanan kesehatan yang sesuai dengan target (MDGS)
METODE
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
- Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
- MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
JADWAL TAHUN 2025
JANUARI | FEBRUARI | MARET |
02 – 04 JANUARI 2025 | 06 – 08 FEBRUARI 2025 | 06 – 08 MARET 2025 |
13 – 15 JANUARI 2025 | 17 – 19 FEBRUARI 2025 | 17 – 19 MARET 2025 |
20 – 22 JANUARI 2025 | 26 – 28 FEBRUARI 2025 | 24 – 26 MARET 2025 |
APRIL | MEI | JUNI |
03 – 05 APRIL 2025 | 08 – 10 MEI 2025 | 02 – 04 JUNI 2025 |
14 – 16 APRIL 2025 | 19 – 21 MEI 2025 | 16 – 18 JUNI 2025 |
24 – 26 APRIL 2025 | 26 – 28 MEI 2025 | 23 – 25 JUNI 2025 |
JULI | AGUSTUS | SEPTEMBER |
07 – 09 JULI 2025 | 07 – 09 AGUSTUS 2025 | 08 – 10 SEPTEMBER 2025 |
17 – 19 JULI 2025 | 18 – 20 AGUSTUS 2025 | 18 – 20 SEPTEMBER 2025 |
24 – 26 JULI 2025 | 25 – 27 AGUSTUS 2025 | 25 – 27 SEPTEMBER 2025 |
OKTOBER | NOVEMBER | DESEMBER |
06 – 08 OKTOBER 2025 | 06 – 08 NOVEMBER 2025 | 04 – 06 DESEMBER 2025 |
16 – 18 OKTOBER 2025 | 17 – 18 NOVEMBER 2025 | 18 – 20 DESEMBER 2025 |
23 – 25 OKTOBER 2025 | 27 – 29 NOVEMBER 2025 | 29 – 31 DESEMBER 2025 |