pelatihan pengelolaan lingkungan rumah sakit, pelatihan proper, pengelolaan lingkungan rumah sakit, proper rumah sakit

Pelatihan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit – Bimtek Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan Proper Dan Permenkes No. 1204

PELATIHAN KHUSUS
“PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN PROPER DAN PERMENKES NO. 1204”

Dari sisi pengelolaan lingkungan hidup, rumah sakit memiliki permasalahan yang kompleks, terutama permasalahan limbah. Limbah rumah sakit, secara fasa dapat berbentuk padat, cair maupun gas. Karakteristiknyapun ada yang tergolong sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah b3) maupun sampah yang non-Be.

Rumah sakit juga menggunakan berbagai bahan yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 74/Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini perlu dikelola sesuai dengan aturan yang ada. Sementara limbahnya akan berupa Limbah B3 yang mesti dikelola memenuni Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dan Permen LHK No.P.56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pengelolaan Air Limbah Rumah Sakit diatur khusus dalam bentuk Permen LHK No. 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik dengan memenuhi 8 Parameter (debit maksimum, pH, BOD, COD, TSS, Minyak dan Lemak, Amoniak dan Total coliform), sehingga Rumah Sakit harus mengolah air limbah dari kegiatan medis dan non medisnya. Demikian juga Rumah Sakit harus memantau dan mengelola emisi yang dihasilkanya. Serta pengelolaannya lingkungan lainnya tercantum dalam Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan.

Kementrian Kesehatan RI telah mengeluarkan PermenKes No. 1204 Tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, yang mengatur kewajiban pemenuhan standar lingkungan rumah sakit. PermenKes No. 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Fasilitas Rumah Sakit juga banyak terkait dengan pengelolaan lingkungan.

Kompleksnya regulasi, permasalahan dan prakteknya maka pengelolaan lingkungan rumah sakit perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan perbaikan berkelanjutan atas pengelolaan lingkungan Rumah sakit haruslah dilaksanakan secara konsisten.

Kompleks regulasi, permasalahan dan prakteknya maka pengelolaan lingkungan rumah sakit perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Perencanaan, pelaksanaan, dan perbaikan berkelanjutan atas pengelolaan lingkungan rumah sakit haruslah dilaksanakan secara konsisten.

Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong rumah sakit melakukan pengelolaan lingkungan melalui PROPER. Meskipun beberapa tahun ini rumah sakit tidak dinilai dalam PROPER, namun PROPER efektif bagi rumah sakit sebagai acuan yang baik dalam rangka memperbaiki serta meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya. Disamping itu PROPER akan meningkatkan peran rumah sakit dalan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan melakukan pengelolaan lingkungan hidup, efisiensi penggunaan sumber daya dan keterlibatan dalam pengembangan masyarakat (community development)

Sumber daya manusia yang memahami permasalahan dan pengelolaan lingkungan rumah sakit menjadi sangat penting untuk mencapai kinerja lingkungan yang baik, yang bisa terhindar dari permasalahan hukum dan keluhan (complaint) dari masyarakat.

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  1. Peserta pelatihan mampu mengenali peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan rumah sakit
  2. Peserta pelatihan mampu mengenali permasalahan lingkungan di rumah sakit dan mengembangkan rencana pemenuhan peraturan perundangan lingkungan
  3. Peserta pelatihan mampu mengenali permasalahan lingkungan di rumah sakit dan mengembangkan rencana pemenuhan peraturan lingkungan
  4. Peserta pelatihan memahami persyaratan PROPER untuk rumah sakit dan mampu melakukan assesmen
    PELAKSANAAN

MATERI

  1. Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit dan PROPER
  2. Review Peraturan Perundangan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit
  3. Impelementasi Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan
  4. Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit
  5. Pemantauan Emisi
  6. Pengelolaan Limbah Medis
  7. Persyaratan PROPER Beyond Compliance
  8. Self Assesment Pengelolaan Lingkungan Berdasarkan PROPER

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296 /081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan : Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

 

 

hpk snars 1.1, inhouse training hpk, jadwal pelatihan hpk, materi akreditasi hpk, materi pelatihan hpk, pelatihan hpk, workshop hpk

Pelatihan HPK – Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga – Materi Pelatihan HPK

PELATIHAN KHUSUS
“HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)”

Pasien dan keluarganya adalah pribadi yang unik dengan sifat, sikap, perilaku yang berbeda-beda, kebutuhan pribadi, agama, keyakinan, dan nilai-nilai pribadi. Rumah sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbukadengan pasien untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial, sertanilai spiritual setiap pasien.

Hasil pelayanan pada pasien akan meningkat bila pasien dan keluarga yang tepat atau mereka yang berhak mengambil keputusandiikutsertakan dalam pengambilan keputusan pelayanan dan proses yang sesuaidengan harapan, nilai, serta budaya. Untuk mengoptimalkan hak pasien dalam pemberian pelayanan yang berfokus pada pasien dimulai dengan menetapkanhak tersebut, kemudian melakukan edukasi pada pasien serta staf tentang hak dan kewajiban tersebut. Para pasien diberi informasi tentang hak dan kewajibanmereka dan bagaimana harus bersikap.

Untuk itu semua staf dididik untuk mengerti dan menghormatikepercayaan, nilai-nilai pasien, dan memberikan pelayanan dengan penuh perhatian serta hormat guna menjaga martabat dan nilai diri pasien. emua staf memperoleh edukasi dan memahami tentang hak serta kewajiban pasien dan keluarga, juga dapat menjelaskan tanggung jawabnya melindungi hak pasien

Tujuan

Secara umum

  1. Petugas mampu melakukan identifikasi, melindungi dan mengoptimalkan hak pasien
  2. Petugas mampu untuk memberitahu pasien tentang hak dan kewajiban pasien.

Tujuan khususnya

  1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit
  2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
  3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa dikriminasi Kelompok Berisiko
  4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.

Materi

  1. HPK 1.1 : Proses mendukung hak pasien dan keluarga
  2. HPK 1.2 : Pelayanan menghargai martabat, menghormati nilai-nilai dan kepercayaan pasien
  3. HPK 1.3 : Privasi dan kerahasiaan informasi dan akses pasien untuk memperoleh informasi
  4. HPK 1.4 : Melindungi harta benda pasien dan pencurian dan kehilangan
  5. HPK 1.5 : Melindungi pasien dari serangan fisik dan verbal, identifikasi populasi berisiko
  6. HPK 2: Keterlibatan pasien dan keluarga dalam aspek perawatan
  7. HPK 2.1 : Informasi hak dan kewajiban pasien untuk menolak atau menghentikan terapi
  8. HPK 2.2 : Hak pasien untuk pengkajian dan tatalaksana nyeri dan perawatan menjelang akhir hayat
  9. HPK 3 : Proses untuk menerima dan menanggapi keluhan dan bila terjadi perbedaan pendapat di dalam asuhan pasien
  10. HPK 4 : Persetujuan umum pada saat akan menjalani rawat inap dan rawat jalan
  11. HPK 4.1 : Informed Consent
  12. HPK 4.2 : Proses pemberian persetujuan oleh orang lain

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
     

    JADWAL TAHUN 2024

    JANUARIFEBRUARIMARET
    04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
    15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
    29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
    APRILMEIJUNI
    01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
    22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
    27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
    JULIAGUSTUSSEPTEMBER
    01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
    15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
    29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
    OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
    03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
    14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
    28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024