Akuntansi Rumah Sakit, Pelatihan Akuntansi Perpajakan, Pelatihan Akuntansi Rumah Sakit, pelatihan perpajakan rumah sakit, Perpajakan Rumah Sakit

Pelatihan Akuntansi Perpajakan – Pelatihan Akuntansi Rumah Sakit – Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit – Akuntansi Rumah Sakit – Perpajakan Rumah Sakit

 

“AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT”

 

Rumah sakit merupakan organisasi yang kompleks, antara lain fungsionalisasi dan juga spesialisasi yang banyak ragamnya. Demikian pula rumah sakit yang merupakan suatu mata rantai pelayanan kesehatan yang mempunyai fungsi utama penyembuhan serta pemulihan kesehatan. Di mana fungsi ini di laksanakan secara terpadu dengan upaya peningkatan kesehatan dan juga pencegahan penyakit sehiangga merupakan layanan kesehatan paripurna. Sebagai subjek pajak, dalam upaya untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Rumah sakit perlu melakukan langkah – langkah manajemen perpajakan secara baik sehingga di harapkan tercipta pelaksanaan kewajiban perpajakan yang efektif dan juga efisien.

Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Tujuan utama dari perencanaan pajak adalah mengetahui seberapa besar penghematan bisa di lakukan institusi dalam melakukan pembayaran pajak di masa yang akan datang melalui cara-cara yang legal yaitu cara-cara yang di perkenakan undang-undang. Untuk itulah akuntansi rumah sakit harus tetap di terapkan dengan karakter dari rumah sakit. Dan juga kompleksitas operasi yang di jalankan. Dimana rumah sakit merupakan instansi yang memiliki karyawan yang tidak sedikit serta kebutuhan akan obat yang sangat besar sehingga terjadi perputaran uang di dalam rumah sakit yang begitu tinggi. Selain itu Rumah Sakit juga instansi yang wajib pajak dan berpotensi besar terhadap penerimaan pajak negara.

Objek dari Pajak Penghasilan itu sendiri. Penghasilan terdiri atas penghasilan yang bukan merupakan objek pajak, penghasilan yag berupakan objek pajak dan juga penghasilan yang merupakan objek pajak PPh final. Penerimaan bruto adalah semua penerimaan/penghasilan yang di terima atau di perboleh dalam suatu tahun pajak. Tidak termasuk penghasilan yang telah di kenakan pajak penghasilan yang bersifat final. Seperti PPh atas bunga deposito, jasa giro, dan pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan, walaupun tetap di laporkan dalam lampiran SPT Tahunan PPh badan dan laporan keuangan rumah sakit.

Aspek Khusus Dalam Akuntansi Rumah Sakit:

  • Penghitungan dan Pelaporan Biaya Pelayanan

Melibatkan penghitungan biaya pelayanan yang di berikan kepada pasien. Ini mencakup pencatatan biaya-biaya medis, seperti biaya tenaga medis, biaya obat-obatan, biaya laboratorium, biaya perawatan, dan biaya fasilitas.

  • Pengendalian Persediaan

Persediaan obat-obatan, alat medis, dan juga perlengkapan kesehatan lainnya merupakan bagian penting dari operasional rumah sakit. Akuntansi membantu dalam pengendalian persediaan dengan mencatat masuk dan keluarnya persediaan, memonitoring stok, dan melakukan penilaian atas nilai persediaan yang tersedia.

  • Manajemen Pendapatan dan Klaim Asuransi

Rumah sakit menerima pendapatan dari pasien dan lembaga asuransi kesehatan. Akuntansi terlibat dalam pencatatan dan pengelolaan pendapatan dari pelayanan medis yang di berikan termasuk penghitungan biaya yang harus di bayarkan oleh pasien atau asuransi, pemantauan tagihan, serta penagihan dan penyelesaian klaim asuransi.

  • Pelaporan Keuangan dan Kepatuhan Perpajakan

Melibatkan penyusunan laporan keuangan seperti laporan laba-rugi, neraca, dan arus kas. Laporan ini memberikan gambaran tentang kinerja keuangan rumah sakit kepada pihak-pihak terkait.

Selain itu, akuntansi juga memastikan kepatuhan perpajakan dengan memenuhi kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak yang berlaku.

 

 

jadwal pelatihan akuntansi dan perpajakan rumah sakit, materi akuntansi dan perpajaka rumah sakit, Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit, Pelatihan AKUNTANSI UNTUK PENYUSUNAN LAPORAN, pelatihan perpajakan rumah sakit, Training Akuntansi dan Pajak Rumah Sakit

Pelatihan Akuntansi Rumah Sakit – Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit – Akuntansi Rumah Sakit – Perpajakan Rumah Sakit – Akuntansi Perpajakan Rumah Sakit

 

PELATIHAN KHUSUS
“AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Keuangan RS/Akuntan Rumah Sakit, Bendahara Rumah Sakit,Manager Keuangan Rumah Sakit

Dengan Hormat,
Sebuah laporan keuangan yang baik akan memberikan data dan juga informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan pimpinan. Mengingat akan pentingnya laporan keuangan tersebut maka laporan keuangan harus di susun secara benar. Dalam kenyataannya, penyusunan laporan keuangan menghadapi sebuah kendala yaitu Rumah Sakit melakukan dua sistem pencatatan dan juga pelaporan yang berdasarkan prinsip akuntansi Accrual Basis dan juga Cash Basis untuk memenuhi ketentuan yang berlaku yang diharapkan dapat berjalan secara paralel, independen dan juga tercipta mekanisme saling kontrol di antaranya (kontrol internal), namun dirasakan menjadi beban petugas Rumah Sakit.

Sementara itu perpajakan terkait dengan rumah sakit yang meliputi Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Pemotongan / Pemungutan, dan juga Pajak lainnya seperti perlakuan PPN atas obat, kerjasama dengan pihak ketiga, dan juga pengelolan perpajakan profesi dokter. juga merupakan hal yang sangat penting. Mengingat akan pentinganya akuntansi dan juga perpajakan rumah sakit, maka di perlukan sumber daya manusia yang kompeten untuk mengemban tugas tersebut.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS RUMAH SAKIT: “AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Peserta mampu menyusun laporan keuangan rumah sakit dengan baik.
  2. Peserta mampu membuat laporan perpajakan untuk semua object pajak yang ada di rumah sakit.

MATERI

  1. Laporan Keuangan Rumah Sakit (Neraca, Laba Rugi, Perubahan Modal Dan Arus Kas)
  2. Analisis Komponen Dalam Laporan Keuangan Rumah Sakit
  3. Analisis Likuiditas, Profitabilitas Dan Aktivitas
  4. Analisis Hubungan Kinerja Keuangan Perusahaan Dan Juga Rentabilitasnya
  5. Prediksi Dan Peramalan Keuangan Rumah Sakit
  6. Perencanaan Laba Rugi
  7. Perancanaan Arus Kas (Cash Flow)
  8. Perencanaan Posisi Keuangan
  9. Perpajakan Rumah Sakit
  10. Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter Laporan,
  11. Pokok-Pokok Perubahan Dalam Uu Pajak Penghasilan (Pph Pasal 21, Pph Pasal 23, Pph Final Difokuskan Pada Pph Pasal 21) Terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter
  12. Pokok-Pokok Perubahan Dalam Uu Ppn Baru Dan Juga Bphtb Terkait Rumahsakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024