“KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) RUMAH SAKIT”
Pelaksanaan K3 Rs adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan. Sehingga dapat mengurangi dan juga atau bebas dari kecelakaan kerja dan juga penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan juga produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan juga pengusaha. Tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan juga non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan juga penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan juga kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.
Sistem Manajemen K3 Rs
Merupakan bagian dari sistem manajemen RS secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan juga sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, dan juga pemeliharaan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang sehat, aman, efisien, dan juga produktif.
Tujuan SM-K3 Rumah Sakit
Menciptakan suatu sistem kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit dengan melibatkan unsur manajemen, karyawan, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Tahap Penerapan K3-RS
- Tahap persiapan
- Tahap pelaksanaan
- Tahap pemantauan dan juga evaluasi
Tahap Pelaksanaan Program K3-RS
- Pelaksanaan kesehatan kerja bagi karyawanb ( prakerja, berkala, khusus )
- Upaya pengamanan pasien, pengunjung dan petugas
- Peningkatan kesehatan lingkungan
- Sanitasi lingkungan RS
- Pengelolaan dan juga pengolahan limbah padat, cair, gas
- Pencegahan dan juga penanggulangan bencana (Disaster program)
- Pengelolaan jasa, bahan dan barang berbahaya
- Pendidikan dan pelatihan K3
- Sertifikasi dan kalibrasi sarana, prasarana, dan peralatan RS
- Pengumpulan, pengolahan dan pelaporan K3