Audit Keperawatan, Audit Keperawatan Adalah, Audit Keperawatan Rumah Sakit, Panduan Audit Keperawatan, pelatihan audit keperawatan

Audit Keperawatan Rumah Sakit

 

“AUDIT KEPERAWATAN”

 

Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang di berikan kepada klien. Hal ini cukup penting karena kekurangan dalam pelayanan keperawatan dapat mengancam jiwa dan kehilangan nyawa klien. Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, kita di tuntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien.

Banyak faktor yang mempengaruhi penentuan standar. Oleh karena itu hasil evaluasi dan interpretasi dari semua aspek memerlukan pertimbangan yang sangat bijaksana. Dan terpenting dari Audit Keperawatan ini adalah interpretasi secara profesional tentang faktor-faktor yang di ketemukan dan mempengaruhi standar pelayanan pasien. Secara objektif, elemen-elemen pelayanan keperawatan dapat di ukur dengan menggunakan perhitungan statistik serta teranalisis dan di pergunakan sebagai titik tolak penentuan penilaian secara kualitatif. Secara subjektif, elemen di atas memerlukan penilaian secara kualitatif melalui evaluasi klinis dan administratif. Faktor yang dinilai bisa meliputi seluruh kegiatan yaitu tenaga, cara/metoda, sarana/alat yang di gunakan, dana serta cara pengukuran yang di perlukan. Untuk melaksanakannya perlu wadah/struktur yang di harapkan dapat mengorganisir kegiatan audit tersebut, wadah ini bisa Bidang Keperawatan, Komite Keperawatan, Gugus Mutu, Panitia Peningkatan Mutu Keperawatan dan lain-lain.

Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan:

  • Menentukan masalah tertentu untuk di pelajari dan di ulas.
  • Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan rinci
  • Mempelajari catatan keperawatan dan catatan medik
  • Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, dianalisis, didiskusikan kemungkinan penyebabnya.
  • Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
  • Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian, untuk menilai dan meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang teridentifikasi telah di perbaiki dan tidak di ulang kembali.
  • Perlu di pastikan bahwa audit keperawatan ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada. Tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

Seperti kita ketahui bahwa pelayanan kesehatan dapat terlaksana dengan baik apabila terlaksana secara tim yang solid. Perawat merupakan mitra dokter sehari – hari dalam melaksanakan pelayanan. Dengan demikian audit bukan hanya tertuju terhadap pelayanan keperawatan, tetapi juga terhadap pelayanan medik.

 

Audit Keperawatan, Audit Keperawatan Adalah, audit keperawatan di rumah sakit, Audit Keperawatan Rumah Sakit, pelatihan audit keperawatan, Pelatihan Audit Keperawatan 2024

Pelatihan Audit Keperawatan Rumah Sakit

Audit Keperawatan

PELATIHAN KHUSUS
“AUDIT KEPERAWATAN”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang di berikan kepada klien. Hal ini cukup penting karena kekurangan dalam pelayanan keperawatan dapat mengancam jiwa dan juga kehilangan nyawa klien.

Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan juga bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan juga kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, perawat di tuntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien.

Untuk mengetahui kesesuaian standar profesi tersebut perlu di lakukan penilaian secara objektif (audit keperawatan) secara berkala, di mana hasilnya dapat di gunakan sebagai bahan kajian untuk penyempurnaan seluruh sistem pelayanan keperawatan di rumah sakit. Agar dapat melakukan audit keperawatan maka tenaga keperawatan perlu untuk dit ingkatkan pengetahuan dan juga ketrampilan melalui Pelatihan Audit Keperawatan.

Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan

  • Menentukan masalah tertentu untuk di pelajari dan juga di ulas.
  • Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan juga rinci
  • Mempelajari catatan keperawatan dan juga catatan medik
  • Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, di analisis, di diskusikan kemungkinan penyebabnya.
  • Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
  • Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian, untuk menilai dan juga meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang di identifikasi telah di perbaiki dan juga tidak di ulang kembali.
  • Perlu di pastikan bahwa audit keperawatan ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan juga meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

TUJUAN

Secara umum tujuan Training Audit Keperawatan ini adalah meningkatkan mutu pelayanan keperawatan di rumah sakit, adapun tujuan training secara khusus yaitu :

  • Diperolehnya data dasar tentang penerapan standar asuhan keperawatan di rumah sakit
  • Peserta mampu melaksanakan audit keperawatan di rumah sakit secara mandiri.
  • Peserta mampu melaksanakan perbaikan dalam bidang pelayanan keperawatan di rumah sakit.

MATERI

  • Proses keperawatan sebagai metodologi pemberian Asuhan Keperawatan
  • Patient Safety Keperawatan
  • Surveilens pada Pencegahan dan Penanggulangan infeksi di Rumah Sakit
  • Dokumentasi Asuhan Keperawatan
  • Standar Pelayanan Rumah Sakit (SPRS)
  • Standar Asuhan Keperawatan (SAK)
  • Audit Keperawatan
  • POA
  • Pengelolaan Data Audit Keperawatan

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel Yogyakarta (Malioboro)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024
Kepala Bidang Keperawatan, Kepala Bidang Keperawatan Adalah, Keperawatan Rumah Sakit, Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan

Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit

Rumah Sakit

Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN KEPALA BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat Rumah sakit

Dengan Hormat,
Pelayanan Keperawatan sebagai bagian dari aspek Pelayanan Kesehatan di tuntut untuk mampu bersaing dalam memberikan kepuasan dalam melayani masyarakat pelanggan dan juga mapu memberikan pelayanan yang bermutu serta profesional. Menghadapi pasar bebas dalam Era Globalisas, akan terjadi persaingan yang ketat dalam pemberian jasa Pelayanan Kesehatan. Pemerintah telah memberlakukan Akreditasi Rumah Sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.:159b Menkes/Per/II/1988 dan SK. Men. Kes No.: 436/1993 tentang Penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit dan juga Standar Pelayanan Medis, maka seluruh Rumah Sakit di wajibkan untuk menerapkan Standar tersebut tanpa memandang kelas dan juga status kepemilikannya.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN  KHUSUS : “MANAJEMEN KEPALA BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT

TUJUAN

  1. Menyempurnakan Sikap Dan Juga Keterampilan Memimpin Yang Telah Di miliki
  2. Menguasai Teknik Manajemen Dalam Mengelola Keperawatan
  3. Memahami Prinsip Menganalisa Masalah Dan Juga Mengambil Keputusan Terbaik
  4. Memiliki Pengetahuan Dan Juga Keterampilan Menganalisa Situasi Yang Ada Dan Juga Membuat Perencanaan
  5. Mengorganisir Tenaga Sesuai Dengan Jenjang Karir Dan Juga Menentukan Tenaga Yang Di butuhkan Sesuai Dengan Situasi Dan Juga Kondisi Rumah Sakit
  6. Memahami Cara Menghadapi/Mengadakan Perubahan Atau Pembaharuan
  7. Memahami Cara Melaksanakn Evaluasi Kinerja Dan Juga Penampilan Kerja

MATERI

  1. Pelayanan Prima Dalam Keperawatan
  2. Konsep Kepemimpinan Dalam Keperawatan
  3.  Pengantar Manajemen Keperawatan
  4. Perencanaan Keperawatan
  5. Pengarahan SDM Keperawatan
  6. Pengendalian Dan Pengawasan
  7. Manajemen Asuhan Keperawatan
  8. Menyusun Matriks Diagnosa Keperawatan
  9. Penerapan Format Pengkajian Asuhan Keperawatan
  10. Penyusunan Strategi Pelaksanaan Tindakan Keperawatan

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024
Audit Keperawatan, Audit Keperawatan Adalah, audit keperawatan di rumah sakit, Audit Keperawatan Rumah Sakit, pelatihan audit keperawatan

Audit Keperawatan Rumah Sakit – Panduan Audit Keperawatan Rumah Sakit

Audit Keperawatan

 

Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang di berikan kepada pasien dengan menggunakan rekam medis dan juga atau data pendukung lainnya oleh tenaga keperawatan. Jadi audit keperawatan wajib di laksanakan oleh komite keperawatan. Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan juga bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan juga kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, kita di tuntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien. Banyak faktor yang mempengaruhi penentuan standar. Oleh karena itu hasil evaluasi dan juga interpretasi dari semua aspek memerlukan pertimbangan yang sangat bijaksana. Dan terpenting dari Audit Keperawatan ini adalah interpretasi secara profesional tentang faktor-faktor yang di ketemukan dan mempengaruhi standar pelayanan pasien.

Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan:

  1. Menentukan masalah tertentu untuk di pelajari dan diulas.
  2. Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan rinci
  3. Mempelajari catatan keperawatan dan catatan medik
  4. Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, di analisis, di diskusikan kemungkinan penyebabnya.
  5. Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
  6. Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian, untuk menilai dan meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang di identifikasi telah di perbaiki dan tidak di ulang kembali.
  7. Perlu di pastikan bahwa ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

Seperti kita ketahui bahwa pelayanan kesehatan dapat terlaksana dengan baik apabila di laksanakan secara tim yang solid. Perawat merupakan mitra dokter sehari – hari dalam melaksanakan pelayanan. Dengan demikian audit bukan hanya di tujukan terhadap pelayanan keperawatan, tetapi juga terhadap pelayanan medik.

Tujuan Audit Keperawatan

  • Mengevaluasi keefektifan asuhan keperawatan
  • Menetapkan kelengkapan dan keakuratan pencatatan asuhan keperawatan

Proses Audit Keperawatan

  • Tentukan aspek yang akan di evaluasi dan juga pendekatan
    yang akan digunakan
  • Identifikasi kekurangan dan tentukan langkah perbaikan
  • Tentukan standar dan kriteria
  • Susun instrumen evaluasi
  • Tentukan jumlah sampel dan lamanya waktu penilaian
  • Kumpulkan data dan susun data serta penilaiannya
  • Analisa data
  • Buat kesimpulan tingkat mutu aspek yang di nilai
  • Identifikasi kekurangan dan juga tentukan langkah perbaikan

Audit Keperawatan

Audit Keperawatan, Audit Keperawatan Adalah, Audit Keperawatan Rumah Sakit, Panduan Audit Keperawatan, SOP Audit Keperawatan

Audit Keperawatan – Audit Keperawatan Adalah – Audit Keperawatan Rumah Sakit – Panduan Audit Keperawatan – SOP Audit Keperawatan

 

“AUDIT KEPERAWATAN”

 

Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang di berikan kepada klien. Hal ini cukup penting karena kekurangan dalam pelayanan keperawatan dapat mengancam jiwa dan kehilangan nyawa klien. Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, kita di tuntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien. Banyak faktor yang mempengaruhi penentuan standar. Oleh karena itu hasil evaluasi dan interpretasi dari semua aspek memerlukan pertimbangan yang sangat bijaksana. Dan terpenting dari Audit Keperawatan ini adalah interpretasi secara profesional tentang faktor-faktor yang di ketemukan dan mempengaruhi standar pelayanan pasien.

Secara objektif, elemen-elemen pelayanan keperawatan dapat di ukur dengan menggunakan perhitungan statistik serta di analisis dan di pergunakan sebagai titik tolak penentuan penilaian secara kualitatif. Secara subjektif, elemen di atas memerlukan penilaian secara kualitatif melalui evaluasi klinis dan administratif. Faktor yang di nilai bisa meliputi seluruh kegiatan yaitu tenaga, cara/metoda, sarana/alat yang di gunakan, dana serta cara pengukuran yang di perlukan. Untuk melaksanakan Audit Keperawatan di perlukan wadah/struktur yang di harapkan dapat mengorganisir kegiatan audit tersebut, wadah ini bisa Bidang Keperawatan, Komite Keperawatan, Gugus Mutu, Panitia Peningkatan Mutu Keperawatan dan lain-lain.

Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan:

  • Menentukan masalah tertentu untuk di pelajari dan di ulas.
  • Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan rinci
  • Mempelajari catatan keperawatan dan catatan medik
  • Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, di analisis, di diskusikan kemungkinan penyebabnya.
  • Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
  • Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian. Untuk menilai dan meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang di identifikasi telah di perbaiki dan tidak di ulang kembali.
  • Perlu di pastikan bahwa ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

 

Seperti kita ketahui bahwa pelayanan kesehatan dapat terlaksana dengan baik apabila di ksanakan secara tim yang solid. Perawat merupakan mitra dokter sehari – hari dalam melaksanakan pelayanan. Dengan demikian audit bukan hanya di tujukan terhadap pelayanan keperawatan, tetapi juga terhadap pelayanan medik.

 

Audit Keperawatan adalah

 

audit keperawatan di rumah sakit, diklat keperawatan, pelatihan audit keperawatan

Pelatihan Audit Keperawatan – Training Audit Keperawatan – Bimtek Audit Keperawatan – Diklat Audit Keperawatan

Audit Keperawatan

PELATIHAN KHUSUS
“AUDIT KEPERAWATAN”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang di berikan kepada klien. Hal ini cukup penting karena kekurangan dalam pelayanan keperawatan dapat mengancam jiwa dan juga kehilangan nyawa klien.

Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan juga bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan juga kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, perawat di tuntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien.

Untuk mengetahui kesesuaian standar profesi tersebut perlu di lakukan penilaian secara objektif (audit keperawatan) secara berkala, di mana hasilnya dapat di gunakan sebagai bahan kajian untuk penyempurnaan seluruh sistem pelayanan keperawatan di rumah sakit. Agar dapat melakukan audit keperawatan maka tenaga keperawatan perlu untuk dit ingkatkan pengetahuan dan juga ketrampilan melalui Pelatihan Audit Keperawatan.

Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan

  • Menentukan masalah tertentu untuk di pelajari dan juga di ulas.
  • Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan juga rinci
  • Mempelajari catatan keperawatan dan juga catatan medik
  • Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, di analisis, di diskusikan kemungkinan penyebabnya.
  • Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
  • Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian, untuk menilai dan juga meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang di identifikasi telah di perbaiki dan juga tidak di ulang kembali.
  • Perlu di pastikan bahwa audit keperawatan ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan juga meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

TUJUAN

Secara umum tujuan Training Audit Keperawatan ini adalah meningkatkan mutu pelayanan keperawatan di rumah sakit, adapun tujuan training secara khusus yaitu :

  • Diperolehnya data dasar tentang penerapan standar asuhan keperawatan di rumah sakit
  • Peserta mampu melaksanakan audit keperawatan di rumah sakit secara mandiri.
  • Peserta mampu melaksanakan perbaikan dalam bidang pelayanan keperawatan di rumah sakit.

MATERI

  • Proses keperawatan sebagai metodologi pemberian Asuhan Keperawatan
  • Patient Safety Keperawatan
  • Surveilens pada Pencegahan dan Penanggulangan infeksi di Rumah Sakit
  • Dokumentasi Asuhan Keperawatan
  • Standar Pelayanan Rumah Sakit (SPRS)
  • Standar Asuhan Keperawatan (SAK)
  • Audit Keperawatan
  • POA
  • Pengelolaan Data Audit Keperawatan

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel Yogyakarta (Malioboro)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024
Kepala Bidang Keperawatan, Kepala Bidang Keperawatan Adalah, Manajemen Kepala Bidang Keperawatan, Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan, Program Kerja Kepala Bidang Keperawatan

Kepala Bidang Keperawatan – Kepala Bidang Keperawatan Adalah – Manajemen Kepala Bidang Keperawatan – Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan – Program Kerja Kepala Bidang Keperawatan

 

“MANAJEMEN KEPALA BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kepala bidang keperawatan merupakan seseorang pemimpin yang sebaiknya berfikir strategis di bagian unit keperawatan. Kepala bidang keperawatan mempunyai ide ide strategis, salah satunya mengaktifan SIMK yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Wewenang Kepala Bidang Keperawatan

  • Meminta informasi dan juga pengarahan pada atasan.
  • Memberi petunjuk dan juga bimbingan pelaksanaan staf keperawatan.
  • Mengawasi, mengendalikan dan juga menilai pendayagunaan tenaga keperawatan peralatan dan mutu
  • asuhan keperawatan di Unit Gawat Darurat.
  • Menandatangani surat dan juga dokumen yang di tetapkan menjadi wewenang kepala ruangan menghadiri rapat berkala dengan Kepala Seksi/ Kepala Bidang/ Direktur rumah sakit untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan

Tugas Kepala Bidang Keperawatan

Melaksanakan Fungsi Perencanaan meliputi :

  • Merencanakan jumlah dan kategori tenaga keperawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan.
  • Merencanakan jumlah dan jenis peralatan keperawatan yang di perlukan di Unit Gawat Darurat
  • sesuai kebutuhan.
  • Merencanakan dan juga menentukan jenis kegiatan /asuhan keperawatan yang akan di selenggarakan sesuai kebutuhan pasien

Melaksanakan Fungsi Penggerakkan dan Pelaksanaan meliputi :

  • Mengatur dan juga mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan UGD
  • Menyusun dan juga mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain, sesuai kebutuhan dan ketentuan/ peraturan yang berlaku.
  • Melaksanakan program orientasi kepada tenaga perawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja di Unit Gawat Darurat.
  • Memberi pengarahan dan juga motivisa kepada tenaga keperawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan /standart
  • Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan.
  • Mengenal jenis dan juga kegunaan barang / peralatan serta mengusahakan pengadaannya sesuai kebutuhan pasien, agar tercapai pelayanan optimal.
  • Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dan bahan lain yang diperlukan di Unit Gawat Darurat.
  • Mengatur dan mengkoordinasi pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai.
  • Mempertanggungjawabkan pelaksanaan inventaris peralatan.
  • Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada dan cara penanggulangannya.
  • Mendampingi dokter untuk memeriksa pasien dan mencatat program pengobatan serta menyampaikan kepada staf untuk melaksanakannya. Mengadakan pendekatan kepada setiap pasien, untuk mengetahui keadaannya dan menampung keluhan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi.
  • Menjaga perasaan pasien agar merasa aman dan terlindung selama pelaksanaan pelayanan berlangsung.
  • Memberi penyuluhan kesehatan terhadap pasien/keluarganya dalam batas wewenangnya.
  • Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang dilakukan secara tetap dan benar. Hal ini sangat penting untuk tindakan perawatan selanjutnya.
  • Mengadakan kerjasama yang baik dengan kepala ruang rawat lain, kepala seksi dan seluruh kepala bidang dan kepala bagian unit lain.
  • Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya, sehingga memberi ketenangan.
  • Memberi motivasi tenaga non perawat dalam memelihara kebersihan ruangan dan lingkungan rumah sakit.
  • Meneliti pengisian formulir sensus harian pasien di Unit Gawat Darurat.
  • Memelihara buku register dan berkas catatan medic
  • Membuat laporan harian dan bulanan mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan serta kegiatan lain di Unit Gawat Darurat, selanjutnya menyampaikan kepada Kepala Bidang Keperawatan.

bimtek manajemen kepala bidang keperawatan, kualifikasi kepala bidang keperawatan, pelatihan kepala bidang keperawatan, pelatihan kepala bidang keperawatan - pelatihan kepala bidang keperawatan 2019 Archives - Bimbingan Teknis Manajemen Kepala Ruang, Pelatihan manajemen bangsal keparawatan - Training Manajemen Bangsal Keperawatan Rumah Sakit - BIMTEK/PELATIHAN MANAJEMEN BANGSAL KEPERAWATAN

Pelatihan Kepala Bidang Keperawatan – Pelatihan Kepala Bidang Keperawatan 2024 – Bimbingan Teknis Manajemen Kepala Ruang

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN KEPALA BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat Rumah sakit

Dengan Hormat,
Pelayanan Keperawatan sebagai bagian dari aspek Pelayanan Kesehatan di tuntut untuk mampu bersaing dalam memberikan kepuasan dalam melayani masyarakat pelanggan dan juga mapu memberikan pelayanan yang bermutu serta profesional. Menghadapi pasar bebas dalam Era Globalisas, akan terjadi persaingan yang ketat dalam pemberian jasa Pelayanan Kesehatan. Pemerintah telah memberlakukan Akreditasi Rumah Sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.:159b Menkes/Per/II/1988 dan SK. Men. Kes No.: 436/1993 tentang Penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit dan juga Standar Pelayanan Medis, maka seluruh Rumah Sakit di wajibkan untuk menerapkan Standar tersebut tanpa memandang kelas dan juga status kepemilikannya.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN  KHUSUS : “MANAJEMEN KEPALA BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT

TUJUAN

  1. Menyempurnakan Sikap Dan Juga Keterampilan Memimpin Yang Telah Di miliki
  2. Menguasai Teknik Manajemen Dalam Mengelola Keperawatan
  3. Memahami Prinsip Menganalisa Masalah Dan Juga Mengambil Keputusan Terbaik
  4. Memiliki Pengetahuan Dan Juga Keterampilan Menganalisa Situasi Yang Ada Dan Juga Membuat Perencanaan
  5. Mengorganisir Tenaga Sesuai Dengan Jenjang Karir Dan Juga Menentukan Tenaga Yang Di butuhkan Sesuai Dengan Situasi Dan Juga Kondisi Rumah Sakit
  6. Memahami Cara Menghadapi/Mengadakan Perubahan Atau Pembaharuan
  7. Memahami Cara Melaksanakn Evaluasi Kinerja Dan Juga Penampilan Kerja

MATERI

  1. Pelayanan Prima Dalam Keperawatan
  2. Konsep Kepemimpinan Dalam Keperawatan
  3.  Pengantar Manajemen Keperawatan
  4. Perencanaan Keperawatan
  5. Pengarahan SDM Keperawatan
  6. Pengendalian Dan Pengawasan
  7. Manajemen Asuhan Keperawatan
  8. Menyusun Matriks Diagnosa Keperawatan
  9. Penerapan Format Pengkajian Asuhan Keperawatan
  10. Penyusunan Strategi Pelaksanaan Tindakan Keperawatan

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024