asesor internal, Asesor Internal Rumah Sakit, asesor internal snars, Pelatihan Asesor Internal Rs, Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit

Asesor Internal Di Rumah Sakit

asesor internal

 

Asesor merupakan orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian. Sedangkan asesor internal merupakan seseorang yang memiliki kemampuan untuk memahami prosedur pelaksanaan assessment. Biasanya asesor ini berperan untuk melakukan evaluasi kualitas pelayanan serta keselamatan pasien, serta melakukan self assessment. Biasanya para asesor ini akan melakukan tugasnya saat sedang mempersiapkan survei hingga setelah survey di lakukan. Proses survei ini juga harus di lakukan dengan benar, misalnya seorang asesor rumah sakit harus mencari bukti mengenai mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Selain itu juga sistem yang mendukung pelayanan dan keselamatan pasien, serta memantau kepatuhan para staf.

Jika Anda ingin menjadi seorang asesor  maka Anda bisa mendatar melalui lembaga LSP yang sudah terdaftar BNSP. Anda bisa memilih bidang asesor yang di minati misalnya teknologi, rumah sakit atau tata boga. Biasanya untuk masa berlaku seorang asesor ini hanya dalam jangka waktu 3 tahun saja, dan bisa di terbitkan kembali jika permohonan memenuhi syarat. Perpanjangan ini juga berdasarkan kemampuan seorang asesor untuk melakukan assessment.

Kemampuan Yang Harus Di miliki Seorang Asesor

Syarat yang harus di penuhi untuk menjadi seorang asesor, salah satunya pendidikan minimal D1. Selain itu asesor juga harus memahami persyaratan dan prosedur dalam lisensi, sertifikasi lembaga dan sertifikasi tempat uji. Biasanya asesor internal ini di bagi kedalam beberapa tugas misalnya seperti medis, manajemen dan keperawatan. Ada beberapa Keuntungan yang bisa di dapatkan saat menjadi seorang asesor seperti memiliki kewenangan untuk menilai kinerja pada pihak yang di uji.

Dengan melakukan penilaian ini maka seorang asesor akan mendapat fee dari LSP karena jasanya yang telah melakukan assessment. Anda juga akan mendapat banyak teman dan relasi saat menjadi seorang asesor internal, saat menjadi seorang asesor Anda harus bisa berkomunikasi dengan baik. Meskipun begitu seorang asesor juga harus memiliki beberapa kemampuan untuk bisa menilai pihak yang di uji, karena penilaian tidak bisa di lakukan sembarangan. Nah berikut ini beberapa kemampuan yang harus di miliki seorang asesor.

  • Kemampuan Melakukan Asesmen
    Skill pertama yang harus di miliki seorang asesor adalah kemampuan untuk melakukan asesmen atau pengujian. Kemampuan ini meliputi asesmen, kode etik, proses serta hasil dari asesmen yang di lakukan.
  • Kemampuan Teknis
    Berikutnya, yang harus di miliki oleh seorang asesor adalah kemampuan dalam menguasai teknis asesmen. Seorang asesor harus bisa menguasai materi asesmen, kemampuan ini harus sesuai dengan yang akan diasesmen. Misalnya seorang asesor internal harus menguasai hal-hal mengenai rumah sakit yang akan di asesmen, mulai dari teknis hingga informasi lainnya. Misalnya seperti menguji sistem pelayanan rumah sakit dengan tujuan mencari informasi mutu pelayanan rumah sakit tersebut
asesor internal, Asesor Internal Rumah Sakit, pelatihan asesor internal, Pelatihan Asesor Internal Rs, Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit, Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit 2023, Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit 2024

Asesor Internal Rumah Sakit

asesor internal

 

Asesor merupakan orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian. Sedangkan asesor dengan spesifikasi internal merupakan seseorang yang memiliki kemampuan untuk memahami prosedur pelaksanaan assessment. Biasanya asesor ini berperan untuk melakukan evaluasi kualitas pelayanan serta keselamatan pasien, serta melakukan self assessment. Biasanya para asesor ini akan melakukan tugasnya saat sedang mempersiapkan survei hingga setelah survey di lakukan. Proses survei ini juga harus di lakukan dengan benar, misalnya seorang asesor rumah sakit harus mencari bukti mengenai mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Selain itu juga sistem yang mendukung pelayanan dan keselamatan pasien, serta memantau kepatuhan para staf.

Jika Anda ingin menjadi seorang asesor maka Anda bisa mendatar melalui lembaga LSP yang sudah terdaftar BNSP. Anda bisa memilih bidang asesor yang di minati misalnya teknologi, rumah sakit atau tata boga. Biasanya untuk masa berlaku seorang asesor ini hanya dalam jangka waktu 3 tahun saja, dan bisa di terbitkan kembali jika permohonan memenuhi syarat. Perpanjangan ini juga berdasarkan kemampuan seorang asesor untuk melakukan assessment.

Kemampuan Yang Harus Di miliki Seorang Asesor

Syarat yang harus di penuhi untuk menjadi seorang asesor, salah satunya pendidikan minimal D1. Selain itu asesor juga harus memahami persyaratan dan prosedur dalam lisensi, sertifikasi lembaga dan sertifikasi tempat uji. Biasanya asesor internal ini di bagi kedalam beberapa tugas misalnya seperti medis, manajemen dan keperawatan. Ada beberapa Keuntungan yang bisa di dapatkan saat menjadi seorang asesor seperti memiliki kewenangan untuk menilai kinerja pada pihak yang di uji.

Dengan melakukan penilaian ini maka seorang asesor akan mendapat fee dari LSP karena jasanya yang telah melakukan assessment. Anda juga akan mendapat banyak teman dan relasi saat menjadi seorang asesor internal, saat menjadi seorang asesor Anda harus bisa berkomunikasi dengan baik. Meskipun begitu seorang asesor juga harus memiliki beberapa kemampuan untuk bisa menilai pihak yang di uji, karena penilaian tidak bisa di lakukan sembarangan. Nah berikut ini beberapa kemampuan yang harus di miliki seorang asesor.

  • Kemampuan Melakukan Asesmen
    Skill pertama yang harus di miliki seorang asesor adalah kemampuan untuk melakukan asesmen atau pengujian. Kemampuan ini meliputi asesmen, kode etik, proses serta hasil dari asesmen yang di lakukan.
  • Kemampuan Teknis
    Berikutnya, yang harus di miliki oleh seorang asesor adalah kemampuan dalam menguasai teknis asesmen. Seorang asesor harus bisa menguasai materi asesmen, kemampuan ini harus sesuai dengan yang akan diasesmen. Misalnya seorang asesor internal harus menguasai hal-hal mengenai rumah sakit yang akan di asesmen, mulai dari teknis hingga informasi lainnya. Misalnya seperti menguji sistem pelayanan rumah sakit dengan tujuan mencari informasi mutu pelayanan rumah sakit tersebut

 

Asesor Internal

 

asesor internal, asesor internal snars, materi pelatihan asesor, pelatihan asesor internal, pelatihan asesor internal rumah sakit

Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit 2025

Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR INTERNAL DI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur / Wakil Direktur Rumah Sakit, Tim Akreditasi Rumah Sakit, Asesor Internal Rumah Sakit, Dokter Spesialis dan Dokter Umum, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Lainnya Dan Surveior Akreditasi KARS.

Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) adalah lembaga independen pelaksana akreditasi rs yang bersifat fungsional, non struktural yang mempunyai tugas dan juga fungsi melaksanakan akreditasi di Indonesia. Akreditasi Rs di Indonesia di laksanakan untuk menilai kepatuhan rs terhadap standar akreditasi. Akreditasi Rs pertama kali di laksanakan pada tahun 1995. Selama ini menggunakan standar akreditasi berdasarkan tahun berapa standar tersebut mulai di pergunakan untuk penilaian sehingga selama ini belum pernah ada Standar Nasional akreditasi Rumah Sakit di Indonesia, sedangkan status akreditasi saat ini ada status akreditasi nasional dan juga status akreditasi internasional maka di Indonesia perlu ada Standar Nasional.

Dalam mempersiapkan Standar Akreditasi yang baru ini, rs harus mampu melakukan kegiatan self Assesment di Rs masing-masing yang di lakukan oleh asesor internal sebelum di lakukan bimbingan dan juga penilaian oleh KARS. Hali ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana sebuah rs telah mempersiapkan kebutuhan akreditasinya. Peran asesor internal di rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi sangatlah penting, karena dapat membantu pokja-pokja akreditasi rs dalam mengukur kesiapan akreditasi rs baik berupa dokumen maupun telusur lapangan. Tugas asesor internal membantu direktur dalam mengukur dan juga mempersiapkan pelaksanaan suevei akreditasi oleh Komisi Akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

TUJUAN

  1. Meningkatkan Pengetahuan Dan Juga Pemahaman Bagi Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit Terutama Asesor Internal Tentang Fungsi Dan Juga Peran Asesor Internal Rumah Sakit Dalam SNARS Edisi – 1
  2. Mempersiapkan Rs Dalam Melaksanakan Self Assesment Akreditasi
  3. Mempersiapkan Asesor Internal Dalam Menjalankan Peran Dan Fungsinya Sebagai Tim Telusur Lapangan Di Rumah Sakit Dalam Menunjang Persiapan Akreditasi Rumah Sakit

MATERI

1. Overview Standar Akreditasi Rumah Sakit
2. Peran Asesor Internal dalam Persiapan Akreditasi Rumah Sakit
3. Teknik Wawancara
4. Telusur Kualifikasi dan juga Pendidikan Staf
5. Dokumen Akreditasi
6. Telusur TKRS, PMKP, AKP
7. Telusur PAB, SKP
8. Telusur HPK PROGNAS, PAP, MRMIK PP, KE, MFK, PKPO
9. Telusur Pencegahan Dan Juga Pengendalian Infeksi /PPI
10. Telusur PPK
11. Telaah Rekam Medis

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025
Asesor Internal Akreditasi Rs, Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit, Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rs, Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit

Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit – Pusat Diklat Nasional

 

asesor

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR INTERNAL AKREDITASI RUMAH SAKIT”

Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 mengenai Akreditasi Rumah Sakit menegaskan bahwa akreditasi adalah pengakuan atas mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah memenuhi Standar Akreditasi. Akreditasi rumah sakit merupakan proses assessment terhadap rumah sakit berdasarkan suatu standar akreditasi yang berlaku, dilakukan oleh suatu lembaga independen baik dari dalam atau pun luar negeri. Konsep dasar dalam akreditasi adalah peningkatan mutu internal (internal continuous quality improvement) dan juga eksternal (external continuous quality improvement).

Peningkatan mutu secara internal ini menjadi hal terpenting bagi rumah sakit sebagai upaya rumah sakit melakukan peningkatan mutu secara berkala dan juga berkesinambungan. Antara lain meliputi penetapan, pengukuran, pelaporan dan juga evaluasi indikator mutu, serta pelaporan insiden keselamatan pasien. Proses ini membutuhkan pemahaman mendalam terhadap standar kesehatan serta tim yang terampil dan juga terkoordinasi. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali kemampuan dan juga pengetahuan bagi asesor internal dalam rangka menyiapkan proses akreditasi Rumah Sakit.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN  KHUSUS : “ASESOR INTERNAL AKREDITASI RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  •  Peserta dapat memahami regulasi dan juga tatalaksana akreditasi Rumah Sakit
  • Peserta dapat memahami proses sistem telusur persiapan akreditasi Rumah Sakit
  • Peserta dapat melakukan telusur sistem dalam mempersiapkan akreditasi Rumah Sakit

MATERI

1. Regulasi & Tata Laksana Akreditasi Rumah Sakit
2. Overview Standar Akreditasi Rumah Sakit:
– TKRS, PMKP, MFK, IPSG, MRMIK, KE, PPK, KPS, AKP, HPK, PPI, PP, PAB, PKPO, PAP, dan PN
3. Workshop Telusur Sistem
4. Tata Cara Melakukan Self Assesment (ACP55)
5. Peran & Tugas Asesor Internal Dalam Akreditasi RS

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31