pelatihan arsip vital rs, pelatihan perlindungan arsip vital rumah sakit, perlindungan pengamanan dan penyelamatan arsip vital Rumah Sakit, training arsip vital rumah sakit, training perlindungan arsip vital rumah sakit

Pelatihan Pelindungan, Pengamanan dan Penyelamatan Arsip Vital Rumah Sakit

pelindungan

PELATIHAN KHUSUS 
“MANAJEMEN IDENTIFIKASI, PELINDUNGAN, PENGAMANAN, PENYELAMATAN, DAN  PEMULIHAN  ARSIP VITAL RUMAH SAKIT DARI BENCANA”

Kepada Yth.
Kabag. Umum dan TU Rumah Sakit

Dengan Hormat,

Arsip vital merupakan arsip klas 1 yaitu arsip yang sangat penting keberadaanya dan juga apabila arsip tersebut rusak atau hilang maka instansi akan mengalami kerugian besar seperti kehilangan hak-haknya, status/identitas, dan lain sebagainya. Contoh arsip vital seperti ; sertifikat, akte pendirian, personal file/arsip kepegawaian,  arsip keuangan, dokumen kerjasama, kelembagaan, buku  induk, data kekayaan, data aset barang bergerak/tidak bergerak, dokumen bangunan, dan juga lain  lain.

Begitu pentingnya arsip vital dalam kehidupan instansi maka Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 mewajibkan setiap pencipta/instansi mengelola arsip vital sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku yaitu meliputi ; identifikasi, perlindungan dan juga pengamanan, serta penyelematan dan pemulihan. Apabila instansi tidak melaksanakan pengelolaan arsip vital tidak hanya akan menderita kerugian besar tetapi juga akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 79 Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN IDENTIFIKASI, PELINDUNGAN, PENGAMANAN, PENYELAMATAN, DAN  PEMULIHAN  ARSIP VITAL RUMAH SAKIT DARI BENCANA”

TUJUAN

  1. Memberikanpengetahuan yang komprehensipkepadapesertatentangpengelolaan arsip vital yang meliputi tentang Identifikasi, Pelindungan, Pengamanan, Penyelamatan, dan juga Pemulihan  Arsip Vital
  2. Memotivasipesertauntuk mengelola arsip vital secara baik dan juga benar di instansinya masing – masing.

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE 

    JADWAL PELATIHAN 2026

    JANUARIFEBRUARIMARET
    05 – 0702 – 0402 – 04
    19 – 2112 – 1412 – 14
    29 – 3126 – 2826 – 28
    APRILMEIJUNI
    06 – 0807 – 0904 – 06
    16 – 1818 – 2015 – 17
    27 – 2928 – 3025 – 27
    JULIAGUSTUSSEPTEMBER
    02 – 0403 – 0503 – 05
    13 – 1513 – 1514 – 16
    27 – 2927 – 2924 – 26
    OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
    01 – 0302 – 0403 – 05
    12 – 1412 – 1414 – 16
    26 – 2823 – 2528 – 30
pelatihan pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan kas blud, PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 74 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM, Perencanaan Anggaran BLUD sesuai PP Nomor 74 Tahun 2012

Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah Menurut Peraturan Pemerintahan NO.74 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

layanan

PELATIHAN KHUSUS
“PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 74 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Keuangan RS

Dengan Hormat,

Menurut Undang-undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pasal 68 dan 69, instansi pemerintah yang tugas pokok dan juga fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Instansi demikian, dengan sebutan umum sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan menjadi BLUD, di harapkan instansi tersebut dapat menerapkan manajemen keuangan berbasis kinerja yang lebih baik.

Badan Layanan Umum (“BLU”) di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (“PP 23/2005”) sebagaimana di perbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (“PP 74/2012”).

BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang di bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan juga jasa. Yang di jual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan juga dalam melakukan kegiatannya di dasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dengan prinsip efisiensi dan juga produktifitas yang harus menjadi bagian dari sistem manajemen. Ini juga menjadi dasar untuk meningkatkan sistem manajemen di instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik agar mampu menghasilkan pelayanan yang lebih bermutu dan juga sesuai dengan kebutuhan penggunanya.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 74 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM

Tujuan
Memberi pemahaman Kepada Peserta tentang pengelolaan Keuangan Rumah Sakit BLU (Badan Layanan Umum) No. 74 Tahun 2012

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844

WA : 082324284296 /081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  • Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  • MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30