Pelatihan Rekam Medik Elektronik, Pelatihan Rekam Medik Elektronik 2024, Pelatihan Rekam Medik Elektronik 2025, Pelatihan Rekam Medik Elektronik rs, Rekam Medik Elektronik-RME

Pelatihan Rekam Medik Elektronik-RME 2024

 

rekam

 

“PELATIHAN REKAM MEDIK ELEKTRONIK-RME”

 

Kepada Yth. Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS Dengan Hormat,

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 269/ Menkes/ Per/ III/ 2008 menyatakan bahwa Rekam Medias adalah berkas yang berisikan catatan dan juga dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan yang telah di berikan kepada pasien. Rekam medis mempunyai tujuan yakni dan juga mempunyai banyak aspek di dalamnya aspek administrasi, hukum, keuangan, penelitian, pendidikan serta dokumentasi. Dengan banyak aspek yang di miliki maka pengelolaan manajemen rekam medis yang baik adalah hal sudah seharusnya di lakukan oleh rumah sakit. Manajemen dan juga informasi kesehatan adalah upaya pemeliharaan, pengelolaan dan juga manajemen dokumen medis/ kesehatan, baik dengan cara konvensional (paper-based), maupun dengan berbasis elektronik di setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit dan juga Puskesmas).

Pada implementasinya bidang ini memberikan kontribusi yang besar terhadap sistem pelayanan kesehatan dan juga peningkatan mutu dalam pelayanan kesehatan Materi  Sakit (Petugas di Unit Rekam Medis, Manajer Data & Teknologi Informasi, Manajer Pelayanan Kesehatan/ Medik, Bagian Pelaporan Data dan Statistik RS/ SIM-RS) Struktural/ SDM di Puskesmas (Unit Rekam Medis, Petugas SP2TP/ SIMPUS dan Tenaga Medis/ Kesehatan Lainnya)

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT NASIONAL bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “Rekam Medik Elektronik-RME”

TUJUAN

Pelatihan tentang konsep, implementasi dan juga tata kelola manajemen rekam medis di sarana pelayanan kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas). Untuk meningkatkan layanan di bidangnya. Pelatihan di sesuaikan dengan pendekatan-pendekatan yang lebih sederhana dan juga praktis, serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan institusi untuk meningkatkan manajemen data dan dokumen, serta meningkatkan mutu informasi dan pelayanan yang lebih efektif – efisien.

MATERI

1. Pengantar dan Implementasi Manajemen Rekam Medik Elektronik-RME Isi,
2.Struktur, Tipe dan Desain Formulir Rekam Medis
3.Sistem Pengelolaan Rekam Medis (Sistem Penomoran, Penamaan,
4.Penyimpanan/Penjajaran, Retensi/ Pemusnahan)
5.SPM dan SOP (Pelayanan dan Manajemen Rekam Medis)
6.Aspek Ergonomi, Perencanaan Kebutuhan Ruang Penyimpanan Rekam Medis dan
7.Perhitungan Rak
8.Manajemen Mutu Rekam Medis
9.Statistik Pelayanan Kesehatan
10.Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit + Terminologi medis dasar (Implementasi ICD di SarYankes)
11.Rekam Medis Elektronik (RME + RKE) dan Alih Media Digital
12.Monitoring dan Evaluasi Manajemen Rekam Medis
13.Persiapan Unit Rekam Medis dalam menghadapi Akreditasi Rumah sakit dan Puskesmas

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31

 

bimtek diklat manajemen rekam medis dan informasi kesehatan, manajemen pemusnahan arsip rekam medik, Training Manajemen Pemusnahan Arsip Rekam Medik Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Pemusnahan Arsip Rekam Medik (Medical Record) Rumah Sakit 2024

rumah sakit

rumah sakit

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIK (MEDICAL RECORD) RUMAH SAKIT BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO. 269/MENKES/PER/III/2008”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. K3 RS, Kabag. IPAL RS

Dengan Hormat,

Sebagai rekaman informasi pelaksanaan tugas dan juga fungsi rumah sakit, jumlah arsip rekam medik akan selalu bertambah dari waktu ke waktu. Semakin banyak jumlah pasien maka akan semakin banyak pula arsip yang tercipta. Bertambahnya volume arsip tersebut akan menimbulkan berbagai permasalahan antara lain : penyediaan ruang simpan, sarana penyimpanan, biaya pengelolaan, waktu, tenaga, keamanan, serta akses dan layanan arsip. Solusi untuk mengatasi menumpuknya arsip dalam instansi adalah dengan menjalankan Program Pemusnahan Arsip yaitu kegiatan memusnahkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai kegunaan atau telah melampaui masa retensi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 43 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012.

Pelaksanaan pemusnahan arsip bukan merupakan pekerjaan yang mudah karena berkaitan dengan penghapusan bahan bukti. Banyak tahapan yang harus dilewati agar pemusnahan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari yang dapat merugikan rumah sakit itu sendiri.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIK (MEDICAL RECORD) RUMAH SAKIT BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO. 269/MENKES/PER/III/2008”

Tujuan Bimtek

  1. Nilai guna arsip, penyusutan arsip, dan juga prosedur
  2. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang kearsipan, kewenangan pemusnahan, dasar hukum kearsipan,  arsip.
  3. Memotivasi peserta untuk melaksanakan pemusnahan arsip rekam medik di rumah sakit masing–masing.
  4. Peserta dapat melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

MATERI

  1. Pengantar Kearsipan & Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
  2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 & Administrasi Rumah Sakit.
  3. Jenis dan macam arsip Rekam Medik & Retensi Arsip Rekam Medik.
  4. Penyusutan Arsip.
  5. Pemusnahan Arsip Rekam Medik.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31