bimtek tkp, diklat tkp rumah sakit, KEPEMIMPINAN DAN PENGATURAN (TKP), pelatihan tata kelola kepemimpinan, pelatihan tata kelola kepemimpinan rumah sakit, pelatihan tkp, pelatihan tkp rumah sakit, pelatihan tkrs, TATA KELOLA KEPEMIMPINAN DAN PENGATURAN (TKP) SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT, training tkp rumah sakit, workshop tkp rumah sakit

Training Tata Kelola, Kepemimpinan dan Pengaturan (TKP) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit – Training Tata Kelola, Kepemimpinan,dan Pengaturan (TKP)

PELATIHAN KHUSUS
“TATA KELOLA, KEPEMIMPINAN DAN PENGATURAN (TKP) SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Kepemimpinan  yang efektif dalam sebuah rumah sakit dapat berasal dari berbagai sumber termasuk pemilik atau  mereka yang mewakili pemilik (misalnya, Dewan Pengawas), Direktur atau pimpinan rumah sakit atau pimpinan lainnya yang diberi kedudukan, tanggung jawab dan kepercayaan. Seorang Pimpinan harus dapat  mengatasi hambatan yang dirasakan dan masalah komunikasi antara unit kerja serta pelayanan di rumah sakit, dan rumah sakit menjadi lebih efisien dan efektif. Pelayanan menjadi semakin terpadu khususnya terintegrasi dari semua kegiatan manajemen mutu dan peningkatan diseluruh ruma hsakit sehingga memberikan hasil yang lebih baik bagi pasien.

Secara khusus, para pemimpin ini harus mengidentifikasi misi rumah sakit dan menjamin bahwa sumberdaya yang dibutuhkan untuk mencapai misi ini tersedia. Bagi banyak rumah sakit hal ini tidak berate harus menambah sumber daya baru, tetapi menggunakan sumberdaya yang ada secara efisien, bahkan bila sumberdaya ini langka. Selain itu para pemimpin harus bekerjasama dengan baik untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan semua kegiatan rumah sakit, termasuk kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan asuhan pasien dan pelayanan klinis.

TUJUAN

  • Peserta diharapkan dapat bertanggung jawab dalam tata kelola dan akuntabilitas rumah sakit
  • Dapat memimpin rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Peserta diharapkan dapat bekerjasama dalam menjalankan misi rumah sakit dan menjamin kebijakan.
  • Peserta dapat melakukan identifikasi dan merencanakan jenis pelayanan klinis yang perluu ntuk memenuhi kebutuhan pasien.

KRITERIA PESERTA

  • Team Akreditasi Rumah Sakit,
  • Perwakilan Manajemen,
  • Dept Sumber Daya Rumah Sakit dan
  • Semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan dan manajerial Instalasi Rumah Sakit.

MATERI

  1. Tanggung jawab kepemimpinan rumah sakit sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku
  2. Pimpinan departemen/unit dan pelayanan dirumah sakit
  3. Etika organisas

SASARAN

  1. Team Akreditasi Rumah Sakit
  2. Perwakilan Manajemen
  3. Dept Sumber Daya Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung atau pun tidak dalam pengelolaan dan manajerial Instalasi Rumah Sakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

 

diklat klasifikasi dan kodefikasi penyakit, materi KLASIFIKASI DAN KODEFIKASI PENYAKIT, pelatihan klasifikasi dan kodefikasi penyakit 2020, training klasifikasi dan kodefikasi penyakit

Pelatihan Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit – Training Klasifikasi dan kodefikasi Penyakit (ICD-10 dan ICD-9-CM) terkait JKN – Kodifikasi Penyakit dan Masalah Terkait

PELATIHAN KHUSUS
“KLASIFIKASI DAN KODEFIKASI PENYAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Kode diagnosis yang menjadi salah satu variabel penghitungan biaya pelayanan rumah sakit, menghadapi tantangan akibat berlakunya sistem INA-CBGs. Sistem INA-CBGS yang mengelompokkan ragam penyakit dalam kelompok tertentu menciptakan kesulitan dalam sistem pengkodean diagnosis. Sehingga berdampak pada penghitungan biaya rumah sakit. “Jika kode tidak akurat akan berkaitan dengan uang. Jika kode diagnosis tidak lengkap, maka pembayaran tidak sesuai dengan tindakan. Jika kode salah, maka pembayaran akan salah juga. Keakuratan kode diagnosis itu penting, khususnya terkait dengan pembayaran klaim oleh pihak rumah sakit.

TUJUAN

  1. Peserta memahami aspek etika profesi dan kompetensi di UK RM
  2. Peserta memahami aspek hukum rekam medis
  3. Peserta mampu melakukan kodefikasi Penyakit berdasarkan ICD 10

MATERI

  1. Pre Test
  2. Etika profesi & kompetensi di UK RM
  3. Aspek Hukum Rekam Medis
  4. General Koding – ICD 10
  5. Morbiditas Coding
  6. Praktek Morbiditas Coding
  7. Koding Casemix INA CBG”s
  8. Pengantar ICD 9 CM
  9. Praktek Koding Tindakan/Prosedur
  10. Post Test

KRITERIA PESERTA

Staf/petugas yang terkait dengan klasifikasi dan kodefikasi Penyakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

 

Bimtek / Diklat Manajemen Advokasi dan Perlindungan Malpraktik di Rumah Sakit, MANAJEMEN ADVOKASI DAN PERLINDUNGAN MALPRAKTIK DI RUMAH SAKIT, Pelatihan Manajemen Advokasi dan Perlindungan Malpraktik di Rumah Sakit, Training Manajemen Advokasi Dan Perlindungan Malpraktek Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Advokasi dan Perlindungan Malpraktik di Rumah Sakit – Bimtek / Diklat Manajemen Advokasi dan Perlindungan Malpraktik di Rumah Sakit – Info Manajemen Advokasi Dan Perlindungan Malpraktek Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN ADVOKASI DAN PERLINDUNGAN MALPRAKTIK DI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Utama, Direktur Pelayanan Medis, Direktur Keuangan dan Umum semua rumah sakit dan klinik medis.

Dengan Hormat,
Dalam praktik kedokteran, setidaknya ada 3 norma yang berlaku yaitu disiplin, etika dan hukum. Disiplin merupakan aturan penerapan keilmuan kedokteran, etika merupakan penerapan etika kedokteran, dan hukum sebagai aturan hukum kedokteran. Dalam istilah kedoteran, etika dapat disebut juga Kodeki (Kode Etik Kedokteran Indonesia) yang keberadaannya berdasar pada Undang – undang No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Meskipun sudah mempunyai landasan hukum dalam pelaksanan praktik dokter, namun pada kenyataanya masih juga terdapat kasus atau kejadian malpraktik. Kasus terakhir adalah kasus dugaan malpraktik dr. Dewa Ayu Sasiary Prawan di Rumah Sakit Dr Kandau Manado. Bahkan terjadi sampai dengan penahanan dokter dan beberapa asistennya.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN ADVOKASI DAN PERLINDUNGAN MALPRAKTIK DI RUMAH SAKIT”  

TUJUAN

Untuk menghadapi kejadian malpraktik, diperlukan pemahaman terkait dengan etika dan pemahaman hukum bagi dokter ataupun rumah sakit. pemahaman tersebut diperlukan jika terjadi kasus malpraktik yang menimpa dokter di rumah sakit.

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024
pelatihan mekanisme akreditasi puskesmas/rumah sakit

Bimtek Mekanisme Proses Akreditasi Puskesmas dan Rumah Sakit – 3 Persyaratan Penting Menjadi BLUD – BLUD, Bimtek Rumah Sakit, Jadwal Pelatihan Akreditasi Puskesmas 2023

PELATIHAN KHUSUS
“MEKANISME PROSES AKREDITASI PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT SERTA PENETAPAN PUSKESMAS MENJADI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku. Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal by Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yng ditetapkan.

Beberapa manfaat adanya akreditasi puskesmas Sebagai Berikut :

  1. Meningkatkan realibilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian and then konsistensi dalam bekerja.
  2. Menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat.
  3. Memberikan keunggulan kompetitif.
  4. Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasyankes.
  5. Meningkatkan keamanan dalam bekerja.

Dalam rangka membantu puskesmas dan rumah sakit untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi stafe dalam rekruitmen, serta evaluasi dan penugasan staf. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 tahun 2014 tentang standardisasi puskesms sebagai layanan kesehatan primer. Bagi rumah sakit akreditasi ini merupakan penilaian lanjutan yang juga diatur dalam Permenkes No. 56 thn 2014 tentang klasifikasi standar rumah sakit. Dari level terendah yakni pratama, berlanjut ke madya, lalu utama, dan yang tertinggi adalah paripurna.

Untuk itu agar puskesmas dan rumah sakit sesuai dengan standar. Apabila akreditasi sudah diselenggarakan, untuk puskesmas dan rumah sakit yang masih kurang memenuhi standar, yg harus memenuhi kekurangan tersebut adalah Dinas Kesehatan kabupaten/kota masing-masing.

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024
(SMK3) OHSAS 18001:2007, BIMTEK KHUSUS “SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BERDASARKAN PP 50 TH 2012 & OHSAS 18001:2007, Penerapan SMK3 (PP 50 Tahun 2012) Archives, PP Nomor 50 Tahun 2012, Training OHSAS 18001 & SMK3 Berdasarkan PP 50 tahun 2012 50/2012

PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BERDASARKAN PP 50 TH 2012 & OHSAS 18001:2007

 

PELATIHAN KHUSUS
“SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BERDASARKAN PP 50 TH 2012 & OHSAS 18001:2007”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Bidan,Direktur RS, Bagian K3 Rumah Sakit.

Dengan Hormat,
Meningkatnya kasus kecelakaan kerja yang akhir-akhir ini terus terjadi menuntut para pelaku bisnis untuk menerapkan sistem K3 demi meminimalisir kecelakaan dalam setiap pekerjaan dan mentaat perundangan-undangan yang terkait dengan keselamatan kerja. Baru-baru ini pada tanggal 12 April 2012 di Jakarta, telah keluar Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

Citra Inti bermaksud untuk menyelenggarakan training SMK3 – Sistem Manajemen K3 berdasarkan PP 50 2012 dan Standard Internasional OHSAS 18001:2007 supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Hal ini tentunya didukung dengan team Trainer yang sangat berpengalaman dan memumpuni akan memberikan pengetahuan-pengetahuan dasar, sekaligus acuan kerja yang harus disiapkan dan dilakukan apabila sebuah perusahaan/organisasi ingin menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BERDASARKAN PP 50 TH 2012 & OHSAS 18001:2007”

TUJUAN

  1. Peserta  memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007
  2. Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya k3
  3. Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
  4. Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
  5. Mampu menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja
  6. Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:  Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jln. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296 / 081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  • Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  • MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024