PELATIHAN KHUSUS
“PENGELOLAAN PERALATAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT”
Kepada Yth.
Direktur RS/ RSIA/ RSB, Komite Mutu & Keselamatan Pasien RS, Komite K3 RS, Manajer Keuangan RS, Instalasi Sarana Prasarana RS, Teknisi Medis RS
Dengan Hormat,
Peralatan kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Sebagaimana yang tertuang dalam UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 98 mengatakan bahwa per alatan kesehatan yang tersedia harus aman, bermanfaat, bermutu dan juga terjangkau. UU No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 7 mengatakan bahwa rumah sakit harus memenuhi persyaratan peralatan.
Guna mencapai kondisi maupun fungsi peralatan kesehatan yang baik serta dapat mendukung pelayanan kesehatan maka perlu adanya pengelolaan peralatan kesehatan yang terpadu. Pengelolaan peralatan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, diawali sejak perencanaan yang didahului dengan penilaian teknologi dan juga evaluasi peralatan kesehatan yang ada, pengadaan, penerimaan, pengoperasian, pemeliharaan dan juga penghapusan. Termasuk di dalamnya ada proses inventarisasi, dekontaminasi, surveillance, dan juga recall.
Melalui training/pelatihan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan juga edukasi dalam pengelolaan peralatan kesehatan sehingga dapat melaksanakan pelayanan kesehatan secara efektif dan juga efisien yang sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatan kepada masyarakat serta memenuhi kaidah dan juga standar pengelolaan peralatan kesehatan yang baik dan benar.
TUJUAN
- Tujuan Umum
- Manajemen dan juga Kepala Unit Pelayanan, Teknisi Medis serta Operator di Rumah Sakit mampu melakukan pengelolaan peralatan dengan baik sesuai dengan peran dan juga tanggung jawab masing masing
- Memastikan tersedianya peralatan kesehatan yang aman, bermutu dan juga laik pakai serta efisien di rumah sakit
- Meminimalkan risiko yang terkait dengan penggunaan peralatan kesehatan
- Tujuan Khusus
- Mampu melakukan asesmen kebutuhan peralatan kesehatan
- Mampu merencanakan & mengadakan peralatan kesehatan
- Mampu melaksanakan Instalasi & Uji Commisioning peralatan kesehatan
- Mampu memelihara peralatan kesehatan
- Memahami Re Call peralatan kesehatan
- Mampu menyusun dokumen pemeliharaan peralatan kesehatan
- Mampu mengelola peralatan kesehatan berbasis IT
MATERI
- Regulasi Alat Kesehatan di Indonesia
- Asesmen Kebutuhan Alat Kesehatan di RS
- Perencanaan & Pengadaan Alat Kesehatan di RS
- Pelaksanaan Instalasi dan Uji Commisioning Alat Kesehatan bagi Petugas RS
- Sistem Re Call Alat Kesehatan di Indonesia
- Manajemen Pemeliharaan Alat Kesehatan
- Penyusunan Dokumen Pemeliharaan Alat Kesehatan
- Implementasi Pengelolaan Alat Kesehatan Berbasis IT
METODE BIMTEK
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
- Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
- MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
JADWAL TAHUN 2024
JANUARI | FEBRUARI | MARET |
04 – 06 JANUARI 2024 | 01 – 03 FEBRUARI 2024 | 04 – 06 MARET 2024 |
15 – 17 JANUARI 2024 | 12 – 14 FEBRUARI 2024 | 14 – 16 MARET 2024 |
29 – 31 JANUARI 2024 | 26 – 28 FEBRUARI 2024 | 25 – 27 MARET 2024 |
APRIL | MEI | JUNI |
01 – 03 APRIL 2024 | 02 – 04 MEI 2024 | 03 – 05 JUNI 2024 |
22 – 24 APRIL 2024 | 13 – 15 MEI 2024 | 13 – 15 JUNI 2024 |
27 – 29 MEI 2024 | 24 – 26 JUNI 2024 | |
JULI | AGUSTUS | SEPTEMBER |
01 – 03 JULI 2024 | 01 – 03 AGUSTUS 2024 | 05 – 07 SEPTEMBER 2024 |
15 – 17 JULI 2024 | 12 – 14 AGUSTUS 2024 | 12 – 14 SEPTEMBER 2024 |
29 – 31 JULI 2024 | 26 – 28 AGUSTUS 2024 | 23 – 25 SEPTEMBER 2024 |
OKTOBER | NOVEMBER | DESEMBER |
03 – 05 OKTOBER 2024 | 04 – 06 NOVEMBER 2024 | 02 – 04 DESEMBER 2024 |
14 – 16 OKTOBER 2024 | 14 – 16 NOVEMBER 2024 | 12 – 14 DESEMBER 2024 |
28 – 30 OKTOBER 2024 | 28 – 30 NOVEMBER 2024 | 26 – 28 DESEMBER 2024 |