hospital by laws, Hospital By Laws Adalah, hospital bylaws ontario, Jenis Hospital By Laws, pelatihan hospital by laws

Hospital By Laws – Hospital By Laws Adalah – Pelatihan Hospital By Laws – Jenis Hospital By Laws – Hospital Bylaws Di Rumah Sakit

 

“PENYUSUNAN STATUTA RUMAH SAKIT (HOSPITAL BY LAWS)”

 

Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By laws) adalah aturan dasar yang mengatur tata cara penyelenggaraan rumah sakit meliputi peraturan internal korporasi dan juga peraturan internal staf medis. Rumah Sakit di tuntut untuk memberikan pelayanan dengan standar pelayanan dan juga tingkat profesionalisme yang tinggi kepada Pasien. Sehingga untuk itu guna memenuhi tuntutan dan juga melindungi pemilik Rumah Sakit, penyelenggara rumah sakit, tenaga kesehatan serta melindungi pasien. Rumah Sakit berkewajiban untuk menyusun dan juga melaksanakan Peraturan Internal Rumah Sakit sebagaimana diatur pada Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 29 ayat (1) huruf (r), di samping peraturan lainnya yang di tetapkan oleh Rumah Sakit sebagai pedoman dalam mengelola Rumah Sakit.

Sesuai dengan Perjelasan Pasal 29 ayat (1) huruf (r) Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) merupakan peraturan organisasi Rumah Sakit (Corporate by Laws) dan Peraturan Staf Medis Rumah Sakit (Medical Staff by Laws) yang di susun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan tata kelola klinis yang baik (Good Clinical Governance).

Secara Yuridis, Hospital by Laws tidak dapat di campur dengan aturan lain yang di tetapkan oleh Direktur Rumah Sakit. Kekeliruan utama dalam memahami adalah ketika menganggap bahwa sebagai seperangkat Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit, kebijakan tertulis rumah sakit, job description tenaga kesehatan dan juga petugas rumah sakit, sehingga dengan kekeliruan pemahaman tersebut rumah sakit menganggap telah memiliki Hospital by Laws, padahal bukan mengatur kebijakan teknis operasional rumah sakit melainkan mengatur hal-hal, sebagai berikut:

  • Organisasi pemilik Rumah Sakit atau yang mewakili.
  • Peran, tugas, dan kewenangan pemilik Rumah Sakit atau yang mewakili.
  • Peran, tugas, dan kewenangan Direktur Rumah Sakit.
  • Organisasi Staf Medis.
  • Peran, tugas, dan kewenangan Staf Medis.

<h3>
Hospital by Laws memiliki fungsi:

  • Sebagai acuan bagi pemilik Rumah Sakit dalam melakukan pengawasan Rumah Sakit.
  • Sebagai acuan bagi direktur rumah sakit dalam mengelola rumah sakit dan menyusun kebijakan yang bersifat teknis operasional.
  • Sarana untuk menjamin efektifitas, efisiensi dan mutu.
  • Sarana perlindungan hukum bagi semua pihak yang berkaitan dengan Rumah Sakit.
  • Sebagai acuan bagi penyelesaian konflik di Rumah Sakit antara pemilik, direktur rumah sakit dan staf medis.
  • Untuk memenuhi persyaratan akreditasi rumah sakit.

Kepastian Hukum Hospital by Laws

Apabila Rumah Sakit telah membuat dan menetapkan dengan baik dan dipatuhi sebagaimana mestinya. Maka akan menciptakan kepastian hukum baik bagi Pemilik, Pengelola, Tenaga Kesehatan dan masyarakat.

Oleh karena bukanlah suatu peraturan standar yang dapat di terapkan begitu saja bagi setiap rumah sakit dan juga bukan merupakan suatu peraturan yang memuat ketentuan yang individual. Namun merupakan aturan yang juga bersinggungan dengan hukum perdata, pidana, dan administrasi di anjurkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum dalam penyusunannya.