Kepala Bidang Keperawatan, Kepala Bidang Keperawatan Adalah, Keperawatan Rumah Sakit, Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan

Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit

Rumah Sakit

Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN KEPALA BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat Rumah sakit

Dengan Hormat,
Pelayanan Keperawatan sebagai bagian dari aspek Pelayanan Kesehatan di tuntut untuk mampu bersaing dalam memberikan kepuasan dalam melayani masyarakat pelanggan dan juga mapu memberikan pelayanan yang bermutu serta profesional. Menghadapi pasar bebas dalam Era Globalisas, akan terjadi persaingan yang ketat dalam pemberian jasa Pelayanan Kesehatan. Pemerintah telah memberlakukan Akreditasi Rumah Sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.:159b Menkes/Per/II/1988 dan SK. Men. Kes No.: 436/1993 tentang Penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit dan juga Standar Pelayanan Medis, maka seluruh Rumah Sakit di wajibkan untuk menerapkan Standar tersebut tanpa memandang kelas dan juga status kepemilikannya.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN  KHUSUS : “MANAJEMEN KEPALA BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT

TUJUAN

  1. Menyempurnakan Sikap Dan Juga Keterampilan Memimpin Yang Telah Di miliki
  2. Menguasai Teknik Manajemen Dalam Mengelola Keperawatan
  3. Memahami Prinsip Menganalisa Masalah Dan Juga Mengambil Keputusan Terbaik
  4. Memiliki Pengetahuan Dan Juga Keterampilan Menganalisa Situasi Yang Ada Dan Juga Membuat Perencanaan
  5. Mengorganisir Tenaga Sesuai Dengan Jenjang Karir Dan Juga Menentukan Tenaga Yang Di butuhkan Sesuai Dengan Situasi Dan Juga Kondisi Rumah Sakit
  6. Memahami Cara Menghadapi/Mengadakan Perubahan Atau Pembaharuan
  7. Memahami Cara Melaksanakn Evaluasi Kinerja Dan Juga Penampilan Kerja

MATERI

  1. Pelayanan Prima Dalam Keperawatan
  2. Konsep Kepemimpinan Dalam Keperawatan
  3.  Pengantar Manajemen Keperawatan
  4. Perencanaan Keperawatan
  5. Pengarahan SDM Keperawatan
  6. Pengendalian Dan Pengawasan
  7. Manajemen Asuhan Keperawatan
  8. Menyusun Matriks Diagnosa Keperawatan
  9. Penerapan Format Pengkajian Asuhan Keperawatan
  10. Penyusunan Strategi Pelaksanaan Tindakan Keperawatan

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024
Kepala Bidang Keperawatan, Kepala Bidang Keperawatan Adalah, Manajemen Kepala Bidang Keperawatan, Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan, Program Kerja Kepala Bidang Keperawatan

Kepala Bidang Keperawatan – Kepala Bidang Keperawatan Adalah – Manajemen Kepala Bidang Keperawatan – Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan – Program Kerja Kepala Bidang Keperawatan

 

“MANAJEMEN KEPALA BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kepala bidang keperawatan merupakan seseorang pemimpin yang sebaiknya berfikir strategis di bagian unit keperawatan. Kepala bidang keperawatan mempunyai ide ide strategis, salah satunya mengaktifan SIMK yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Wewenang Kepala Bidang Keperawatan

  • Meminta informasi dan juga pengarahan pada atasan.
  • Memberi petunjuk dan juga bimbingan pelaksanaan staf keperawatan.
  • Mengawasi, mengendalikan dan juga menilai pendayagunaan tenaga keperawatan peralatan dan mutu
  • asuhan keperawatan di Unit Gawat Darurat.
  • Menandatangani surat dan juga dokumen yang di tetapkan menjadi wewenang kepala ruangan menghadiri rapat berkala dengan Kepala Seksi/ Kepala Bidang/ Direktur rumah sakit untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan

Tugas Kepala Bidang Keperawatan

Melaksanakan Fungsi Perencanaan meliputi :

  • Merencanakan jumlah dan kategori tenaga keperawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan.
  • Merencanakan jumlah dan jenis peralatan keperawatan yang di perlukan di Unit Gawat Darurat
  • sesuai kebutuhan.
  • Merencanakan dan juga menentukan jenis kegiatan /asuhan keperawatan yang akan di selenggarakan sesuai kebutuhan pasien

Melaksanakan Fungsi Penggerakkan dan Pelaksanaan meliputi :

  • Mengatur dan juga mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan UGD
  • Menyusun dan juga mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain, sesuai kebutuhan dan ketentuan/ peraturan yang berlaku.
  • Melaksanakan program orientasi kepada tenaga perawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja di Unit Gawat Darurat.
  • Memberi pengarahan dan juga motivisa kepada tenaga keperawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan /standart
  • Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan.
  • Mengenal jenis dan juga kegunaan barang / peralatan serta mengusahakan pengadaannya sesuai kebutuhan pasien, agar tercapai pelayanan optimal.
  • Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dan bahan lain yang diperlukan di Unit Gawat Darurat.
  • Mengatur dan mengkoordinasi pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai.
  • Mempertanggungjawabkan pelaksanaan inventaris peralatan.
  • Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada dan cara penanggulangannya.
  • Mendampingi dokter untuk memeriksa pasien dan mencatat program pengobatan serta menyampaikan kepada staf untuk melaksanakannya. Mengadakan pendekatan kepada setiap pasien, untuk mengetahui keadaannya dan menampung keluhan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi.
  • Menjaga perasaan pasien agar merasa aman dan terlindung selama pelaksanaan pelayanan berlangsung.
  • Memberi penyuluhan kesehatan terhadap pasien/keluarganya dalam batas wewenangnya.
  • Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang dilakukan secara tetap dan benar. Hal ini sangat penting untuk tindakan perawatan selanjutnya.
  • Mengadakan kerjasama yang baik dengan kepala ruang rawat lain, kepala seksi dan seluruh kepala bidang dan kepala bagian unit lain.
  • Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya, sehingga memberi ketenangan.
  • Memberi motivasi tenaga non perawat dalam memelihara kebersihan ruangan dan lingkungan rumah sakit.
  • Meneliti pengisian formulir sensus harian pasien di Unit Gawat Darurat.
  • Memelihara buku register dan berkas catatan medic
  • Membuat laporan harian dan bulanan mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan serta kegiatan lain di Unit Gawat Darurat, selanjutnya menyampaikan kepada Kepala Bidang Keperawatan.