Kepala Bidang Keperawatan, Kepala Bidang Keperawatan Adalah, Manajemen Kepala Bidang Keperawatan, Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan, Program Kerja Kepala Bidang Keperawatan

Kepala Bidang Keperawatan – Kepala Bidang Keperawatan Adalah – Manajemen Kepala Bidang Keperawatan – Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan – Program Kerja Kepala Bidang Keperawatan

 

“MANAJEMEN KEPALA BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kepala bidang keperawatan merupakan seseorang pemimpin yang sebaiknya berfikir strategis di bagian unit keperawatan. Kepala bidang keperawatan mempunyai ide ide strategis, salah satunya mengaktifan SIMK yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Wewenang Kepala Bidang Keperawatan

  • Meminta informasi dan juga pengarahan pada atasan.
  • Memberi petunjuk dan juga bimbingan pelaksanaan staf keperawatan.
  • Mengawasi, mengendalikan dan juga menilai pendayagunaan tenaga keperawatan peralatan dan mutu
  • asuhan keperawatan di Unit Gawat Darurat.
  • Menandatangani surat dan juga dokumen yang di tetapkan menjadi wewenang kepala ruangan menghadiri rapat berkala dengan Kepala Seksi/ Kepala Bidang/ Direktur rumah sakit untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan

Tugas Kepala Bidang Keperawatan

Melaksanakan Fungsi Perencanaan meliputi :

  • Merencanakan jumlah dan kategori tenaga keperawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan.
  • Merencanakan jumlah dan jenis peralatan keperawatan yang di perlukan di Unit Gawat Darurat
  • sesuai kebutuhan.
  • Merencanakan dan juga menentukan jenis kegiatan /asuhan keperawatan yang akan di selenggarakan sesuai kebutuhan pasien

Melaksanakan Fungsi Penggerakkan dan Pelaksanaan meliputi :

  • Mengatur dan juga mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan UGD
  • Menyusun dan juga mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain, sesuai kebutuhan dan ketentuan/ peraturan yang berlaku.
  • Melaksanakan program orientasi kepada tenaga perawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja di Unit Gawat Darurat.
  • Memberi pengarahan dan juga motivisa kepada tenaga keperawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan /standart
  • Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan.
  • Mengenal jenis dan juga kegunaan barang / peralatan serta mengusahakan pengadaannya sesuai kebutuhan pasien, agar tercapai pelayanan optimal.
  • Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dan bahan lain yang diperlukan di Unit Gawat Darurat.
  • Mengatur dan mengkoordinasi pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai.
  • Mempertanggungjawabkan pelaksanaan inventaris peralatan.
  • Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada dan cara penanggulangannya.
  • Mendampingi dokter untuk memeriksa pasien dan mencatat program pengobatan serta menyampaikan kepada staf untuk melaksanakannya. Mengadakan pendekatan kepada setiap pasien, untuk mengetahui keadaannya dan menampung keluhan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi.
  • Menjaga perasaan pasien agar merasa aman dan terlindung selama pelaksanaan pelayanan berlangsung.
  • Memberi penyuluhan kesehatan terhadap pasien/keluarganya dalam batas wewenangnya.
  • Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang dilakukan secara tetap dan benar. Hal ini sangat penting untuk tindakan perawatan selanjutnya.
  • Mengadakan kerjasama yang baik dengan kepala ruang rawat lain, kepala seksi dan seluruh kepala bidang dan kepala bagian unit lain.
  • Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya, sehingga memberi ketenangan.
  • Memberi motivasi tenaga non perawat dalam memelihara kebersihan ruangan dan lingkungan rumah sakit.
  • Meneliti pengisian formulir sensus harian pasien di Unit Gawat Darurat.
  • Memelihara buku register dan berkas catatan medic
  • Membuat laporan harian dan bulanan mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan serta kegiatan lain di Unit Gawat Darurat, selanjutnya menyampaikan kepada Kepala Bidang Keperawatan.