kredensial keperawatan, Kredensial Keperawatan Adalah, Kredensial Penunjang Medis, Kredensial Penunjang Medis Rumah Sakit, Kredensial Rumah Sakit

Pelatihan Kredensial Penunjang Medis Rumah Sakit 2026

Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“KREDENSIAL PENUNJANG MEDIS RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat /Kepala Ruangan Rumah sakit, Tim Pengendali Infeksi Rumah Sakit,

Dengan Hormat,
Salat satu upaya rumah sakit dalam menjalankan tugas dan juga tanggungjawabnya untuk menjaga keselamatan pasien adalah dengan menjaga standar profesi dan juga kompetensi para staf medisnya yang melakukan tindakan medis terhadap pasien. Walaupun seseorang telah memiliki kompetensi untuk melakukan tindakan-tindakan yang berhubungan dengan medis, hal itu harus di buktikan lagi dengan pemeriksaan kembali kompetensi seseorang tersebut dalam melakukan tindakan medis dan juga tindakan-tindakan yang berhubungan dengan spesialisasi tersebut. Proses pembuktian tersebut berpengaruh terhadap pengakuan profesi yang di berikan kepada individu, yang mempunyai otoritas atau di anggap kompeten dalam melakukan suatu tindakan tersebut, dan juga hal itu akan tercakup dalam proses kredensial.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS  : “KREDENSIAL PENUNJANG MEDIS RUMAH SAKIT “

TUJUAN

  1. Mempertahankan Dan Juga Meningkatkan Mutu Pelayanan
  2. Menetapkan Standar Pelayanan
  3. Menilai Boleh Tidaknya Praktik
  4. Menentukan Dan Juga Mempertahankan Kompetensi
  5. Membatasi Pemberian Kewenangan Melaksanakan Praktik hanya Untuk Yang Kompeten
  6. Melidungi Pasien Serta Staf Medis Yang Bersangkutan, Atas Tindakan Yang Dilakukan.

MATERI

  1. Pentingnya Kredensial
  2. Standar Pelayanan Pasien
  3. Tahapan Pengajuan Kredensialing
  4. Tingkatan Kewenangan Klinis
  5. Cakupan Kredensial
  6. Efek Kredensial

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23
kredensial keperawatan, Kredensial Keperawatan Rumah Sakit, Kredensial Penunjang Medis, Kredensial Penunjang Medis Rumah Sakit, pelatihan kredensial keperawatan, pelatihan kredensial penunjang medis

Kredensial Penunjang Medis Rumah Sakit – Pelatihan Kredensial Penunjang Medis

Kredensial Penunjang Medis

 

“KREDENSIAL PENUNJANG MEDIS RUMAH SAKIT”

 

Untuk menjaga keselamatan pasien adalah dengan menjaga standar profesi dan juga kompetensi para staf medisnya yang melakukan tindakan medis terhadap pasien. Walaupun seseorang telah memiliki kompetensi untuk melakukan tindakan-tindakan yang berhubungan dengan medis, hal itu harus di buktikan lagi dengan pemeriksaan kembali kompetensi seseorang tersebut dalam melakukan tindakan medis dan juga tindakan-tindakan yang berhubungan dengan spesialisasi tersebut. Proses pembuktian tersebut berpengaruh terhadap pengakuan profesi yang di berikan kepada individu, yang mempunyai otoritas atau di anggap kompeten dalam melakukan suatu tindakan tersebut, dan hal itu akan tercakup dalam proses kredensial.

Kredensial Penunjang Medis perlu di lakukan mengingat lingkup suatu cabang ilmu kesehatan senantiasa berkembang dari waktu ke waktu, sehingga tenaga kesehatan harus mengikuti perkembangan agar dapat menjaga kompetensinya untuk kelaikan mengemban kewenangan klinis tersebut. Melalui penyelenggaraan kredensial dan juga rekredensial, evaluasi di lakukan terhadap pemenuhan kompetensi tersebut. Faktor lain yang melatarbelakangi kredensial adalah keadaan fisik dan mental seorang tenaga kesehatan dapat menurun akibat penyakit tertentu atau bertambahnya usia yang dapat memengaruhi kompetensinya.

 

Tujuan Kredensial Proses kredensial sangat penting dilaksanakan oleh rumah sakit dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan
  2. Menetapkan standar pelayanan
  3. Menilai boleh tidaknya praktik
  4. Menentukan dan juga mempertahankan kompetensi
  5. Membatasi pemberian kewenangan melaksanakan praktik hanya untuk yang kompeten
  6. Melidungi pasien serta staf medis yang bersangkutan, atas tindakan yang dilakukan.

Ketentuan mengenai tim kredensial adalah sebagai berikut:

  • Persyaratan tim kredensial

A. Umum

  1. Memiliki jenis profesi yang sama dengan tenaga kesehatan yang akan dikredensial/rekredensial
  2. Tidak pernah terkena sanksi etika, disiplin, dan juga hukum
  3. Tidak memiliki konflik kepentingan
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya sama dengan tenaga kesehatan yang akan di kredensial/ di rekredensial;

B. Khusus untuk perwakilan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota

  1. Memiliki jenis jabatan fungsional yang sama dengan tenaga kesehatan yang akan di kredensial dan/atau rekredensial
  2. Memiliki jenjang jabatan sekurang-kurangnya sama dengan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang akan di kredensial dan/atau rekredensial

C. Khusus untuk perwakilan organisasi profesi

1. Memiliki surat penugasan dari organisasi profesi
2. Tugas tim kredensial

  • Menyusun instrumen penilaian
  • Melakukan penilaian kewenangan klinis
  • Merekomendasikan kewenangan klinis

3. Kewenangan tim kredensial

  • Melaksanakan proses kredensi secara independen
  • Memeriksa kelengkapan berkas pengusulan tenaga kesehatan yang akan mengikuti kredensial/rekredensial
  • Meminta data/dokumen tambahan kepada peserta maupun pihak yang terkait bila di perlukan

Tim kredensial bertugas untuk periode waktu tertentu yang di tetapkan oleh kepala dinas kesehatan daerah kabupatan/ kota dengan mempertimbangkan mobilitas dari anggota tim. Dengan demikian, tim tersebut dapat melakukan kredensial dan/atau rekredensial lebih dari satu kali selama masa penugasannya. Contoh surat keputusan kepala dinas kesehatan daerah kabupaten/kota tentang penetapan tim kredensial terdapat dalam Lampiran A.

 

 

Kredensial Penunjang Medis
Pelatihan Kredensial Penunjang Medis

 

Kredensial Penunjang Medis
Pelatihan Kredensial Penunjang Medis