Manajemen Linen dan Laundry adalah upaya pengelolaan dan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pencucian linen di rumah sakit untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan dan juga lingkungan hidup yang di timbulkan. Maksud dari “Linen” adalah bahan atau kain yang di gunakan di rumah sakit untuk kebutuhan sprei, bantal, guling, selimut, baju petugas, baju pasien dan juga alat instrument steril lainnya.
Linen yang akan di gunakan harus dalam kondisi bersih dan bebas dari kuman penyakit; maka di lakukan pencucian atau di sebut juga Laundry Rumah Sakit yang di dalamnya termasuknya juag proses Sterilisasi. Linen juga harus nyaman di gunakan oleh pasien; maka di lakukan pemeliharaan, perbaiakan atau penggantian.
Aktifitas Manajemen Linen dan Laundry antara lain :
- Perencenaan kebutuhan linen dan bahan pencuciannya untuk pelayanan pasien dan pencuciannya untuk pelayanan pasien dan keperluan pakkeperluan pakaaian petugas sesuai dengan tugas ian petugas sesuai dengan tugas dan fungsinyadan fungsinya
- Perbaikan bahan linen yang rusak
- Pengaturan distribusi linen dan pekerjaan laundry
- Pemeliharaan peralatan laundry
- Pengendalian penggunaan bahan linen.
- Pengawasan kegiatan di unit linen dan laundry.
Manajemen Linen dan Laundry adalah upaya pengelolaan dan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pencucian linen di rumah sakit untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan dan lingkungan hidup yang di timbulkan. Linen merupakan salah satu kebutuhan pasien di rumah sakit yang dapat memberikan dampak kenyamanan dan jaminan kesehatan. Pengelolaan linen yang buruk akan menyebabkan potensi penularan penyakit bagi pasien, staf dan pengguna linen lainnya.
Perlakuan terhadap Liinen di Rumah Sakit :
A. Pengumpulan
- Pemilahan antara linen infeksius dan non infeksius di mulai dari sumber dan memasukkan linen kedalam kantong plastik sesuai jenisnya serta di beri label.
- Menghitung dan mencatat linen diruangan.
- Di larang melakukan perendaman linen kotor di ruangan sumber.
B. Penerimaan
- Mencatat linen yang di terima dan telah di pilah antara infeksius dan non infeksius.
- Linen di pilah berdasarkan tingkat kekotorannya.
C. Pencucian
- Menimbang berat linen untuk menyesuaikan dengan kapasitas mensin cuci dan kebutuhan deterjen dan disinfektan.
- Membersihkan linen kotor dari tinja, urin, darah dan muntahan dengan menggunakan mesin cuci infeksius.
- Mencuci dikelompokan berdasarkan tingkat kekotorannya.
- Pengeringan linen dengan mesin pengering (dryer) sehingga didapat hasil pengeringan yang baik.
- Penyeterikaan dengan mesin seterika uap, mesin flat ironer sehingga didapat hasil seterikaan yang baik.
- Linen bersih harus di tata sesuai jenisnya dan juga sistem stok linen (minimal 4 bagian) dengan sistem first in first out.
D. Distribusi; Di lakukan berdasarkan kartu tanda terima dari petugas penerima, kemudian petugas menyerahkan linen bersih kepada petugas ruangan sesuai kartu tanda terima.
E. Pengangkutan
- Kantong untuk membungkus linen bersih harus di bedakan dengan kantong yang di gunakan untuk membungkus linen kotor.
- Menggunakan kereta yang berbeda dan juga tertutup antara linen bersih dan juga linen kotor. Untuk kereta linen kotor di desain dengan pintu membuka keatas dan juga untuk linen bersih dengan pintu membuka ke samping, dan pada setiap sudut sambungan permukaan kereta harus di tutup dengan pelapis (siller) yang kuat agar tidak bocor.
- Kereta dorong harus di cuci dengan di sinfektan setelah di gunakan mengangkut linen kotor.
- Waktu pengangkutan linen bersih dan juga kotor tidak boleh di lakukan bersamaan.
- Linen bersih di angkut dengan kereta dorong yang berbeda warna.
- Rumah sakit yang tidak mempunyai laundry tersendiri, pengangkutannya dari dan juga ketempat laundry harus menggunakan mobil khusus.
F. APD; Petugas yang bekerja dalam pengelolan laundry linen harus menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, apron, sepatu boot, penutup kepala, selain itu di lakukan pemeriksaaan kesehatan secara berkala, serta harus memperoleh imunisasi hepatitis B setiap 6 (enam) bulan sekali.
G. Pihak Ketiga; untuk rumah sakit yang tidak mempunyai laundry tersendiri, pencuciannya dapat bekerjasama dengan pihak lain dan juga pihak lain tersebut harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta di lakukan pengawasan penyelenggaraan linen secara rutin oleh pihak rumah sakit.
Pengelolaan Linen dan Laundry di Krakatau Medika telah memenuhi aturan dan regulasi yang berlaku; sesuai dengan surveilance Sertifikasi Akreditasi Rumah Sakit SNARS.