Bank Darah, Bank Darah Adalah, Bank Darah Rumah Sakit, pelatihan bank darah, Pelatihan Bank Darah 2024, pelatihan bank darah rumah sakit

Manajemen Penggunaan Darah Rumah Sakit (Bank Darah)

 

“MANAJEMEN PENGGUNAAN DARAH RUMAH SAKIT”

Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) adalah suatu unit pelayanan di Rumah Sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk transfusi yang aman, bermutu, dan juga dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan juga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Di setiap rumah sakit di wajibkan memiliki Bank Darah Rs (BDRS) yang di lengkapi dengan bangunan, infrastruktur, sarana, oprasarana serta kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan dalam kebijakan kesehatan nasional. Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014, pelayanan transfusi darah adalah sebuah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia. Darah menjadi bahan dasar untuk tujuan kemanusiaan, bukan untuk tujuan komersial. Karenanya, dengan alasan apapun darah di larang untuk di perjual belikan.

Fungsi Bank Darah

Pelayanan transfusi darah adalah sebuah upaya medis untuk pemulihan kesehatan dan juga penyembuhan penyakit. Untuk itu, penting untuk memastikan ketersediaan darah maupun komponen darah lain yang aman serta mudah di akses.

Di sinilah bank darah berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan darah di rs untuk tranfusi. Sesuai pengertian bank darah, semuanya merupakan bagian dari usaha untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Tugas Bank Darah Rumah Sakit :

  • Menyiapkan SPO setiap langkah kegiatan.
  • Merencanakan kebutuhan darah di Mitra Keluarga .
  • Menerima darah dari UTD yang telah memenuhi syarat uji saring non-reaktif dan juga telah dikonfirmasi golongan darah.
  • Menyimpan darah dan juga memantau suhu simpan darah.
  • Memantau persediaan darah harian/ mingguan.
  • Melakukan pemeriksaan golongan darah ABO dan juga Rhesus pada darah donor dan darah resipien.
  • Melakukan uji silang serasi.
  • Melakukan rujukan uji silang serasi dan juga golongan darah ABO atau Rhesus ke UTD secara berjenjang.
  • Menyerahkan darah yang cocok untuk pasien para dokter yang meminta atau petugas rumah sakit yang diberi wewenang.
  • Melacak penyebab terjadinya transfusi.
  • Meningkatkan pengetahuan dan juga keterampilan petugas BDRS dalam pendidikan dan pelatihan di bidang transfusi darah.
  • Melaksanakan penelitian praktis untuk peningkatan mutu layanan transfusi darah.
  • Melakukan pencatatan dan juga pelaporan.

 

 Rumah Sakit

 

 

Bank Darah, Bank Darah Adalah, Bank Darah Rumah Sakit, pelatihan bank darah, Pelatihan Bank Darah 2024, pelatihan bank darah rumah sakit

Bank Darah – Bank Darah Adalah – Bank Darah Rumah Sakit – Pelatihan Bank Darah – Pelatihan Bank Darah 2024

 

“MANAJEMEN PENGGUNAAN DARAH RUMAH SAKIT”

Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) adalah suatu unit pelayanan di Rumah Sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk transfusi yang aman, bermutu, dan juga dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan juga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Di setiap rumah sakit di wajibkan memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) yang di lengkapi dengan bangunan, infrastruktur, sarana, oprasarana serta kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan dalam kebijakan kesehatan nasional. Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014, pelayanan transfusi darah adalah sebuah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia. Darah menjadi bahan dasar untuk tujuan kemanusiaan, bukan untuk tujuan komersial. Karenanya, dengan alasan apapun darah di larang untuk di perjual belikan.

Fungsi Bank Darah

Pelayanan transfusi darah adalah sebuah upaya medis untuk pemulihan kesehatan dan juga penyembuhan penyakit. Untuk itu, penting untuk memastikan ketersediaan darah maupun komponen darah lain yang aman serta mudah di akses.

Di sinilah bank darah berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan darah di rumah sakit untuk tranfusi. Sesuai pengertian bank darah, semuanya merupakan bagian dari usaha untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Tugas Bank Darah Rumah Sakit :

  • Menyiapkan SPO setiap langkah kegiatan.
  • Merencanakan kebutuhan darah di Mitra Keluarga .
  • Menerima darah dari UTD yang telah memenuhi syarat uji saring non-reaktif dan juga telah dikonfirmasi golongan darah.
  • Menyimpan darah dan juga memantau suhu simpan darah.
  • Memantau persediaan darah harian/ mingguan.
  • Melakukan pemeriksaan golongan darah ABO dan juga Rhesus pada darah donor dan darah resipien.
  • Melakukan uji silang serasi.
  • Melakukan rujukan uji silang serasi dan juga golongan darah ABO atau Rhesus ke UTD secara berjenjang.
  • Menyerahkan darah yang cocok untuk pasien para dokter yang meminta atau petugas rumah sakit yang diberi wewenang.
  • Melacak penyebab terjadinya transfusi.
  • Meningkatkan pengetahuan dan juga keterampilan petugas BDRS dalam pendidikan dan pelatihan di bidang transfusi darah.
  • Melaksanakan penelitian praktis untuk peningkatan mutu layanan transfusi darah.
  • Melakukan pencatatan dan juga pelaporan.

 

 

 

 

jadwal bimtek bank darah, pelatihan bank darah, pelatihan bank darah rumah sakit, training bank darah

Bank Darah Rumah Sakit – Pelatihan Bank Darah Rumah Sakit – Pelatihan Bank Darah – Pelatihan Bank Darah 2024 – Training Manajemen Bank Darah

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PENGGUNAAN DARAH RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter di Bank Darah, Dokter Spesialis, Dokter IGD, Dokter di Kamar Bedah, Dokter di Ruangan, Kepala Instalasi Laboratorium, Analis di Laboratorium, Ka. Perawat dan Senior Perawat, Ka. Bangsal, Semua Pihak Yang Bertanggung Jawab Terhadap Pengelolaan Dan Manajemen Transfusi Darah Dirumah Sakit.

Pelayanan darah merupakan salah satu bagian dari keseluruhan sistem pelayanan kesehatan khususnya di Rumah Sakit. Ketersediaan darah yang aman, terjangkau, mudah di akses dan rasional sudah menjadi tuntutan yang perlu di wujudkan.

Pada Surat Keputusan Menkes No. 423 Tahun 2007 tentang Kebijakan Peningkatan Kualitas dan juga akses Pelayanan Darah, salah satu poinnya di sebutkan bahwa seluruh rumah sakit harus memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) sebagai penunjang pelayanan darah dengan sistem distribusi tertutup. Kebijakan ini di dukung dengan di keluarkannya Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dan juga Permenkes 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah. Pada pelatihan ini akan membahas tentang manajemen secara keseluruhan dari bagaimana mendirikan BDRS, manajemen harian, troubleshooting, penggunaan klinis darah sampai perannya dalam akreditasi rumah sakit.

TUJUAN

  1. Memberikan Pemahaman Dan Juga Pengetahuan Kepada Peserta Yang Terlibat Perihal Pentingnya Penanganan Dan Juga Pengolahan Transfusi Darah Yang Benar Sesuai Dengan Standar Persyaratan Yang Berlaku
  2. Memberikan Pengetahuan Kepada Peserta Untuk Bisa Menjalankan Proses Transfusi Darah Yang Benar Sesuai Dengan Standar PMI Dan WHO
  3. Membantu Para Praktisi Rumah Sakit Untuk Menambah Skill Dan Pengetahuannya Terkait Dengan Manajemen Dan Tata Cara Proses Transfusi Darah Yang Benar Sesuai Dengan Standar Persyaratan Yang Telah Dikeluarkan Oleh PMI Dan WHO

MATERI

  1. Panduan Umum Dan Penjelasan Teknis “Clinical Use Of Blood” Yang Di keluarkan Oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO
  2. Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Darah
  3. Permenkes 91 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah
  4. Panduan Umum Serta Persyaratan Dan Juga Prosedur Usaha Transfusi Darah (UTD) PMI Di Indonesia
  5. Pengelolaan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)
  6. Penanganan, Manajemen Harian, Troubleshooting, Dan Juga Penggunaan Klinis Darah
  7. Manajemen Pengelolaan Transfusi Darah
  8. Peran Manajemen Penggunaan Darah Dalam Akreditasi Rumah Sakit

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024