Bank Darah, Bank Darah Adalah, Bank Darah Rumah Sakit, pelatihan bank darah, Pelatihan Bank Darah 2024, pelatihan bank darah rumah sakit

Bank Darah – Bank Darah Adalah – Bank Darah Rumah Sakit – Pelatihan Bank Darah – Pelatihan Bank Darah 2024

 

“MANAJEMEN PENGGUNAAN DARAH RUMAH SAKIT”

Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) adalah suatu unit pelayanan di Rumah Sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk transfusi yang aman, bermutu, dan juga dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan juga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Di setiap rumah sakit di wajibkan memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) yang di lengkapi dengan bangunan, infrastruktur, sarana, oprasarana serta kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan dalam kebijakan kesehatan nasional. Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014, pelayanan transfusi darah adalah sebuah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia. Darah menjadi bahan dasar untuk tujuan kemanusiaan, bukan untuk tujuan komersial. Karenanya, dengan alasan apapun darah di larang untuk di perjual belikan.

Fungsi Bank Darah

Pelayanan transfusi darah adalah sebuah upaya medis untuk pemulihan kesehatan dan juga penyembuhan penyakit. Untuk itu, penting untuk memastikan ketersediaan darah maupun komponen darah lain yang aman serta mudah di akses.

Di sinilah bank darah berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan darah di rumah sakit untuk tranfusi. Sesuai pengertian bank darah, semuanya merupakan bagian dari usaha untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Tugas Bank Darah Rumah Sakit :

  • Menyiapkan SPO setiap langkah kegiatan.
  • Merencanakan kebutuhan darah di Mitra Keluarga .
  • Menerima darah dari UTD yang telah memenuhi syarat uji saring non-reaktif dan juga telah dikonfirmasi golongan darah.
  • Menyimpan darah dan juga memantau suhu simpan darah.
  • Memantau persediaan darah harian/ mingguan.
  • Melakukan pemeriksaan golongan darah ABO dan juga Rhesus pada darah donor dan darah resipien.
  • Melakukan uji silang serasi.
  • Melakukan rujukan uji silang serasi dan juga golongan darah ABO atau Rhesus ke UTD secara berjenjang.
  • Menyerahkan darah yang cocok untuk pasien para dokter yang meminta atau petugas rumah sakit yang diberi wewenang.
  • Melacak penyebab terjadinya transfusi.
  • Meningkatkan pengetahuan dan juga keterampilan petugas BDRS dalam pendidikan dan pelatihan di bidang transfusi darah.
  • Melaksanakan penelitian praktis untuk peningkatan mutu layanan transfusi darah.
  • Melakukan pencatatan dan juga pelaporan.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *