kredensial keperawatan, Kredensial Keperawatan Adalah, kredensial keperawatan dasar, Kredensial Keperawatan Rumah Sakit, pelatihan kredensial perawat

Kredensial Keperawatan Di Rumah Sakit

Kredensial Keperawatan

 

Kredensial adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian Kewenangan Klinis. Salah satu upaya yang dilakukan profesi keperawatan adalah dengan adanya kredensial keperawatan di rumah sakit. Kredensial adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis.

Untuk menjaga keselamatan pasien adalah dengan menjaga standar profesi dan juga kompetensi para staf medisnya yang melakukan tindakan medis terhadap pasien. Walaupun seseorang telah memiliki kompetensi untuk melakukan tindakan-tindakan yang berhubungan dengan medis, hal itu harus di buktikan lagi dengan pemeriksaan kembali kompetensi seseorang tersebut dalam melakukan tindakan medis dan juga tindakan-tindakan yang berhubungan dengan spesialisasi tersebut. Proses pembuktian tersebut berpengaruh terhadap pengakuan profesi yang di berikan kepada individu, yang mempunyai otoritas atau di anggap kompeten dalam melakukan suatu tindakan tersebut, dan hal itu akan tercakup dalam proses kredensial.

Kredensial Penunjang Medis perlu di lakukan mengingat lingkup suatu cabang ilmu kesehatan senantiasa berkembang dari waktu ke waktu, sehingga tenaga kesehatan harus mengikuti perkembangan agar dapat menjaga kompetensinya untuk kelaikan mengemban kewenangan klinis tersebut. Melalui penyelenggaraan kredensial dan juga rekredensial, evaluasi di lakukan terhadap pemenuhan kompetensi tersebut. Faktor lain yang melatarbelakangi kredensial adalah keadaan fisik dan mental seorang tenaga kesehatan dapat menurun akibat penyakit tertentu atau bertambahnya usia yang dapat memengaruhi kompetensinya.

 

Tujuan Kredensial Proses kredensial sangat penting dilaksanakan oleh rumah sakit dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan
  2. Menetapkan standar pelayanan
  3. Menilai boleh tidaknya praktik
  4. Menentukan dan juga mempertahankan kompetensi
  5. Membatasi pemberian kewenangan melaksanakan praktik hanya untuk yang kompeten
  6. Melidungi pasien serta staf medis yang bersangkutan, atas tindakan yang dilakukan.

Ketentuan mengenai tim kredensial adalah sebagai berikut:

  • Persyaratan tim kredensial

A. Umum

  1. Memiliki jenis profesi yang sama dengan tenaga kesehatan yang akan dikredensial/rekredensial
  2. Tidak pernah terkena sanksi etika, disiplin, dan juga hukum
  3. Tidak memiliki konflik kepentingan
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya sama dengan tenaga kesehatan yang akan di kredensial/ di rekredensial;

B. Khusus untuk perwakilan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota

  1. Memiliki jenis jabatan fungsional yang sama dengan tenaga kesehatan yang akan di kredensial dan/atau rekredensial
  2. Memiliki jenjang jabatan sekurang-kurangnya sama dengan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang akan di kredensial dan/atau rekredensial

C. Khusus untuk perwakilan organisasi profesi

1. Memiliki surat penugasan dari organisasi profesi
2. Tugas tim kredensial

  • Menyusun instrumen penilaian
  • Melakukan penilaian kewenangan klinis
  • Merekomendasikan kewenangan klinis

3. Kewenangan tim kredensial

  • Melaksanakan proses kredensi secara independen
  • Memeriksa kelengkapan berkas pengusulan tenaga kesehatan yang akan mengikuti kredensial/rekredensial
  • Meminta data/dokumen tambahan kepada peserta maupun pihak yang terkait bila di perlukan

Tim kredensial bertugas untuk periode waktu tertentu yang di tetapkan oleh kepala dinas kesehatan daerah kabupatan/ kota dengan mempertimbangkan mobilitas dari anggota tim. Dengan demikian, tim tersebut dapat melakukan kredensial dan/atau rekredensial lebih dari satu kali selama masa penugasannya. Contoh surat keputusan kepala dinas kesehatan daerah kabupaten/kota tentang penetapan tim kredensial terdapat dalam Lampiran A.

Kredensial Keperawatan

kredensial keperawatan, Kredensial Keperawatan Adalah, Kredensial Keperawatan Rumah Sakit, kredensial perawat, Kredensial Rumah Sakit, Kredensial Rumah Sakit Adalah

Kredensial Keperawatan – Kredensial Keperawatan Adalah – Kredensial Rumah Sakit – Kredensial Rumah Sakit Adalah – Kredensial Keperawatan Rumah Sakit

 

“KREDENSIAL KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

 

Kredensial Keperawatan adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan dan juga bidan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis. Adapun rekredensial adalah proses evaluasi ulang terhadap tenaga keperawatan dan juga bidan yang telah memiliki kewenangan klinis untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis tersebut.

Kredensial adalah suatu proses yang di gunakan untuk melakukan verifikasi terhadap kualifikasi, pengalaman, profesionalisme yang berhubungan dengan kompetensi, performance, dan juga profesionalisme tenaga Kesehatan dalam suatu profesi dalam menunjang pelayanan Kesehatan yang berkualitas dengan mengutamakan aspek keselamatan pasien.

Unit/ wadah di rumah sakit yang bertugas mengurusi proses kredensial keperawatan adalah komite keperawatan. Komite keperawatan melalui sub komite kredensial melakukan serangkaian kegiatan proses kredensial perawat. Berdasarkan hasil proses kredensial, Komite Keperawatan merekomendasikann kepada kepala/ direktur rumah sakit untuk menetapkan penugasan klinis yang akan di berikan kepada tenaga keperawatan berupa Surat Penugasan Klinis (clinical privilege) yang berisi daftar rincian kewenangan klinis (clinical appointment).

Tujuan kredensial:

  1. Melindungi Masyarakat atas Tindakan Keperawatan
    – Tujuan kredensialing yang pertama adalah melindungi masyarakat atas tindakan keperawatan. Jadi, bisa di pastikan bahwa tenaga keperawatan yang bekerja di instansi kesehatan mempunyai sertifikat atau kredensial sebagai jaminan.
  2. Menetapkan Standar Pelayanan
    – Dengan mempunyai kredensial merupakan salah satu standar di bidang kesehatan, maka masyarakat bisa mempercayakan tenaga medis yang sedang bertugas.
  3. Izin Melakukan Praktik
    – Tanpa adanya sertifikat atau kredensial yang menjamin bahwa kemampuan seorang tenaga medis itu layak, maka sudah pasti mereka tidak di izinkan untuk membuka tempat praktik kerja.
  4. Meningkatkan Mutu Pelayanan
    – Jika mempunyai kredensial, secara tidak langsung tenaga medis tersebut di nyatakan lulus dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat umum. Jadi, sudah bisa di pastikan bahwa hanya tenaga medis bersertifikat yang di izinkan untuk membuka praktik.
  5. Menghindari Kelalaian dari Tenaga Medis
    – Tanpa adanya kredensial, tentu saja tenaga medis belum sah di nyatakan berkompeten oleh masyarakat. Sebagai pasien, pastinya Anda tidak ingin ada kesalahan medis atau malpraktek yang bisa membahayakan nyawa seseorang.

 

jadwal kredensial, kredensial keperawatan, kredensial keperawatan dasar, kredensial perawat, PELATIHAN KHUSUS RUMAH SAKIT “KREDENSIAL KEPERAWATAN", pelatihan kredensial keperawatan, pelatihan kredensial perawat, Training Kredensial Keperawatan guna Meningkatakan Mutu, Training Kredensial Keperawatan Rumah Sakit

Pelatihan Kredensial Perawat – Pelatihan Kredensial – Pelatihan Kredensial Keperawatan

PELATIHAN KHUSUS
“KREDENSIAL KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,
Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan di rumah sakit, di berikan oleh perawat yang memiliki kompetensi keperawatan dengan melakukan praktik keperawatan, di dukung oleh fungsi manajemen pelayanan keperawatan. Dalam hal ini, Di harapkan pelayanan keperawatan di rumah sakit memberikan kontribusi positif dengan mempergunakan indikator klinik keperawatan, sebagai visi, misi rumah sakit dapat tercapai dengan optimal.

Oleh karenanya perawat harus berbenah diri untuk memenuhi tuntutan peningkatan pelayanan yang sesuai kompetensi. Salah satu upaya pembenahan dari perawat adalah dengan diwujudkannya komite keperawatan. Komite perawat adalah wadah non-struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan penjagaan mutu profesionalisme tenaga keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan juga pemeliharaan profesi sehingga pelayanan asuhan keperawatan kepada pasien  diberikan secara benar (ilmiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai kode etik profesi, serta hanya diberikan oleh tenaga perawat yang kompeten dengan kewenangan yang jelas.

Pelatihan keperawatan ini akan memberikan pemaparan yang lebih menyeluruh terkait kebijakan komite perawat , peran komite, proses kredensial dan juga implementasi kredensial oleh beberapa rumah sakit yang telah menjalankan.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  Pusat Diklat bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :KREDENSIAL KEPERAWATAN RUMAH SAKIT, yang di selenggarakan pada:

TUJUAN

  1. Memahami kebijakan tentang komite perawat terkait kredensial perawat.
  2. Memahami proses kredensial keperawatan.
  3. Memahami dan juga mampu membuat dokumen tentang Clinical Privilege, Log Book, Training Record, White Paper, Clinical Nursing Appointment.
  4. Memahami Continuous Proffesional Development (CPD) sebagai bagian menuju kredensial keperawatan

MATERI

  1. Konsep Dasar Manajemen Keperawatan dalam persiapan Kredensiaal Perawat dan Bidan.
  2. Pengantar Kredensial.
  3. Continuous Proffesional Development (CPD) dan Aplikasinya.
  4. Implementasi kredensial keperawatan berbasis computer.

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A      Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B       Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024